Wednesday, February 25, 2015

Solidaritas Warga Kalibata City Kibarkan Bendera Merah Putih di Balkon

Merahputihkan Kalibata City sekarang juga!

Sebagai simbol keprihatinan dan perlawanan kita atas abainya pengelola terhadap tuntutan kita, ayo kibarkan merah putih di tiang balkon kita sekarang juga!

Kibarkan sampai tuntutan kita tercapai!

‪#‎RumahkitaHAKita‬

Salam,
Twitter : @KotaKalibata
Milis: http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata
kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Fanpage: Kota Kalibata-Komunitas Warga Kalibata City

Pengelola Kalibata City Ancam Putuskan Aliran AIR dan LISTRIK

Badan Pengelola Sementara Kalibata City, bentukan pengusaha Agung Podomoro Group semakin semena-mena karena MERASA DIATAS ANGIN. Kali ini sasaran mereka adalah warga yang sudah membayar IPL sesuai tarif 2014 yang memang tidak sebesar/sefantastis tarif 2015. Padahal tarif IPL 2015 masih dalam sengketa di BPSK. Badan Pengelola Kalibata City yang sifatnya hanya SEMENTARA itu, bisa sesukanya atau setengiknya mengancam warga karena sebagian warga sudah membayar secara TERPAKSA IPL sesuai tarif MAHAL 2015. Maka dari itu, warga yang masih peduli terhadap ketidakadilan di rumah kita sendiri ini, harus terus bergerak dan makin KOMPAK.

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Reminder Aduan Individual ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI

Dear warga,

Hari ini sebagian dari warga yang telah membayar IPL tarif 2014 dan yang belum membayar menerima surat tagihan dan ancaman denda serta pemutusan listrik/air, blokir access card dll dari Badan Pengelola Sementara Kalibata City seperti dalam foto terlampir.

Hal ini makin menunjukkan kesewenang-wenangan dan abainya pengelola terhadap tuntutan dan seluruh aksi perlawanan warga pemilik unit selama dua bulan ini. Ini juga sebagai isyarat genderang perang yang ditabuhkan oleh pengelola. Perlu dicatat, terutama untuk warga yang telah membayar tarif 2014: HOUSE RULE HANYA MENGATUR SANKSI BAGI WARGA YANG TIDAK MEMBAYAR IPL. Jadi selama tarif 2015 masih dalam sengketa, denda dan sanksi tidak bisa diberlakukan bagi warga yang telah membayar tarif 2014.

Kita list lagi upaya apa saja yang sudah kita lakukan:

1. Aduan resmi individual, masing-masing warga mencatatkan aduan/komplen ke CS masing-masing tower;

2. Dialog 17 Januari 2015 dengan seluruh manajer dan chief Badan Pengelola

3. Dialog 21 Januari 2015 dengan General Manager Rusli Usman dan penggantinya Evans Wallad

4. Dialog 28 Januari 2015 tidak satupun pihak pengelola hadir, bahkan balai warga dikunci dan tidak boleh dipakai oleh ratusan warga yang hadir

5. Persiapan surat keberatan kolektif ke pengelola dan surat aduan kolektif ke DKI1

6. Persiapan surat aduan individual ke BPSK

7. Aksi damai keliling 18 tower pada 14 Februari 2015

8. Pengiriman surat keberatan kolektif ke pengelola 18 Februari 2015

9. Pengiriman surat aduan dan permohonan audiensi ke DKI 1 pada 20 Februari 2015

10. Proses aduan individual ke BPSK mulai 18 Februari 2015

Kita sudah berjuang cukup jauh dan tinggal selangkah menuju kemenangan melawan kesewenang-wenangan yang dipraktikkan dan dipertontonkan oleh pengelola. Jangan gentar dan tetap konsisten dengan upaya perlawanan kita dan perjuangan menuntut transparansi pengelola yang digaji dari uang kita.

