Thursday, January 29, 2015

SIARAN PERS FACEBOOK: WARGA PROTES PENGELOLA KALIBATA CITY

Dari FB KotaKalibata:

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

SIARAN PERS: WARGA PROTES PENGELOLA KALIBATA CITY

5 menit yang lalu

SIARAN PERS

PENGELOLA APARTEMEN (MILIK AGUNG PODOMORO) KALIBATA CITY TIDAK TRANSPARAN, WARGA DEMO DAN TOLAK BAYAR BIAYA PEMELIHARAAN

UNTUK SEGERA DISIARKAN

Sekitar 300an warga penghuni dan pemilik apartemen Kalibata City, berunjuk rasa pada Rabu 28/01/2015 malam, di tower Gaharu – apartemen Kalibata City. Mereka menolak membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang baru saja dinaikkan secara sepihak oleh pengelola apartemen dan menuntut penjelasan badan pengelola.

Awalnya ratusan warga berkumpul hendak bertemu dengan badan pengelola apartemen, di balai warga tower Gaharu jam 19:00 wib. Tapi tidak muncul satupun perwakilan pengelola di lokasi pertemuan.

Padahal seminggu sebelumnya (Rabu 21 Januari 2015), sekitar 200 warga kalibata city sudah bertemu dengan badan pengelola dan meminta agar pengelola menjelaskan secara detail penggunaan uang iuran pemeliharaan lingkungan.

Namun dalam pertemuan itu ketua badan pengelola Kalibata City, Rusli Usman tidak bisa menjelaskan dan meminta waktu agar bisa meneruskan permintaan warga ke PT. Prima Buana Internusa anak usaha Agung Podomoro grup yang dimandat untuk mengelola
Dalam pertemuan itu warga memberi waktu dan meminta pengelola menjelaskan IPL secara detail pada hari Rabu 28/01/2015 pukul 19:00.

Dalam pertemuan (Rabu 21/01/2015) tadi, warga yang hadir juga menolak membayar IPL yang baru saja dinaikkan secara sepihak oleh badan pengelola. Warga hanya mau membayar sesuai dengan IPL dengan tarif IPL 2014 (sebelum kenaikan), sampai badan pengelola bisa memberi laporan penggunaan iuran pemeliharaan lingkungan secara detail.

Sebelumnya sejak akhir 2014. badan pengelola apartemen kalibata city menaikkan secara sepihak iuran pemeliharaan lingkungan untuk tahun 2015 dengan tarif sbb:
-IPL untuk apartemen tahap pertama dan kedua (residences dan regency) naik +/- 40 % dari Rp 2,3 juta menjadi Rp 3,3 juta per tahun.
-IPL untuk apartemen tahap ketiga (green palace) naik +/- 30 % dari Rp 4,7 juta jadi Rp 6,1 juta per tahun.

Ratusan warga kalibata city yang ikut dalam aksi unjuk rasa merasa kenaikan biaya pemeliharaan lingkungan tidak sebanding dengan perbaikan fasilitas dan lingkungan apartemen.

Selama ini warga setiap hari menjumpai jalanan yang rusak dan berlubang, dinding apartemen yang retak, jalur evakuasi yang disewakan dan penuh dengan dagangan, belum lagi air yang sering kali kotor. Bahkan disejumlah tower, alarm berbunyi beberapa kali dalam satu jam setiap ada pengisian air. Sehingga warga tidak tahu mana alarm tanda bahaya yang asli dan mana yang tidak.

Belum lagi masalah lahan parkir yang tidak memadai, membuat bemper mobil penghuni saling bertabrakan pada malam hari.
Semua kondisi yang dirasakan warga, membuat mereka merasa tidak layak badan pengelola menaikkan iuran pemeliharaan lingkungan secara sepihak.

Apalagi badan pengelola tidak bisa menjelaskan penggunaan dana, kontrak dengan vendor pihak ketiga dan memberi laporan keuangan yang sudah diaudit sebagai justifikasi kenapa biaya pemeliharaan harus naik.

Melihat sikap badan pengelola yang tidak transparan dan tidak mau mendengar aspirasi, warga kalibata city menuntut:
1. Badan pengelola kalibata city segera memberikan laporan keuangan penggunaan dana iuran pemeliharaan lingkungan sesegera mungkin. Dan disusul dengan laporan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
2. Menolak membayar IPL yang sudah dinaikkan secara sepihak, dan hanya mau membayar IPL sesuai dengan tarif lama (2014).
3. Tidak mengenakan denda pada warga kalibata city yang terlambat membayar IPL 2015, karena menunggu proses negosiasi antara perwakilan warga – badan pengelola.
4. Meminta badan pengelola kalibata city yang masih bentukan anak usaha Agung Podomoro Grup, untuk segera memfasilitasi Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Rumah Susun (PPPSRS) kalibata city. Karena saat ini pengelola sudah melewati batas waktu yang ditetapkan UU Rumah Susun no 20/2011.

Untuk informasi lebih lengkap bisa hubungi:
Antonius J. Sitorus 0813-1923-4576
Yesua Pellokila 0818-0811-3833
Fifi Soraya 0878-8044-3066
Umi Hanik 0817-847-653
Ben Siahaan +62 811 493200
Luhur AW 0812 85003173
Koordinator Perwakilan Penghuni dan Pemilik Kalibata City

Salam,
Twitter : @KotaKalibata
Milis: http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata
kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Fanpage: Kota Kalibata-Komunitas Warga Kalibata City
Web: kotakalibata.com (under construction)

"real actions and big impact for KalibataCity-zen!"

No comments:

Post a Comment