Wednesday, April 29, 2015

WARGA TUNTUT PIHAK BERWAJIB PERIKSA PENGELOLA YANG DIDUGA TAK BERIZIN

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera
WARGA TUNTUT PIHAK BERWAJIB PERIKSA PENGELOLA YANG DIDUGA TAK BERIZIN DAN MINTA PIHAK KECAMATAN/KELURAHAN AMBIL ALIH PROSES PENDATAAN DIBANTU WARGA KALIBATA CITY

Jakarta, 27 April 2015 – Persoalan demi persoalan yang mendera Kalibata City sepertinya belum juga usai. Setelah minggu lalu terjadi kasus penyerangan dengan kekerasan oleh orang-orang yang mengaku utusan Agung Podomoro terhadap pemilik dan penghuni/warga yang sedang melakukan rapat besar untuk pembentukan panitia musyawarah (panmus) perhimpunan penghuni/P3SRS; lalu tersingkapnya jaringan bisnis prostitusi yang ternyata sudah marak bertahun-tahun di Kalibata City; kini warga kembali resah karena ada kenyataan baru yakni PT. Prima Buana Internusa atau Inner City Management selaku pengelola Kalibata City ternyata tak memiliki izin pengelolaan kawasan dari Gubernur DKI sebagaimana dimandatkan dalam UU 20/2011 tentang Rumah Susun pasal 56 ayat 4 yang menyatakan "Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, badan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (3, Badan Hukum) harus mendaftar dan mendapatkan izin usaha dari Gubernur .

"Fakta ini terkuak di persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hari Kamis 23 April 2015 lalu. Majelis meminta kuasa hukum pengelola untuk menunjukkan surat izin pengelolaan kawasan dari Gubernur DKI dan ternyata mereka tidak mampu menunjukkannya. Mereka hanya punya SIUP. Saya selaku pengadu dalam sidang tersebut menjadi kaget karena selama ini ternyata kami berhadapan dengan pengelola yang secara legal tidak berhak mengelola Kalibata City" ujar Umi Hanik, yang menghadiri sidang di BPSK selaku pengadu. Umi mengadukan pengelola dan pengembang kepada BPSK dalam hal tidak transparan dan akuntabelnya pengelolaan uang iuran yang dihimpun dari warga.

Wewen Zi, juru bicara Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) menyatakan, "Begitu kabar ini menyebar, warga jadi makin resah. Ternyata ini salah satu penyebab mengapa pengelola bersikap sangat tidak profesional dan represif terhadap warga yang vokal menuntut perbaikan. Mereka tutup mata terhadap prostitusi, adanya desas-desus jaringan narkoba, warga diintimidasi di rumah sendiri. Ternyata mereka tidak berizin" Wewen melanjutkan "Saya jadi tidak habis pikir, mereka tidak punya izin tapi bisa sangat sewenang-sewenang kepada kami para pemilik unit yang menuntut haknya untuk perbaikan layanan dirumahnya sendiri"

Antonius J. Sitorus, juru bicara lainnya mengatakan "Ratusan warga secara kolektif melalui KWKC telah berkirim surat terkait berbagai masalah kepada pengelola. Bahkan beberapa warga rela menunggu di kantor Evans T. Wallad tiap pagi namun tidak pernah ada tanggapan dan keinginan untuk menemui warga "

Antonius menambahkan  "Pemerintah harus bertindak tegas terhadap fakta-fakta ini. Pengelola sudah bertahun-tahun menjalankan usaha pengelolaan di sini dan terbukti tidak berkinerja baik termasuk defisit pengelolaan yang mencapai Rp 9 Miliar tapi kita sebagai warga tidak merasakan manfaatnya" lalu lanjutnya “Kami juga berharap pendataan penghuni bisa diambil alih oleh Kecamatan atau Kelurahan bersama-sama warga, karena kami khawatir pendataan yang dilakukan pengelola akan disalahgunakan untuk kepentingan dukung mendukung perhimpunan penghuni/P3SRS versi pengembang/pengelola. Intinya kami sudah tidak percaya dengan kredibilitas dan integritas pengelola yang penuh tandatanya

Masalah di Kalibata City memang menumpuk. Selain sertifikat yang tak pernah jelas kapan akan diserahkan, pengelolaan uang iuran yang tak transparan dan rentan penyalahgunaan karena tidak ada pengawasan berimbang dari warga, makin tingginya kriminalitas dan masalah sosial lainnya, jaringan prostitusi dan narkoba, defisit pengelolaan, pembentukan perhimpunan penghuni secara sepihak dan tidak transparan, kini ternyata pengelolanya tidak memiliki izin pengelolaan kawasan.