Jangan lupa untuk memproses aduan individual ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta. Berikut simak dan cross check lagi panduan yang kami perbarui berikut:

Aduan bisa disampaikan pada jam kerja Senin-Jumat. Jika ingin menghindari wawancara staf ahli, sampaikan pengaduan pada sore hari. Supaya aduan makin mantap, silahkan konsultasi dengan rekan kita Sdr Ben Siahaan (Borneo) melalui sms/wa/telp di no +62 812 21552554

Petunjuk pengaduan dan kelengkapan dokumen aduan ke BPSK :

1. Wajib mengisi form standar aduan BPSK terlampir atau unduh disini http://bit.ly/1vE5r5f , untuk butir II "Yang Diadukan" cell tentang nama pemilik dan perusahaan pelaku usaha, isikan "Badan Pengelola Kalibata City". 
Pada saat pendaftaran aduan nanti, harap dijelaskan pula bahwa siapa/apa nama badan hukum yang sebenarnya menjadi pengelola yang  masih membingungkan buat konsumen. Sementara sejauh ini dalam dokumen-dokumen ke konsumen, pelaku usaha selalu menyebut dirinya sebagai Badan Pengelola Kalibata City

2. Untuk butir IV "Masalah yang diadukan" isikan "terlampir dalam surat aduan". Template surat aduan bisa menggunakan draft terlampir atau bisa diunduh dalam link berikut, silahkan dimodifikasi sesuai kebutuhan:

Template/format surat aduan individual ke BPSK bagi yang BELUM bayar IPL. Unduh templatenya disini http://bit.ly/1zLlGRZ

Template/format surat aduan individual ke BPSK bagi yang SUDAH bayar IPL. Unduh templatenya disini http://bit.ly/1vaWmka (link yang lama sudah diganti)

Unduh lampiran-lampiran berita acara (BA) dialog warga dan pengelola di sini http://bit.ly/1w7rlhs

3. Siapkan copy KTP

4. Semua berkas, copy KTP, form standar BPSK diatas, template yang sudah diisi, dan lampiran BA dialog, masing-masing diperbanyak sebanyak rangkap 5 (belum termasuk 1 Original, jadi total ada 6) masing-masing berkas dimasukkan ke dalam map kuning (total sebanyak 6 map kuning)

5. Siapkan materai Rp 6000 sebanyak 4 lembar

6. Semua data dan evidence yang disinggung dalam berkas aduan harap dilampirkan di dalam setiap map berwarna kuning

7.  Penyerahan seluruh berkas jika telah lengkap bisa diwakilkan, tapi tidak kita sarankan, karena sambil menyerahkan kita bisa langsung dialog dengan pejabat BPSK ttg profil aduan. Silahkan meluncur ke kantor BPSK Prov DKI di Jl. Letjend Suprapto Kav 3 Cempaka Putih Jakarta Pusat 10640 Telp. 021-26865368

8. Silahkan berangkat masing-masing atau janjian per tower/group.

Salam perjuangan!

--------
Komunitas Warga Kalibata City: Media Perjuangan Warga
Social media kami adalah :
Email : kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata; 
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Web portal : www.rusunami.net/kalibata-city
Milis Yahoo! Groups:  http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata

Apa itu BPSK?
 
a. BPSK adalah lembaga yang sangat powerful yang dibentuk berdasar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen

b. Tugas dan kewenangan BPSK sbb:
Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase;
Memberikan kontribusi perlindungan konsumen;
Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku;
Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU nomor 8 tahun 1999;
Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen;
Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap UU nomor 8 tahun 1999;
Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli atau setiap  orang sebagaimana dimaksud pada huruf g dan h yang tidak memenuhi panggilan BPSK;
Mendapatkan,meneliti dan atau menilai surat.dokumen, atau alat bukti lain guna penyidikan dan atau pemeriksaan;
Memutuskan dan menetapkan ada atau tidaknya kerugian dipihak konsumen;
Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen;
Menjatuhkan sanksi administrative kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU nomor 8 tahun 1999.

----------

Thursday, February 19, 2015

Kliping Tambahan: Liputan Media Aksi Warga 14 Feb 2015

Beberapa kantor berita online juga memuat informasi tentang demonstrasi damai hari Sabtu lalu. Thanks media!
Ada yang versi bahasa Inggris juga lho...

Tagihan Pemeliharaan di Kalibata City Bisa Capai 11 Juta per 3 Bulan

Tagihan tahunan IPL dan Sinking Fund di Kalibata City memang melonjak tahun ini. Karena itulah warga yang peduli harus angkat suara dan meminta transparansi dari Badan Pengelola SEMENTARA. Tapi contoh berikut menjadi gambaran nyata mahalnya biaya bulanan penghuni Kalibata City.

