Friday, June 19, 2015

Warga Optimis Dapatkan Legitimasi Penuh dari Pemerintah atas Sukses Pembentukan P3SRS Kalibata City

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

Warga Optimis Dapatkan Legitimasi Penuh dari Pemerintah atas Sukses Pembentukan
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City

Jakarta 16 JUNI 2015 – Warga bersyukur proses pembentukan P3SRS dan pemilihan pengurus pada 14 Juni 2015 di Auditorium Universitas Trilogi atau STEKPI Kalibata berjalan lancar tanpa kendala. Musyawarah tersebut sukses menghasilkan keputusan-keputusan penting, secara lengkap yakni: (i) Penetapan Anggaran Dasar/AD dan Anggaran Rumah Tangga/ART dengan catatan untuk disempurnakan pengurus terpilih; (ii) Penetapan P3SRS; (iii) Penetapan Pengurus P3SRS untuk periode 2015-2018; dan (iv) Penetapan garis-garis program kerja yang diamanatkan kepada pengurus terpilih. Kepengurusan P3SRS Kalibata City untuk periode 2015-2018 yang ditetapkan dan mendapat mandat dari peserta musyawarah secara mufakat adalah Ade Tedjo selaku Ketua, Luhur Arsanto selaku Sekretaris, dan Fahrizal selaku bendahara.

Selain menjaring seluas-luasnya warga yang berpartisipasi atau terlibat dalam musyawarah, dari sisi kualitas peserta dan demi menjaga keamanan dan suasana sidang tetap kondusif, juga ada proses seleksi lanjutan yang ketat yang sepenuhnya merujuk pada Permenpera 15/2007 tentang tatalaksana pembentukan P3SRS dan UU 20/2011 tentang Rumah Susun. Sebagaimana dijelaskan oleh Panitia Musyawarah Pembentukan P3SRS (Panmus) dalam rilis sebelumnya, bahwa penerima kuasa untuk menghadiri musyawarah dibatasi hanya dapat menerima satu surat kuasa dari satu pemilik unit. Selain itu peserta yang terlambat datang atau hadir setelah adanya 2x penundaan sidang juga tidak diperkenankan masuk karena pintu ruangan sidang telah ditutup.

Bambang Setiawan selaku Ketua Sidang terpilih menjelaskan “Sidang resmi saya buka pada pukul 14.50WIB setelah mengalami dua kali penundaan untuk menunggu peserta. Pada pembukaan sidang tersebut jumlah peserta yang hadir sebanyak 199 orang dengan hak suara sebanyak 247 (199 orang pemilik dan 48 kuasa). Para peserta sidang sangat antusias mengikuti jalannya sidang, tergambar dari banyaknya saran, harapan, usul, dan interupsi yang kami terima. Bersyukur semua aspirasi dapat kami tampung dalam suasana persidangan yang berlangsung interaktif dan demokratis. Jadi pada hakekatnya warga puas karena mereka bisa menyuarakan hak dan aspirasinya dalam suasana kekeluargaan, damai, dan tertib. Persidangan juga dapat kami jalankan sesuai tata tertib yang sepenuhnya kami sadur dari Permenpera 15/2007 dan UU 20/2011”

Bambang melanjutkan ”Hanya terdapat catatan dari peserta untuk pengurus terpilih guna melakukan sosialisasi AD/ART kepada warga yang lebih luas karena tidak semua warga yang hadir mengikuti milis atau sosial media” lalu tambahnya “Yang justru mengejutkan adalah pada saat sidang pleno pemilihan. Tidak satupun peserta yang keberatan atau menyanggah ketika saya selaku ketua sidang menanyakan ke peserta apakah ada yang keberatan dengan paket bakal calon (balon) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang ditawarkan. Memang ada diskursus antar peserta selama persidangan berlangsung dan kekawatiran akan adanya rekayasa untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Namun pada akhirnya justru berbalik mengkristal menjadi dukungan penuh untuk bakal calon yang ada. Sidang saya tutup pada pukul 17.40 dengan keputusan musyawarah mufakat”