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000

INDIKASI GURITA JARINGAN PROSTITUSI DI SELURUH TOWER KALIBATA CITY

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

INDIKASI GURITA JARINGAN PROSTITUSI DI SELURUH TOWER KALIBATA CITY

AKIBAT KELALAIAN DAN ABAINYA PENGELOLA TERHADAP TUNTUTAN WARGA

UNTUK MEMBENTUK PERHIMPUNAN PENGHUNI DAN RT/RW DI KALIBATA CITY

 

Jakarta, 26 April 2015 –  Sebagaimana diberitakan di berbagai media, Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi di Tower Herbras lantai delapan dan Tower Jasmine lantai lima Apartemen Kalibata City, Sabtu (25/4/2015). Kami berharap penggerebekan tersebut menjadi pintu masuk bagi pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk mengintervensi betapa permasalahan hunian Kalibata City yang dihuni oleh 13 ribu orang ini sangat kompleks namun perangkat kependudukan dan sosial lainnya tidak tersedia. Belajar dari kejadian ini, kami juga berharap pihak Pemprov DKI lebih menaruh perhatian dan merespon surat-surat warga Kalibata City antara lain tentang tuntutan pembentukan bangunan sosial (kependudukan, perhimpunan penghuni, RT/RW, peribadatan, posyandu, dan sarana sosial lainnya) yang sudah diperjuangkan warga sejak 2011 namun dihalang-halangi oleh pengelola/pengembang dengan berbagai cara termasuk kekerasan.

 

Perlu kami sampaikan disini, bahwa prostitusi yang terungkap di kedua tower tersebut hanyalah sebagian kecil, karena indikasi mengguritanya jaringan prostitusi di hampir semua tower (Total ada 18 tower hunian) telah ada dan warga telah melaporkan indikasi tersebut ke berbagai pihak. Dan jika pengelola/pengembang bersedia mengerahkan sumberdayanya dengan benar, idealnya jaringan prostitusi tersebut dapat segera diurai dan diputus. Namun sayangnya pengelola/pengembang tidak melakukannya, mereka justru sibuk memata-matai, memusuhi, dan mengintimidasi warga yang aktif menuntut perbaikan lingkungan dengan menurunkan anjing pemburu, preman, dan pengintainya. Pengelola/pengembang menutup mata bahkan terkesan menutup-nutupi semua masalah dan indikasi sosial yang muncul, bahkan warga yang aktif dituduh perusuh yang ingin menjelek-jelekkan nama Kalibata City. Meski yang disampaikan oleh warga adalah nyata-nyata ada dan terjadi di Kalibata City.

 

Umi Hanik, juru bicara KWKC menyampaikan “Menurut saya Badan Pengelola Kalibata City adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas segala peristiwa kriminal dan prostitusi yang baru-baru ini terungkap. Warga Tower Herbras sangat aktif dan kritis. Sangat aneh jika pihak pengelola tidak mampu mengendus jaringan prostitusi yang sudah menggurita ini yang modusnya macam-macam mulai dari pijit, spa, salon, dll. Dugaan komersialisasi kartu akses sakti yang bisa dipakai untuk seluruh tower dan seluruh lantai juga bukan rahasia lagi, kartu itu dijual bebas dan kami sudah sampaikan hal ini ke pengelola, tapi nampaknya tidak digubris. Warga selalu menemukan brosur esek-esek bermodus pijat hampir tiap hari di pintu-pintu unitnya, sementara jika warga yang menyebarkan brosur edukasi dilarang dan dirobek-robek oleh petugas. Jadi andil pengelola/petugas cukup besar terhadap maraknya prostitusi di Kalibata City entah karena kesengajaan atau karena kelalaian. Kami sangat berharap pihak-pihak berwajib dapat memeriksa pengelola dan meminta pertanggungjawaban mereka

 