Seorang warga memposting keluhannya di twitter. Total biaya Listrik+Air+IPL+SF selama 3 bulan terakhir mencapai 11 juta Rupiah. Katakanlah penghuni ini dibebani IPL+SF tertinggi, sekitar 6 juta, maka sisanya sekitar 5 juta adalah tagihan Listrik+Air. Jika dirata-rata, per bulan tagihan Listrik+Airnya mencapai 1,6 juta Rupiah.

Sebuah hunian sempit dengan luas maksimum tak sampai 40 meter persegi, paling hanya punya 2-3 kamar yang sempit semua, tagihan bulanannya segitu. Apakah wajar?

Wajar saja jika dia punya usaha laundry plus setrika di huniannya. Wajar saja jika dia pakai AC 2 unit masing-masing 1 PK sepanjang hari 24 jam. Wajar saja jika dia punya dispenser air panas+dingin yang tak pernah mati. Wajar saja jika dia memasak selalu dengan kompor listrik atau punya usaha bikin kue yang selalu pakai oven listrik. Wajar saja jika dia dapat dispensasi listrik hingga melebihi 1300 W.

Tapi jika hanya sebuah keluarga kecil dengan pemakaian sewajarnya, apalagi hampir tak mungkin meminta daya listrik diatas 1300 W di Kalibata City ini, maka tagihan 1,6 juta per bulan sangat tak wajar. Salah siapa?? Mari complaint serentak agar suara kita didengar dan agar pengelola SEMENTARA itu tak makin JUMAWA.

Sunday, February 15, 2015

Yang Unik dari Aksi Warga 14 Feb 2015

Berikut adalah beberapa hal kecil yang tersisa dari kegiatan warga Sabtu 14-02-2015 lalu:

1. Aksi warga kali ini diliput oleh salah satu televisi nasional: TVOne. Ini adalah langkah signifikan untuk menasionalkan kasus pengelolaan Kalibata City. Terima kasih TVOne, 7 tahun tetap nomor 1. Lain kali harus ada konferensi pers dengan liputan lebih banyak media.

2. Ada juga warga (entah warga beneran, entah warga jejadian) yang memprotes aksi long march di hari libur itu. Dianggapnya warga yang berdemo adalah orang miskin yang senang mengganggu kenyamanan istirahat orang lain. Ini adalah pekerjaan rumah semua warga yang peduli untuk me-mainstream-kan program tolak IPL'15 dan pro P3SRS.

3. Pengelola sementara sudah mengantisipasi aksi warga itu, dengan aksi tutup mulut dan intelijen. Mereka memanfaatkan 'musuh dalam selimut', yaitu para TSO (Tenant Safety Officer) yang mereka bentuk secara sepihak. Para TSO ini juga tinggal di kawasan Kalibata City, tapi selalu mendukung penuh apapun kemauan pengelola sementara. Di sisi lain, banyak terekam pula aksi INTEL MELAYU yang disinyalir bayaran pengelola sementara, untuk memata-matai aksi warga. Sereeeem....

Liputan Media Tentang Aksi Long March 14 Feb 2015

Berikut adalah beberapa kliping dari media online tentang aksi protes warga Kalibata City hari Sabtu, 14 Februari 2015.

Wahai pengelola sementara a.k.a. kepanjangan tangan Agung Podomoro Group, mana hati nuranimu? Kalian berani menzalimi rakyat kecil?? Kalian ingin mencoreng nama sendiri??? Kalian masih remehkan kami???? Kalian anggap kami hanya segelintir orang semata????? Tunggu saatnya. Jangan sekali-kali remehkan doa orang terzalimi.

PRESS RELEASE Long March 14 Feb 2015


PRESS RELEASE

Aksi Damai Warga Kalibata City
Menolak Kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
Mendesak BPS memenuhi tuntutan warga : Membentuk P3SRS dari, oleh, dan untuk warga Apartemen Kalibata City

Jakarta (14 Februari 2015) – Hari ini warga Apartemen Kalibata City (AKC) menggelar aksi damai di lingkungan apartemen. Aksi damai dimulai pukul 10.00 WIB di Lobi Gaharu dilanjutkan ke Akasia - Borneo - Cendana - Damar - Ebony - Flamboyan - Kemuning - Jasmine - Herbras - Mawar - Nusa Indah - Palem - Viola - Tulip - Raffles - Lotus – Sakura. Diakhiri Konpres di depan mall pada jam 13.00 WIB. 
Inti dari aksi damai ini adalah:

- Menolak tarif IPL 2015 yang memberatkan warga (kenaikan mencapai 43%) tanpa perbaikan fasilitas/layanan

- Menuntut transparansi Badan Pengelola Sementara (BPS) Apartemen Kalibata City terkait pengelolaan dana IPL

- Mengajak warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Sususn (P3SRS) Kalibata City

- Meminta perhatian Gubernur DKI Jakarta, Bpk. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk mengawasi pengelolaan Apartemen Kalibata City yang tidak transparan

- Meminta perhatian Wakil Presiden RI, Bpk Jusuf Kalla, yang meresmikan Apartemen Kalibata City sebagai bagian dari proyek 1.000 tower rumah susun sederhana milik (rusunami) atau apartemen sederhana untuk warga kelas menengah dan bawah.

Koordinator Aksi Damai Warga Kalibata City, Rizky mengatakan kenaikan IPL 2015 terasa berat bagi warga karena kenaikannya mencapai 43 persen dan tidak ada transparansi pengelolaan. Untuk anggaran Rp 90 milyar, pengelola hanya memberi laporan 1 lembar di mading tower tanpa diaudit.

Keputusan kenaikan tarif IPL tersebut, lanjut Rizky, dilakukan sepihak oleh BPS tanpa melibatkan warga Kalibata City. Warga tidak pernah diajak berdialog dan hanya menerima pemberitahuan melalui mading, dan SMS dan e-mail dari BPS pada saat dekat jatuh tempo pada 15 Januari 2015.

“Sebelum dinaikkannya tarif IPL 2015, kami minta Badan Pengelola Sementara Apartemen Kalibata City transparan terkait pengelolaan dana IPL,” katanya.

Sementara itu humas Aksi Damai Warga Kalibata City, Umi Hanik mengungkapkan dalam aksi ini pihaknya juga mengajak warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang menjadi amanat UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Umi mengatakan sesuai UU no. 20 Tahun 2011 pasal 74, pembentukan P3SRS adalah WAJIB sebagai implementasi konsep strata title yang ada, yaitu: unit sebagai kepemilikan pribadi, tanah, benda dan bagian bersama menjadi kepemilikan bersama semua pemilik unit satuan rumah susun, jadi BUKAN LAGI MILIK DEVELOPER. 

“Pembentukan PP3SRS justru DIWAJIBKAN oleh undang-undang,”katanya.
Mengenai rencana pembentukan P3SRS ini, lanjut Umi, warga akan menggelar musyawarah pada 7 Maret 2015.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk dipublikasikan oleh rekan-rekan media massa. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi korlap aksi damai Rizky 085813479280 atau Umi 0817847653.

Foto oleh: Zein Isa dan Aji Santoso.

Salam,
Twitter : @KotaKalibata
Milis: http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata
kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Fanpage: Kota Kalibata-Komunitas Warga Kalibata City
Web: kotakalibata.com (under construction)

"real actions and big impact for KalibataCity-zen!"

Monday, February 9, 2015

Reminder untuk Warga, Hasil Briefing 08 Feb 2015

Dear warga
Berikut hasil briefing dan dialog sore tadi, mohon simak baik2:

1. Pengaduan ke BPSK dilakukan secara individual mulai secepatnya Senin besok tgl 9 Februari 2015. Pengaduan IPL dilakukan oleh pemilik / penghuni yg belum bayar atau sudah bayar penuh tarif 2015 atau yg bayar gunakan tarif 2014. Format pengaduan direvisi :
a) alamat BPSK yg baru;
b) format bagi yg telah bayar penuh atau bayar tarif 2014 dibedakan dengan format bagi yg belum bayar. Perbedaannya adalah pada butir 5 dalam surat format bagi yg telah bayar diganti dengan rumusan kalimat baru bagi yg belum bayar.
Revisi format surat pengaduan akan disirkulasi di milis dan fb untuk digunakan mulai senin tgl 9 februari 2015. Format/template surat yang telah direvisi akan dikirim dalam email terpisah.