Wewen Zie, ketua Panmus P3SRS menyatakan kelegaannya “Puji syukur berkat kerja keras dan partisipasi luas warga, musyawarah dapat berjalan dengan lancar dan seluruh keputusan dan ketetapan penting dapat diamankan. Saya selaku ketua Panmus mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh anggota panmus dan warga yang telah mendukung sejak bulan Maret hingga pelaksanaan musyawarah kemarin baik material maupun moril. Kami selaku panmus juga mohon maaf jika ada kekurangan atau perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan selama persiapan dan pelaksanaan musyawarah I dan II. Termasuk kepada peserta yang tidak dapat masuk ruang sidang karena persyaratan yang kurang atau karena pintu sidang sudah ditutup”

Wewen menambahkan “Namun dari proses yang panjang ini kita bisa saling belajar untuk berdisiplin dan saling menghargai jerih payah panitia untuk penyelenggaraan kegiatan tapi juga mengapreasiasi upaya warga yang telah bersusah payah untuk berpartisipasi, jadi ini pembelajaran dua arah. Mudah-mudahan ke depan chemistry antar warga ini bisa lebih baik. Secara umum, kami lega - setelah 5 tahun berjuang - pada akhirnya perjuangan warga Kalibata City dalam pembentukan P3SRS bisa sampai sejauh ini. Tantangan berikutnya bagi pengurus terpilih cukup berat, yakni mendapatkan legitimasi dari pemerintah karena adanya dualisme P3SRS Kalibata City, tapi saya optimis pengurus terpilih akan mendapatkannya karena Panmus cukup ketat, hati-hati dan taat hukum dalam proses pembentukan P3SRS kemarin”.

Ade Tedjo yang terpilih secara mufakat dan mendapatkan amanat selama tiga tahun ke depan untuk memimpin P3SRS Kalibata City memberikan keterangannya “Saya bersedia diajukan dan mendapatkan amanah sebagai Ketua P3SRS karena saya melihat semangat perjuangan warga yang luar biasa besar. Perjuangan memperoleh legitimasi pemerintah ke depan tak kalah besar dan tentu tidak mudah, tapi saya optimis dengan dukungan total dari warga dan media, kita bersama-sama akan dapat memperolehnya. Saya percaya Tuhan ada, Tuhan maha adil, maha melihat dan maha mendengar. Tuhan tidak diam melihat hambaNya yang berusaha memperoleh kemerdekaannya”

Lebih lanjut Ustad Tedjo - demikian panggilan akrabnya – melanjutkan sekaligus menyampaikan ajakannya "Saya pada kesempatan ini mengajak kembali partisipasi warga yang lebih luas untuk menyumbangkan pemikiran, tenaga, waktu, donasi mapun doa. Marilah kita semua mengambil peranan dalam perjalanan perjuangan warga Kalibata City untuk memperoleh haknya di rumah sendiri. Jangan ada yang berpangku tangan. Semoga usaha kita menjadi amal baik sebagai bekal bagi kehidupan kita di akhirat nanti. Syaratnya hanya satu, yakni KEIKHLASAN semata-mata berharap ridloNya. Insya Allah dengan bekal itu juga maka kita akan mendapat perlindungan dan bimbinganNya, amin"

Lalu secara umum dia menjelaskan rencana kerja jangka pendek yang akan dikejar “Proses pengesahan akan segera kami lakukan dengan memberikan surat pemberitahuan ke Gubernur dan menghadap langsung ke berbagai pihak antara lain Dinas Perumahan dan Gedung serta Dirjen Kemenpupera supaya legitimasi dari pemerintah segera kami dapatkan sehingga pengurus bisa dapat segera bekerja melakukan perbaikan-perbaikan di Kalibata City. Selain itu secara paralel kelengkapan struktur kepengurusan juga akan dibentuk secara partisipatif. Mohon dukungan dan doanya".