Atas berbagai masalah dan indikasi kerawanan sosial yang muncul di Kalibata City, sejak 2011 warga telah menuntut pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan sejak 2012 menuntut pembentukan RT/RW. Iwan Ismanto, salah satu warga yang aktif menggagas pembentukan RT/RW pada 2013 mengungkapkan “Ada satu kejadian lucu dimana setelah kami berkirim surat ke berbagai pihak terkait tuntutan pembentukan RT/RW, Sdr Rusli Usman yang waktu itu masih menjabat sebagai General Manager (GM) Badan Pengelola Kalibata City mengajak bertemu sambil makan. Pada pertemuan tersebut dia secara terang-terangan menyampaikan akan bantu pembentukan RT/RW jika dia didukung jadi ketua RW-nya” Iwan melanjutkan “Saya tidak menanggapinya karena menurut saya lucu, apa hak dan kompetensi dia untuk jadi ketua RW? Dia bukan warga/penghuni Kalibata City. Dia hanya tunduk pada perintah pimpinannya, dan bukan kepentingan warga. Dia di hanya bekerja di Kalibata City pada hari dan jam kerja saja. Itupun tidak setiap hari. Wong diundang bertemu malam hari setelah jam pulang kantor, atau hari libur, saja dia terang-terangan menolak. Padahal dia tahu Kalibata City kawasan hunian yang warganya baru kembali ke rumah setelah jam kantor selesai.”

 

Orang tidak punya niat baik begini masa iya kita mau pilih jadi ketua RW? Akhirnya RT/RW belum terbentuk sampai sekarang antara lain karena ambisi Rusli Usman untuk menjadi ketua RW tidak bisa diterima oleh warga. Jadi Sdr Rusli Usman yang baru mutasi pada Januari 2015 punya andil besar tidak terbentuknya RT/RW di Kalibata City” tegasnya.

Kami warga Kalibata City sangat menyayangkan lingkungan kami menjadi tidak aman dan terkena reputasi negatif akibat dikelola oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup di Kalibata City. Kami berharap Bapak Camat, Lurah, Kapolsek, Danramil, dan aparat setempat dapat melakukan intervensi dan membantu kami keluar dari tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut agar kami dapat menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman dan harmonis.

 

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000, Iwan Ismanto 081905026291



--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 085697721040, 0817847653; 08558876000, 081319234576, 081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200

Monday, April 20, 2015

WARGA MAMPU MENYELAMATKAN KEPUTUSAN PENTING PEMBENTUKAN PANMUS P3SRS MURNI DARI, OLEH, UNTUK WARGA KALIBATA CITY

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

MESKIPUN MENDAPAT TEROR DAN SERANGAN DARI GEROMBOLAN ORANG TAK DIKENAL

WARGA MAMPU MENYELAMATKAN KEPUTUSAN PENTING PEMBENTUKAN PANMUS P3SRS MURNI DARI, OLEH, UNTUK WARGA KALIBATA CITY

 

Jakarta, 19 April 2015 –  Setelah perjuangan panjang dan banyak cobaan, harapan terwujudnya cita-cita warga untuk membentuk P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) murni warga tinggal selangkah lagi. Sebagaimana amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, dijelaskan bahwa yang menjadi anggota P3SRS adalah  pemilik dan/atau  penghuni yang mendapatkan kuasa dari pemilik (Pasal 74 ayat (2) UU No 20 Tahun 2011), yang artinya ada ribuan warga Kalibata City yang berhak untuk dilibatkan dalam keseluruhan tahapan proses pembentukan P3SRS termasuk tetapi tidak terbatas pada pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) yang merupakan cikal bakal dari P3SRS.

 

Umi Hanik juru bicara KWKC yang sekaligus bertindak sebagai sekretaris sidang menjelaskan “Semua proses murni dilakukan oleh warga tanpa intervensi pengembang/pengelola sementara. Setiap warga yang baru paham secara antusias dan sukarela mengedukasi, melakukan sosialisasi, dan pendataan kepada warga lain yang belum paham, demikian seterusnya sehingga makin banyak warga yang paham dan sadar akan hak-haknya turut aktif dalam perjuangan mewujudkan P3SRS murni warga tersebut”.

 

Rapat warga yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif pada 18 April 2015 telah berhasil menetapkan keputusan penting antara lain terbentuknya Panmus P3SRS dan 6 orang formatur yang mendapat mandat untuk segera melengkapi organ kepanitiaan dan melibatkan warga yang aktif di masing-masing tower. Seluruh anggota panmus wajib menandatangani pakta integritas tentang tidak adanya konflik kepentingan dengan pengembang, pengelola, dan kepentingan bisnis pribadi di Kalibata City. Selain itu panmus juga diikat dengan aturan tidak boleh dicalonkan/dipilih/menjadi pengurus P3SRS” tegas Antonius J. Sitorus selaku pimpinan sidang dan juga juru bicara KWKC.