2. Surat keberatan ke Pengelola ditandatangani kolektif. 30 pemilik/penghuni telah menandatangani surat keberatan di tempat sore tadi, sementara target kami hingga ratusan. Untuk itu DUKUNG mobilisasi lanjutan bagi tandatangan pemilik/penghuni hingga 14 Feb 2015 dilakukan melalui
a) koordinator towers: mekanisme diserahkan ke tim tower menggunakan template tandatangan yang disediakan oleh tim;
b) pada acara longmarch tgl 14 Feb 2015.
Surat keberatan akan dikirim / diantar ke kantor pengelola beramai-ramai pada Senin pagi, tgl 16 Feb.
Tembusan surat keberatan tsb ditambahkan dengan ke berbagai media cetak. Surat keberatan dan template daftar hadir akan dikirimkan ke tim tower dalam email terpisah.

3. Longmarch Sabtu depan tgl 14 Feb 2015 akan dilakukan sesuai jadwal pada jam 10 dgn meeting point lobby tower gaharu lalu ke akasia dstnya. Dresscode hitam. Kelengkapan yg perlu disiapkan al spanduk, toa, umbul2, musik dll. Perlu dibuat flyer tersendiri menghimbau partisipasi warga di kegiatan longmarch tsb. Flyer khusus untuk long march akan disediakan oleh tim dan masing2 sukarelawan dipersilahkan print dan perbanyak flyer tsb serta diedarkan di tower masing2 dan juga tempat2 publik di area xcit. Flyer long march jika telah tersedia akan diemail terpisah.

4. Surat ke gubernur. Draft yang ada akan diperbaiki. Isi surat tsb menyangkut 2 hal, yakni:
a) keberatan atas kenaikan ipl yg dilakukan sepihak dan tidak transparan;
b) meminta gubernur memfasilitasi pembentukan p3srs (catatan: poin ini memerlukan diskusi dgn tim p3srs terlebih dahulu). Pembahasan draft revisi akan dilakukan pada hari selasa malam dan jika telah final akan diemail ke warga. Tempat pertemuan diumumkan kemudian.

5. Pertemuan pemantapan rencana aksi surat ke gubernur, surat ke pengelola, rencana penyebaran flyer umum yang telah dicetak 1000 lembar, dan longmarch dilakukan pada selasa malam. Diharapkan para koordinator towers, sukarelawan inti / pertama dan sukarelawan tambahan untuk mengalokasikan waktu dan hadir pada pertemuan ini. 

6. Persiapan menuju pertemuan selasa malam:
a) revisi draf surat ke gubernur;
b) disain flyer undangan longmarch;
c) print dan perbanyak sesuai kemampuan masing anggota tim relawan/non yg akan dibagikan ke para koordinator towers dan sukarelawan yg berminat menyebarkan flyers tsb ke para pemilik//penghuni

7. Catatan khusus: Para pemilik/penghuni yg tidak ikut pertemuan tadi sore tapi ingin melanjutkan pengaduan ke BPSK agar membaca seluruh detail format surat pengaduan karena di surat tsb telah memuat rincian masalah IPL yang diadukan serta proses sebelumnya yang telah ditempuh/dilalui oleh warga ke pengelola. Hal ini untuk antisipasi pertanyaan2 BPSK saat pengaduan diajukan. Jangan sampai kebingungan saat ditanya bpsk. Jangan sampai mengadu tapi gak kuasai masalah yg diadukan!!

8. Mulai senin akan ada pemilik/penghuni yang telah siap meluncur ke kantor BPSK Prov DKI di Jl. Letjend Suprapto Kav 3 Cempaka Putih Jakarta Pusat 10640 Telp. 021-26865368. Perhitungan dan target kami sebanyak 5 warga mendaftarkan aduannya per hari. Hubungi koordinator dan tim tower masing-masing

Salam,
Twitter : @KotaKalibata
Milis: http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata
kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Fanpage: Kota Kalibata-Komunitas Warga Kalibata City
Web: kotakalibata.com (under construction)

"real actions and big impact for KalibataCity-zen!"

Thursday, February 5, 2015

Media: Manager Kalibata City Tak Pernah Bertemu Warga

Dalam berita yang diturunkan Suara Pembaruan online pada Rabu, 4 Februari 2015, 11:48, warga Kalibata City menolak pernyataan General Manager Badan Pengelola Sementara (BPS) Apartemen Kalibata City (AKC), Evans Wallad, bahwa kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan Sinking Fund dapat diterima oleh warga. Berikut petikannya:

Pasalnya, Evans belum pernah bertemu dengan warga karena baru menjabat sebagai General Manager (GM) BP Kalibata City.