Adapun untuk rencana jangka menengah dan panjang, ustad Tedjo menegaskan "Amanah musyawarah kemarin akan kami wujudkan dalam 3 tahun ke depan secara berjenjang maupun paralel, sebagian diantaranya adalah: (i) Serah terima Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun kepada pemilik sah; (ii) Serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanah bersama kepada PPPSRS; (iii) Mengembalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan warga; (iv) Merubah identitas listrik dan air dari pihak yang lama menjadi atas nama pemilik/warga/non komersil; (v) Mewujudkan sistem pengelolaan yang berbasiskan Teknologi Informasi untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kepada warga; (vi) Tersusunnya kebijakan perparkiran yang mengutamakan kepentingan warga; (vii) Terciptanya Standard Operation Procedure (SOP) pengelolaan yang jelas, tidak menyusahkan, dan mengutamakan kepuasan pelayanan terhadap warga”

Sandi Edison salah seorang tokoh warga sekaligus Ketua Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) menyampaikan ucapannya "Saya ucapkan selamat kepada pengurus terpilih, semoga dapat menjaga amanah warga dan lancar dalam mendapatkan legitimasi pemerintah nanti. KWKC akan secara konsisten mengawal amanah warga yang dititipkan kepada Pak Tedjo dkk. Kita akan tetap bersama-sama berjuang untuk memperoleh legitimasi pemerintah. Lalu satu hal lagi, seiring dengan terbentuknya P3SRS, sudah saatnya ruang fasilitas umum balai warga yang ada di lantai 1 tiap tower difungsikan, jangan lagi pengelola pegang kunci dan jangan biarkan fasilitas warga tersebut menganggur tak terpakai. Apalagi dalam waktu dekat kita juga akan membentuk RT/RW".

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City: Antonius J. Sitorus 081319234576, Wewen Zie 08558876000, dan Umi Hanik 0817847653 (terbatas untuk Watsapp).

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

Koordinasi warga masing2 tower untuk penjaringan calon RT/RW Kalibata City

Koordinasi warga masing2 tower untuk penjaringan calon RT/RW Kalibata City #RTRWwarga

Dear warga,
Puji syukur satu tugas berat pembentukan P3SRS telah berhasil dengan sukses kita bentuk bersama2. Terima kasih sekali lagi kami sampaikan ke semua warga yang telah kompak mewujudkannya. Update tentang P3SRS akan disampaikan dalam email terpisah.

Lalu, seperti telah disampaikan beberapa waktu lalu terkait kejadian penangkapan pelaku prostitusi online di Tower Jasmine dan Herbras,
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) merasa urgensi pembentukan RT/RW yang telah diupayakan sejak 2012 penting untuk diangkat kembali,

Karenanya, KWKC telah berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta No: 27/KWKC/5/XV tertanggal 15 Mei 2015 perihal Permohonan Audiensi dan Fasilitasi Pembentukan RT/RW Kalibata City.

Terkait ini, beberapa reminder disampaikan melalui sosial media, lalu tiba-tiba Sabtu 13 Juni 2015 pagi-pagi sekali (sekitar jam 8) mendadak tanpa pemberitahuan ke warga atau KWKC tiba-tiba ada pendataan untuk RT/RW dari pihak pemda yang dimulai dengan apel pagi di lapangan tenis Kemuning. Dari pihak pemda mengatakan telah menyampaikan ke pengelola untuk diteruskan/umumkan ke warga, nyatanya tidak ada pengumuman di mading atau toa gedung. Beruntung beberapa tokoh warga sedang berada di Kalibata City dan bisa menghampiri para petugas pemda tersebut (diantaranya ada wakil walikota Jaksel).

KWKC juga coba sebarkan info dadakan ke WA group tower Akasia-Tulip, tapi sayangnya warga di tower-tower kurang beruntung karena mendapat respon/tanggapan kurang mengenakkan dari petugas. Dan rupanya memang tidak semua tower dan lantai dikunjungi, informasinya sangat tertutup. Suara-suara ini ditangkap dan diteruskan tim media sosial (twitter @kotakalibata) KWKC ke Gubernur dan ke berbagai pihak.