 

Meskipun warga telah berhasil menyelamatkan keputusan penting rapat, harus diakui bahwa suasana menjelang dan pada saat rapat pembentukan panmus agak mencekam. Sejak pagi, datang rombongan dari luar Kalibata City sebanyak 4 bus, dan rombongan tersebut mengaku diundang oleh seseorang bernama "Chairul Anwar" tapi mereka tidak tahu apa yang akan dilakukan. Mereka hanya duduk-duduk saja di sekitar lokasi rapat. Pada saat masuk waktu sholat Ashar, warga mengajak rombongan tersebut sholat berjamaah di masjid Nurullah, Kalibata City dan setelah mendapat tausiyah di masjid, antara lain agar tidak mau diadu domba, rombongan tersebut pulang. Acara baru diadakan setelah rombongan tersebut pulang.

 

Namun tak berhenti di situ, setelah sekitar 30 menit rapat berjalan dan keputusan-keputusan penting di atas telah disepakati oleh majelis rapat, tiba-tiba pada saat pidato penutupan, (tanpa ada negosiasi) sejumlah orang tak dikenal (berbadan besar, tidak ada identitas, berseragam biru gelap safari mirip seragam security mall, berkata kasar, mengancam) dan diikuti petugas keamanan Kalibata City dibelakangnya nekat menyerbu masuk area rapat, berteriak dan membentak, menyerang, serta menendang warga sehingga ada warga yang terjatuh, terluka, bajunya sobek, mengalami kerusakan barang-barang. Warga yang panik segera menyelamatkan peralatan rapat dan barang-barang penting lainnya, pimpinan rapat segera menutup acara, dan peserta segera minggir menjauhi gerombolan mirip preman tersebut.

 

Walaupun surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada pihak pengelola, warga telah mengantisipasi kemungkinan terburuknya, oleh karenanya warga telah dihimbau untuk menghadiri acara dengan tertib dan damai, dan seluruh warga mematuhi imbauan itu. Warga sama sekali tidak melakukan perlawanan fisik namun segera mundur begitu diserbu. Sayangnya meskipun surat permintaan pengamanan kepolisian telah dibuat, dua orang petugas kepolisian yang datang hanya diam saja menyaksikan penyerangan tersebut. Atas insiden penyerangan tersebut, perwakilan warga dengan didampingi lawyer mendatangi kantor Polda untuk berkonsultasi yang menggaris bawahi bahwa segala bentuk kriminalisasi dan premanisme tidak bisa dibiarkan.

Video part I :https://www.youtube.com/watch?v=dBn2HFeAL6M

Video part II :https://youtu.be/jNaO5UWyrSI

Video part III :https://youtu.be/G_cspXkqMv0

Foto dan file rilis terlampir

 

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000

Bantahan atas Berita Tak Berimbang di Tribunnews

Bantahan atas berita Tribunnews. Com berjudul "Rapat Pembentukan Panmus P3SRS Kalibata City Gagal"

Bantahan atas berita Tribunnews. Com berjudul "Rapat Pembentukan Panmus P3SRS Kalibata City Gagal"
http://m.tribunnews.com/metropolitan/2015/04/19/rapat-pembentukan-panmus-p3srs-kalibata-city-gagal

Berita tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik yakni "cover both sides" karena hanya menulis dari sisi satu pihak saja tanpa meminta konfirmasi dari pihak yang lain.

Ada banyak hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, antara lain:

Pertama, di dalam berita tersebut dikatakan bahwa rapat ini dihadiri oleh ketua KAPPRI, Brigjen (Purn.) Krismanto. 

Kenyataannya, beliau tidak hadir di dalam acara rapat tersebut.

Kedua, dalam tulisan "Apalagi dalam rapat pembentukan Panmus tandingan tersebut mereka melakukan orasi di tengah-tengah pengajian dan zikir akbar oleh warga lainnya sehingga timbul ketegangan. Melihat suasana orasi yang kurang kondusif dan khawatir terjadi keributan antar kelompok warga akhirnya sejumlah petugas keamanan apartemen turun tangan sehingga terjadi kericuhan. Rapat dan orasi tersebut dibubarkan sehingga rapat pembentukan Panmus tandingan akhirnya gagal."