Selain itu, keyakinan Evans bahwa warga Kalibata City dapat menerima karena sudah 9.846 pemilik yang telah membayar IPL juga tidak berdasar.

"Bagaimana bisa Evans mengatakan bahwa pihak pengelola meyakini kenaikan IPL bisa diterima warga sedangkan bertemu dengan warga pun dia belum pernah. Kalau patokannya hanya dari pembayaran IPL yang sudah dilakukan, itu juga bisa diperdebatkan. Warga terpaksa melakukan pembayaran IPL karena ada ancaman denda dan itu sudah diberlakukan oleh BP Kalibata City," kata Yesua, juru bicara warga Kalibata City, dalam pertemuan para kordinator tower Apartemen Kalibata City, Selasa (3/2).

~~~~~~~~~

Di bagian lain juga disebutkan tentang adanya pergantian General Manager BPS AKC:

"Kami juga baru tahu kalau GM BP manager BP Kalibata City sudah diganti. Sebelumnya yang bertemu dengan warga adalah Rusli Usman, bukan Evans Wallad," ujar Yesua.

~~~~~~~~

Itikad baik sudah ditunjukkan warga Kalibata City dengan ajakan dialog serta permintaan data yang dijadikan dasar kenaikan IPL+SF:

"Pengelola meminta waktu satu minggu untuk memberikan data yang kami minta tapi dalam pertemuan 28 Januari 2015 pengelola tak hadir. Jadi sebenarnya siapa yang tidak punya itikad baik dalam masalah ini," ujar Yesua.

Untuk lengkapnya, silakan buka link ini:

http://sp.beritasatu.com/home/manager-kalibata-city-tak-pernah-bertemu-warga/76923

Tuesday, February 3, 2015

Keluh Kesah bertempat tinggal di Apartemen Green Bay Pluit

Menengok apartemen lain, mencari teman senasib....
Diambil dari keluhan seorang pengguna KASKUS. Pengembangnya Agung Podomoro pula...

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Keluh Kesah bertempat tinggal di Apartemen Green Bay Pluit / Baywalk Mall

Yth. Agung Podomoro dan PT. Kencana Unggul Sukses (Pengelola Green Bay Pluit / Bay Walk Mall).

Karena tidak ada respon positif setelah entah berapa kali melapor ke pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit, maka dengan terpaksa saya berkeluh kesah di sini. Mungkin ada penghuni lain yang juga sudah cape dengan pihak pengelola yang tidak pernah dengan serius menanggapi keluhan penghuni apartemen.

Barangkali ada kaskuser yang bisa kasih saran buka surat pembaca di mana lagi supaya lebih ada kesadaran dari pihak terkait.

Keluhan saya ada 2 hal; suara bising yang sangat mengganggu, dan lahan parkir yang tidak memadai.

Saya tinggal di unit CK, bersebelahan langsung dengan ruang janitor, pembuangan sampah, dan sumber pipa air/hydrant.

Sudah sejak pertengahan 2014 saya lapor ke pihak pengelola, bahwa ada suara bising dan getaran yang sangat mengganggu yang datang dari ruang sebelah.
Suara bising itu selalu muncul setiap 1-2 jam sekali, dan berlangsung selama kurang lebih 1 menit. Dari pagi sampai pagi, 24 jam penuh.

Saat pagi-sore hari mungkin tidak akan saya permasalahkan.
Tetapi pada saat malam hari istirahat, bising dan getaran ini sangat mengganggu sekali. Saya dan keluarga harus selalu terbangun setiap 1-2 jam sekali dengan penuh frustasi dan kekesalan.

Berkali-kali saya melapor, dijanjikan nanti akan ada engineer yang datang dan cek, ternyata tidak pernah ada kabarnya.
Setelah lebih dari 5x melapor dan sedikit emosi, akhirnya laporan saya baru dicatat sekali dengan nomor TN10032299 di bulan September 2014 (bukti screenshot di bawah).
Itupun setelah diri saya menunggu dan minta engineer datang langsung ke pengelola, tanpa perlu janji nanti akan didatangi.

Setelah tugas ini dilempar oleh engineer ke pihak safety, ternyata sumber masalah berasal dari sumber pipa hydrant di lantai 23, sedangkan saya tinggal di lantai 18.
Bayangkan saja seberapa besarnya getaran dan bising itu dari lantai 23 bisa merambat sampai ke lantai 18.
Dan seperti tradisi, dijanjikan oleh pihak safety, "nanti akan dicek lebih lanjut".