Puji syukur, tanggal 16 Juni 2015, KWKC mendapatkan kabar dari Setda Prov DKI Jakarta bahwa permohonan audiensi KWKC diterima dan telah dilakukan pada 17 Juni 2016 jam 13.00 di ruang rapat 1 Biro Tata Pemerintah Setda Prov DKI Jakarta lantai 10 Blok G Balaikota. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pemkot Jaksel, Disperum, Biro Hukum Pemprov DKI, Camat Pancoran, Lurah Rawajati, Ketua RT 012/004, Ketua RW 004, Ketua dan anggota Dewan Pengarah KWKC.

Adapun hasil dari pertemuan secara ringkas disampaikan sbb:
1. Lurah yang akan memimpin dan mengkoordinasikan pembentukan RT/RW dimana dalam prosesnya melibatkan KWKC selaku warga
2. Pembentukan RTRW adalah hak warga
3. Lurah diminta koordinasi dengan pihak keamanan jika ada kendala
4. Untuk proses pencalonan RT/RW, syarat-syarat bakal calon sbb:
Mempunyai KTP Kalibata City selama 1 tahun min
Pemilihan bersifat terbuka kepada seluruh warga
5. 1 tower akan menjadi 1 RT, jadi total akan ada 18 RT dan 3 RW
6. Akan ada sosialisasi dari kelurahan, kecamatan, dan walikota
7. Pihak kelurahan akan membuat schedule perencanaannya

Dari poin 4 di atas, diharapkan kepada warga dimasing-masing tower untuk melakukan sosialisasi ini, bersiap-siap, dan menjaring calon RTnya.

Salam perjuangan!

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

Tak Gentar, Warga Rusun Secara Gotong Royong, Mandiri, dan Percaya Diri Bentuk P3SRS Kalibata City

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

Mendapatkan Hambatan dari Pengembang,

Tak Gentar, Warga Rusun Secara Gotong Royong, Mandiri, dan Percaya Diri Bentuk

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City

Jakarta 14 JUNI 2015 – Perjuangan pembentukan P3SRS Kalibata City yang dirintis sejak 2011 akan segera terwujud hari ini pada 14 JUNI 2015 di auditorium STEKPI/Universitas Trilogi. Perjuangan panjang dan penuh hambatan dari pihak pelaku pembangunan (Pengembang) mulai dari penundaan berlarut-larut, infilterasi dan adu domba warga yang aktif, hingga kriminalisasi dan premanisme tak menghentikan langkah warga untuk terus bergerak.

Tentu masih melekat dalam benak kita semua insiden pengerahan anjing pemburu K9, lalu bagaimana pengembang mengerahkan massa berbayar dan terakhir penyerangan rapat warga pembentukan panitia musyawarah P3SRS (Panmus) untuk mengecilkan nyali warga yang aktif. Namun semua hambatan tersebut tidak mengendorkan semangat perjuangan warga untuk maju terus dengan agenda-agenda lanjutan perbaikan Kalibata City secara konsisten. Termasuk agenda pembentukan RT/RW. Agenda-agenda untuk merubah reputasi rumah susun Kalibata City dari surga prostitusi, narkoba, dan kriminal menjadi hunian yang layak dan manusiawi untuk keluarga para warga DKI Jakarta seperti telah diamanatkan oleh Undang-undang. Agenda-agenda untuk mengembalikan hak warga rusun.