Kenyataannya, tidak ada pengajian dan zikir akbar. Memang pada pagi hari datang rombongan dari luar Kalibata City sebanyak 4 bus, dan rombongan tersebut mengaku diundang oleh seseorang bernama "Chairul Anwar" tapi mereka tidak tahu apa yang akan dilakukan. Mereka hanya duduk-duduk saja di sekitar lokasi. Pada saat masuk waktu sholat Ashar, warga mengajak rombongan tersebut sholat berjamaah di masjid Nurullah, Kalibata City dan setelah mendapat tausiyah di masjid, antara lain agar tidak mau diadu domba, rombongan tersebut pulang.
Acara baru diadakan setelah rombongan tersebut pulang, jadi tidak benar jika dikatakan terjadi keributan antar kelompok. Kelompok tersebut juga bukan warga, melainkan rombongan yang didatangkan dari luar Kalibata City.

Lalu tentang orasi, kenyataannya, warga melakukan rapat (bahkan tidak menggunakan pengeras suara) dan dalam rapat tersebut tidak ada orasi, namun fokus pada rapat pembentukan dan pemilihan tim formatur Panmus. Sekitar 30 menit rapat berjalan dan formatur Panmus telah terbentuk dan disahkan oleh majelis rapat, lalu pada saat pidato penutupan, tiba-tiba (tanpa negosiasi) sejumlah orang tak dikenal dan sekuriti menyerbu masuk area rapat, berteriak dan membentak, serta menyerang warga sehingga ada warga yang terjatuh, terluka, bajunya sobek, mengalami kerusakan barang-barang. Warga telah dihimbau untuk menghadiri acara ini dengan tertib dan damai, dan seluruh warga mematuhi imbauan itu. Warga sama sekali tidak melakukan perlawanan fisik namun segera mundur begitu diserbu oleh petugas berseragam biru tua safari dan orang-orang tak dikenal. Karena penyerangan dilakukan pada saat penutupan dan keputusan pembentukan panmus dan terpilihnya 6 orang wakil warga untuk membentuk struktur kelengkapan panmus telah disahkan oleh majelis rapat maka panmus P3SRS warga telah syah.

Ketiga dalam tulisan berikut: “Beberapa waktu lalu kan sudah terbentuk Panmus yang telah mewakili seluruh tower. Kok tiba-tiba ada sekelompok orang yang mau membentuk Panmus tandingan,” kata Andri satu warga apartemen tersebut, kemarin.Panmus yang dibentuk oleh warga sebelumnya dan difasilitasi pengembang dan dihadiri oleh Camat, Wakapolsek, serta Wadanramil Pancoran seharusnya dibiarkan bekerja menyiapkan pembentukan P3SRS.

Kenyataannya warga tidak tahu menahu terbentuknya Panmus yang pelantikannya dilakukan pada 5 Maret tersebut. Sesuai Peraturan, seharusnya proses pembentukan Panmus didahului dengan sosialisasi dan pendataan, namun hal tersebut sama sekali tidak dilakukan sehingga Panmus bentukan pengelola ini cacat hukum.

Pengelola juga tampak tidak ingin warga tahu tentang Panmus ini sehingga saat pelantikan tersebut, sejumlah warga yang kebetulan mengetahui acara itu dan ingin masuk mengikuti acara justru ditolak sehingga terjadi insiden dorong-mendorong yang mengakibatkan salah satu warga perempuan terluka karena tangannya dijepit di pintu oleh sekuriti.

Panmus ini semakin tampak seperti "kucing dalam karung" karena hingga saat ini warga tidak tahu siapa anggotanya karena tidak pernah ada pengumuman resmi. Yang diketahui oleh warga adalah Panmus bentukan pengembang/pengelola ini diketuai oleh Rusli Usman, mantan GM Pengelola sehingga patut diduga ada conflict of interest dalam Panmus ini dan tidak dapat dijamin bahwa Panmus ini akan mengutamakan kepentingan warga. Untuk ini, Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) telah melayangkan surat protes ke Gubernur DKI, Dinas Perumahan Umum (Disperum), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, APPERSI, serta Kepolisian. Awalnya diharapkan Disperum dapat memediasi, tapi setelah dialog 18 Maret 2015 dengan Disperum, belum ada kejelasan soal rencana mediasi hingga saat ini, bahkan Pengembang/pengelola nampaknya makin mendapat angin untuk maju terus dengan panmusnya yang cacat hukum tersebut. Jadi kami tidak mau kecolongan, tapi meskipun demikian, kita tidak mau menggunakan cara-cara pengembang yang tidak partisipatif/tertutup dan tanpa didahului oleh sosialisasi dan pendataan.

Keempat, ditulis: "Hal itu terjadi akibat pemilik dan penghuni asli apartemen tersebut mencurigai adanya penyusup dari luar yang ingin membuat suasana tidak nyaman di lingkungan apartemen."