Wewen Zie Ketua Panmus P3SRS menjelaskan “Puji syukur, upaya pembentukan P3SRS tahun ini mendapatkan dukungan yang luar biasa besar dari warga. Hingga hari ini dana telah terkumpul sebesar Rp 54 Juta-an yang berhasil dihimpun secara swadaya dengan gerakan #100ribuperwarga. Belum lagi bantuan lainnya berupa barang, makanan, advokasi, bantuan tenaga, dan publikasi media gratis dari para profesional di bidang terkait yang kebetulan juga jadi warga di sini. Warga merasa terlibat dan punya kepentingan untuk segera terbentuknya P3SRS yang mandiri dari intervensi dan kepentingan pengembang” dia melanjutkan “Musyawarah hari ini (14 Juni 2015 jam 14.00) di auditorium STEKPI/Universitas Trilogi adalah musyawarah II hasil penundaan musyawarah I yang dilaksanakan di Cawang Kencana pada 18 Mei 2015. Musyawarah I tidak kuorum, karenanya menurut Permenpera 15/2007 tentang tatalaksana pembentukan P3SRS wajib ditunda paling lama 30 hari sejak musyawarah I”.

Ade Tedjo, tokoh warga yang sangat disegani di Kalibata City menyampaikan pemikirannya “Saya memutuskan total mendukung dan ikut berjuang bersama-sama warga yang sudah aktif duluan karena saya prihatin dengan kondisi Kalibata City yang makin sumpek. Tidak ada ruang untuk warga dapat melaksanakan kegiatan sosial secara bebas dan merdeka mulai dari peribadatan, kegiatan ibu dan anak, kegiatan pemuda, serta kegiatan kependudukan layaknya warga normal lainnya. Kegiatan warga dihambat, dihalang-halangi, dipersulit, dan diawasi oleh pihak pengembang/pengelola, layaknya kami ini teroris. Sebaliknya prostitusi dan narkoba seolah dapat tempat di sini, mereka bebas merdeka menjalankan bisnisnya. Jadi bagi saya pribadi, ini juga seperti jihad melawan prostitusi dan narkoba di rumah saya sendiri. Saya sebagai seorang yang beragama dan sebagai kepala rumah tangga yang mempunyai istri dan anak yang tinggal bersama disini merasa punya kewajiban untuk mengembalikan fungsi rusun sebagai tempat hunian yang layak buat keluarga kecil saya, bukan sarang bandar narkoba atau PSK”.

Ustad Tedjo, demikian panggilan akrabnya melanjutkan “Makanya perjuangan pembentukan P3SRS dan gerakan perbaikan ini banyak dukungan karena kesamaan nasib antar warga. Banyak bapak-bapak dan ibu-ibu yang sangat aktif terlibat. Ya memang banyak diantara mereka yang bergerak secara bergerilya dan diam-diam karena resiko kriminalisasi, tapi sekarang makin banyak warga yang berani terang-terangan melakukan perlawanan”, lalu tambahnya “Pada kesempatan ini saya juga berharap pihak keamanan khususnya Polsek Pancoran dan Polres Jakarta Selatan dapat melihat persoalan Kalibata City secara arif, kami berharap mendapat perlindungan dan pengayoman dari kedua institusi tersebut. Termasuk kepada Bapak Gubernur DKI, Pemkot Jaksel, Kecamatan Pancoran dan Kelurahan Rawajati, kami berharap dukungan, perhatian, dan perlakuan layaknya warga hunian non rusun lainnya. Jangan sampai pula RT/RW juga dikerdilkan dan dikangkangi oleh pengembang. Dan kepada pihak media, kami ucapkan terima kasih tak terhingga. Berkat media, perjuangan panjang warga rusun mulai didengar meskipun sayup-sayup dan kadang kalah oleh kekuatan uang pengembang. Terima kasih, perjuangan lanjut terus”

Terkait pendataan dan persiapan acara, Dicky Pasaribu selaku Koordinator Pendataan dan Acara Panmus P3SRS menjelaskan “Puji Tuhan, berkat kegigihan warga, undangan telah tersebar ke kurang lebih 13,000 unit secara bergerilya dari tower Akasia hingga Viola. Ya memang diantara teman-teman ada yang sempat ‘diinterogasi’ tapi bersukur dapat kami tangani dengan baik. Lalu spanduk besar yang kami pasang di pertigaan lampu merah Kalibata juga sempat ada yang merusak dan mencopot, tapi besoknya kita bisa pasang lagi dengan lebih banyak” Dicky lalu melanjutkan “Untuk menghindari pengerahan suara dari pihak-pihak tertentu dan penyalahgunaan surat kuasa, penerima kuasa kami batasi hanya dapat menerima satu surat kuasa dari satu pemilik unit. Kami juga tidak akan melayani penerima kuasa go show yang tidak dapat diverifikasi atau tidak dikenali oleh warga lainnya. Semua pemilik yang tidak dapat hadir dan menguasakan haknya, kami wajibkan untuk mengirimkan datanya melalui email sejak 10 hari yang lalu” 

Adapun terkait ketertiban dan keamanan acara, Luhur Arsanto selaku koordinator menyatakan ”Pemberitahuan dan koordinasi kegiatan ke kepolisian mulai dari Polsek Pancoran, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, hingga Babinkantibmas telah kami lakukan dan kami berterima kasih akan adanya pengamanan dari kepolisian. Kami hargai netralitas kepolisian dalam masalah P3SRS Kalibata City. Karenanya kami percaya slogan ‘Melayani masyarakat adalah kebanggaan kami’ betul-betul akan dijalankan sehingga tidak membedakan pihak mana saja yang akan mendapatkan pengamanan”

Luhur melanjutkan “Koordinasi dengan pihak kepolisian ini kami lakukan karena kami tidak mau ada resiko pencederaan warga dan gangguan pelaksanaan musyawarah dari pihak-pihak yang tidak menginginkan P3SRS warga ini terbentuk. Kami juga berharap, seluruh warga dan tamu yang mengikuti acara dapat datang dan pulang dengan aman, selamat, tertib dan damai. Semuanya kami lakukan sebagai bentuk tanggungjawab bersama kami sebagai bagian dari Panmus untuk suksesnya penyelenggaraan musyawarah pembentukan P3SRS dari, oleh, untuk warga”.

Tak mau kalah dalam optimalisasi persiapan, dari sisi persidangan juga cukup meyakinkan, Antonius Sitorus salah satu anggota tim menegaskan “Sebulan terakhir kami memfinalisasi Anggaran Dasar P3SRS secara partisipatif, betul-betul mengakomodir dan menjaga kepentingan dan hak warga Residence, Regency, dan Green Palace secara proporsional yang kami ejawantahkan dalam visi dan misi P3SRS Kalibata City. Ada sekitar 7 pokok aspirasi warga yang kami pikir perlu diwujudkan oleh P3SRS dari, oleh, untuk warga Kalibata City ini antara lain (i) Serah terima Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun kepada pemilik sah; (ii) Serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanah bersama kepada PPPSRS; (iii) Mengembalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan warga; (iv) Merubah identitas listrik dan air dari pihak yang lama menjadi atas nama pemilik/warga/non komersil; (v) Mewujudkan sistem pengelolaan yang berbasiskan Teknologi Informasi untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kepada warga; (vi) Tersusunnya kebijakan perparkiran yang mengutamakan kepentingan warga; (vii) Terciptanya Standard Operation Procedure (SOP) pengelolaan yang jelas, tidak menyusahkan, dan mengutamakan kepuasan pelayanan terhadap warga”

Antonius yang kebetulan berprofesi sebagai lawyer aktif ini menambahkan “Kami optimis, dengan terbentuknya P3SRS oleh warga Kalibata City dengan anggaran dasar yang pro kepentingan warga tersebut, amanat Undang-Undang 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun akan dapat terpenuhi. Selain itu tujuan awal dari proyek pembangunan rusun 1000 menara yang dahulu diinisiasi oleh Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla akan terjawab. Kami sangat percaya diri, dengan terbentuknya P3SRS Kalibata City oleh warga ini, hunian rusun yang aman dan nyaman untuk keluarga akan segera terwujud dan kelak rusun akan jadi primadona baru hunian masyarakat perkotaan”

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City: Antonius J. Sitorus 081319234576, Wenwen Zi 08558876000, dan Umi Hanik 0817847653 (terbatas untuk Watsapp).


--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200