Kenyataannya, seluruh peserta rapat pembentukan Panmus P3SRS warga dapat membuktikan bahwa mereka adalah warga pemilik unit Kalibata City karena untuk mengikuti rapat, warga telah didata dimasing-masing tower dan harus menyerahkan dokumen pendataan berupa salinan bukti kepemilikan unit Kalibata City serta dikenal oleh tim koordinator tower masing-masing. Justru pihak lainlah yang mendatangkan penyusup dari luar dalam bentuk segerombolan orang-orang berbadan besar seperti preman yang tidak dikenal identitasnya dan juga mendatangkan rombongan sejumlah 4 bus dari luar Kalibata City. Merekalah sebenarnya yang menimbulkan keresahan dan teror bagi warga.

Kelima, lalu terkait pernyataan “Panmus itu kan cuma menyiapkan pemilihan pengurus P3SRS. Kalau warga memiliki calon yang dianggap mampu memimpin silakan saja diajukan. Kalau memang berkualitas pasti warga akan memilihnya,” 

Seperti tertulis dalam rilis KWKC 18 April 2015, ditegaskan bahwa Pembentukan Panmus merupakan tahapan penting dan kritis mengingat peran strategis Panmus adalah menyiapkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) pembentukan P3SRS dan suksesnya pemilihan pengurusnya. Karena peran strategis tersebut, kami sangat hati-hati dan tidak mau menitipkan suara pada orang-orang yang tidak jelas dan jelas-jelas tidak mewakili kepentingan warga. Jadi bisa dipahami jika pengembang/pengelola membentuk panmus secara tertutup, tidak transparan, dan tidak melibatkan seluas-luasnya warga karena ada kepentingan pengembang/pengelola yang hendak diamankan melalui panmus versi pengembang/pengelola tersebut. Panmus murni warga ini mendapat banyak dukungan warga karena menjadi satu-satunya harapan untuk dapat memperjuangkan kepentingan warga.

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000

Sunday, April 19, 2015

Perjuangan Panjang Pembentukan P3SRS Murni Warga Kalibata City

Perjuangan Panjang Pembentukan

Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS)

Murni Dari, Oleh, Dan Untuk Warga Kalibata City

 

Jakarta, 18 April 2015 – Seiring dengan banyaknya permasalahan di Kalibata City seperti maraknya prostitusi, narkoba, kriminalitas, masalah keamanan dan keselamatan penghuni, urusan parkir, tarif listrik/air yang tidak wajar, kenaikan tarif Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) hingga 60% tanpa transparansi dan tanpa perbaikan layanan, sertifikat yang tak kunjung terbit, dll. Warga kembali aktif dan intensif menghimpun diri untuk menuntut pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Warga yang aktif ini tergabung dalam Komunitas Warga Kalibata City (KWKC, evolusi dari Komunitas Jaring Kaliresi) yang telah berjuang panjang untuk melakukan sosialisasi, edukasi, advokasi hak-hak warga dan pendataan sejak 2011.

 

Terhitung sejak Januari 2015, warga kembali melakukan berbagai aksi damai dan non anarkhis untuk pembentukan  P3SRS dari, oleh, dan untuk warga. “Selama empat bulan ini antar warga giat mengedukasi dan mengadvokasi hak-hak warga. Antar warga juga berusaha memberikan pemahaman yang cukup tentang peran dan fungsi perhimpunan penghuni yang sangat strategis sebagaimana diamanatkan oleh UU” Umi Hanik juru bicara KWKC menjelaskan. “Dengan terbentuknya P3SRS murni warga, diharapkan pengawasan dan evaluasi kinerja pengelolaan secara berimbang dapat dilakukan dan seluruh persoalan hunian dapat dituntaskan” Lanjut Umi.

 

Setelah sosialisasi dan pendataan intensif selama empat bulan terakhir dan warga merasa basis data dan pemahaman warga tentang P3SRS memadai; hari ini warga dengan difasilitasi oleh KWKC menyelenggarakan rapat pembentukan panitia musyawarah (Panmus) secara transparan dan aspiratif dengan mengundang seluruh warga yang proses persiapannya dilakukan secara partisipatif melibatkan warga di tiap-tiap tower. Pembentukan Panmus merupakan tahapan penting dan kritis mengingat peran strategis Panmus adalah menyiapkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) pembentukan P3SRS dan suksesnya pemilihan pengurusnya.

 

Karena peran kunci Panmus, kita harus taat asas dan aturan sebagaimana dimuat dalam UU 20/2011 dan Permenpera 15/2007. Kita cukup hati-hati dan tahapan yang kita lakukan sudah benar dan semaksimal mungkin kita telah libatkan semua warga. Semakin banyak warga yang sadar akan hak-haknya, semakin banyak pula warga yang aktif berpartisipasi” Ujar Antonius J. Sitorus, juru Bicara KWKC yang juga lawyer aktif. Dia melanjutkan ”Untuk menjaga kemurnian warga yang duduk di Panmus dan musyawarah P3SRS nanti, dalam tatib kita atur tentang pakta integritas bahwa Panmus tidak boleh ada konflik kepentingan dengan pengembang, pengelola, dan kepentingan bisnis pribadi di Kalibata City. Kita juga ikat dengan aturan bahwa Panmus tidak boleh dicalonkan/dipilih/menjadi pengurus P3SRS,”.

 

Anton menambahkan “P3SRS sebagaimana amanat UU merupakan kewajiban pemilik untuk membentuknya. Seluruh upaya kita lakukan secara terbuka dan selalu ada surat pemberitahuan yang kita kasih ke pengembang, pengelola, dan kepolisian. Pengembang idealnya memfasilitasi dengan menyediakan ruangan dan kursi tapi sebaliknya mereka malah menghalang-halangi dan menekan berbagai upaya pembentukan tersebut. Kami mohon bantuan dari pers untuk mengawal perjuangan warga hunian rusun, karena masalah ini tidak hanya terjadi di Kalibata City, tetapi di hampir semua rusun. Kami juga berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek 1000 menara, dimana memindahkan warga dari hunian landed ke vertikal tanpa diiringi dengan pembangunan non fisik sangat rawan masalah sosial”.

 

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000

--
Komunitas Warga Kalibata City: Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 085697721040, 0817847653; 08558876000, 081319234576, 081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200

Friday, April 17, 2015

UNDANGAN LIPUTAN PEMILIHAN PANITIA MUSYAWARAH P3SRS KALIBATA CITY


UNDANGAN LIPUTAN PEMILIHAN PANITIA MUSYAWARAH PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN (P3SRS) KALIBATA CITY

Yth. Rekan-rekan Media,

Kami Komunitas Warga Kalibata City, beranggota lebih dari 1000 pemilik unit di Kalibata City dan mempunyai misi untuk membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang murni dan bebas dari kepentingan pihak lain serta bersifat dari, oleh, dan untuk warga, bermaksud mengundang rekan-rekan media untuk menyaksikan dan meliput acara pemilihan panitia musyawarah (Panmus) pembentukan P3SRS Dari, Oleh dan Untuk Warga Kalibata City pada:

Hari : Sabtu, 18 April 2015
Jam: 15.30 WIB
Tempat : Selasar Tower Herbras Ground Floor, Kalibata City, Jl. Kalibata Raya no. 1, Jakarta Selatan 12750
Peserta: sekitar 1000 orang warga Kalibata City
Turut hadir: aparat kelurahan, Kecamatan, Pemkot Jakarta Selatan, Dinas Perumahan DKI, Pemprov DKI

Komunitas Warga Kalibata City yang terdiri dari 1000 pemilik terus bergerak dan bertambah jumlahnya, terus aktif menggalang dukungan dan pemahaman/edukasi warga tentang hak-haknya. Edukasi tersebut menghasilkan banyaknya dukungan yang masuk dari hari ke hari.

Di sisi lain, pengelola dan pengembang justru makin hari makin bersikap tidak kooperatif dan memusuhi bahkan mengintimidasi warga yang menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan UU 20/2011 tentang Rusun tersebut.

Intimidasi tersebut mengakibatkan beberapa insiden yang sampai menimbulkan ancaman dan ada warga yang terluka.

Mengingat potensi intimidasi dan rentannya tindak kekerasan terhadap warga yang mungkin timbul, seluruh warga yang hadir sepakat untuk mengikuti acara ini dengan tertib dan damai sekaligus warga juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan oleh warga secara mandiri. Selain itu warga juga telah memberitahukan dan meminta pengamanan dari pihak kepolisian.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Komunitas Warga Kalibata City: Sdr. Rizal (+62 819-0824-9249) atau Sdr. Reynald (+62 856-9772-1040)

Hormat kami,
PANITIA PEMBENTUKAN PANMUS KALIBATA CITY
Eko Reynald

--
Komunitas Warga Kalibata City:Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage :http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group :https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 087781251240, 0817847653;08558876000, 081319234576,081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200

Sunday, April 12, 2015

Gambar: Sosialisasi P3SRS Pro Warga 21 Maret 2015

Beberapa gambar dari kegiatan sosialisasi dan pendataan P3SRS dari/oleh/untuk warga Kalibata City.

Warga harus menang!!

Tolak P3SRS Boneka Pengembang!!!

Gambar: Aksi Warga Tanggal 14 Maret 2015

Beberapa gambar yang terangkum dari aksi warga saat itu.

1. Batalkan tarif IPL 2015 tanpa transparansi.

2. Bubarkan Panitia Musyawarah P3SRSBoneka (pengembang Agung Podomoro).

3. Dukung pembentukan P3SRS Dari, Oleh, Untuk WARGA (Pro Warga Kalibata City).


Abaikan Jebakan Pembentukan P3SRS Versi Agung Podomoro

Dari milis Kalibata City:

Abaikan JEBAKAN sms notifikasi registrasi ulang kepemilikan BP_KALIBATA

Dear warga,

Abaikan semua sms notifikasi yang berisi JEBAKAN registrasi ulang kepemilikan BP_KALIBATA seperti terlampir.

Mengingat semua dokumen kepemilikan dan penghuni semuanya disimpan oleh Badan Pengelola (Sementara) sangat aneh jika mereka tidak mempunyainya atau tidak update, lalu meminta lagi secara masif.

Modus baru ini patut diduga kuat sebagai bentuk jebakan/tipu-tipu untuk mencari dukungan legitimasi dari sebanyak-banyaknya warga yang tidak tahu menahu.

Dugaan kami sangat kuat berdasar hasil audiensi dengan Disperum pada 18 Maret lalu yang menyarankan untuk "berkompetisi" mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya warga (lihat videonya disini http://youtu.be/nk7KamvVgM8), dan Disperum juga telah mengundang APG/pengembang/pengelola pada 31 Maret, tapi sampai detik ini kita tidak mendapatkan update tentang isi diskusi dan juga janji pejabat Disperum untuk memediasi warga dan APG/pengembang/pengelola juga belum dipenuhi.

Alih-alih mendapatkan update dari Disperum, paska pertemuan Disperum dan APG/pengembang/pengelola, pihak APG/pengembang/pengelola malah dengan sangat percaya diri memasang spanduk-spanduk besar registrasi ulang kepemilikan di penjuru Kalibata City.

Jadi jangan tertipu dan abaikan kemungkinan jebakan APG/pengembang/pengelola tersebut.

Rekan-rekan warga tentu sudah paham konsekwensi apa yang akan diderita oleh pemilik/penghuni jika P3SRS/PPRS/perhimpunan penghuni dikuasai oleh kaki tangan APG/pengembang/pengelola.

Jika pihak APG/pengembang/pengelola dengan berbagai cara mendapatkan "dukungan" mayoritas, siap-siap saja hak dokumen kepemilikan kita/sertifikat selamanya tidak akan pernah diserahkan, saluran kritik/komplen dibungkam, dan akibat2 terburuk lainnya.

--
Komunitas Warga Kalibata City: Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage :http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group :https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 0817847653, 08558876000,081319234576, 081908249249,081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200

Sosialisasi dan Pendataan P3SRS Pro Warga

Dari milis Kalibata City:

Dear warga,

Setelah sukses melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendataan di Tower Raffles dan sekitarnya dua minggu yang lalu,
Hadirilah sosialisasi dan pendataan berikutnya pada akhir pekan ini yang akan dilakukan pada:

Sabtu 11 April 2015 Jam 09.00 - 20.00 WIB
di Lobi Tower Akasia, Borneo, Cendana, Gaharu (Sabtu)

Minggu 12 April 2015 Jam 09.00 - 20.00 WIB
di Lobi Tower Damar, Ebony, Flamboyan, Jasmine, Kemuning (Minggu)

Maksud dan tujuan : Sosialisasi, edukasi, advokasi, dan pendataan warga untuk pembentukan P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) dari, oleh, untuk warga.

Pastikan hadir dan pilih jam yang sesuai, ajak tetangga kanan-kiri-atas-bawah ya!

Ayo luangkan waktu demi terwujudnya hunian yang lebih manusiawi!!!

Salam KOMPAK!

--
Komunitas Warga Kalibata City: Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 0817847653; 08558876000, 081319234576, 081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200