Saya berusaha sabar lebih dari 5 bulan tidak melapor lagi, nyatanya tidak ada perubahan sama sekali sampai detik ini juga. Setiap harinya saya dan keluarga masih saja harus terbangun oleh getaran dan bising yang mengganggu setiap istirahat di malam hari.

Karena penasaran, saya pun memberanikan diri mampir ke penghuni lain di lantai 17, 19, 20 yang berada di atas/bawah unit saya.
Saya bertanya kepada penghuni di unit tsb mengenai hal ini. Mereka juga merasa terganggu, tapi malas atau sudah pernah melapor tapi tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak pengelola.

Bagi yang penasaran, silahkan dengarkan attachment di bawah. Anda bisa bayangkan seberapa besarnya gangguan ini, apalagi ini bisa direkam dengan jelas dari unit saya.

Alangkah terkejutnya waktu di bulan Januari 2015 saya menemukan bahwa ternyata laporan saya ini sudah di-"Closed" sejak awal di bulan September 2014, tanpa solusi apapun. Bukti laporan screenshot di bawah.

Kepada manajemen Apartemen Green Bay Pluit, mohon jangan remehkan kenyamanan penghuni. Kami juga membayar biaya maintenance tiap bulan/tahun yang jumlahnya tidak sedikit. Saya yakin dengan nomor laporan di atas, anda tau data saya dan bisa menghubungi saya apabila diperlukan.

Sebelumnya mari saya jelaskan garis besar keadaan Apartemen Green Bay Pluit seperti di bawah ini:

1 lahan apartemen ada 4 Tower (A, B, C, D) dan di lahan sebelah 4 tower lagi (E, F, G, H).

1 Tower ada 28 lantai (setelah dikurangi beberapa lantai seperti 4, 13, 14, 24).

1 lantai kurang lebih ada 35 unit/kamar.

1 unit diberi jatah 1 mobil dan 1 motor.

Lahan parkir hanya ada 2 lantai basement, dengan luasnya hanya seluas lahan apartemen itu sendiri.
Silahkan dihitung dan dibayangkan sendiri berapa ratus/ribu mobil yang mau parkir.

Saya rasa sebagian besar penghuni akan setuju betapa parahnya keadaan parkiran di Apartemen Green Bay Pluit.

Saking terbatasnya slot parkir, semua orang parkir sembarangan, menutup jalan, paralel di segala tempat. Bahkan ruang gerak untuk mobil pun sempitnya bukan main.
Entah sudah berapa kali saya melihat orang yang berusaha lewat dan parkir dengan ruang sempit, dan alhasil menabrak/menyerempet mobil orang lain dan tembok.
Parkir ataupun keluar, salah sedikit saja bisa membuat anda menyerempet mobil orang lain dan tembok.

Bagi yang kurang beruntung, tidak ada pilihan selain parkir di luar gedung apartemen. Itupun sangat terbatas sekali, dan saya yakin pihak apartemen pun tidak mau bertanggung jawab apabila sesuatu terjadi pada kendaraan anda.
Lingkungan sekitar apartemen dan Baywalk Mall yang awalnya terkesan elit dan lux, sekarang terkesan sesak karena dipenuhi mobil parkir di semua tempat.

Tinggal di apartemen ini sama seperti diberi jam malam oleh orang tua anda. Kenapa?
Sekalinya anda ingin pulang malam, good luck dalam mendapat tempat parkir.
Jangankan jam 10 malam, jam 7 malam saja bisa dibilang sudah sangat telat apabila ingin mendapat slot yang bagus, karena anda juga harus memikirkan apakah anda akan keluar pagi hari keesokan harinya.

Sekalinya anda ingin keluar pagi, good luck dalam membuka jalan.
Parkir paralel dimana-mana. Security kalang kabut dorong mobil yang paralel dan menutup jalan, ditambah lagi dengan ruang gerak yang sangat sempit.

Senin sampai Minggu sama saja keadaannya.
Karena saya sudah terlalu malas lebih dari setahun dengan keadaan seperti ini, sejak bulan lalu saya dan keluarga terpaksa harus mengatur waktu sebaik-baiknya agar tidak pulang terlalu malam.
Setiap hari juga harus cepat-cepat pulang dari kantor demi hal seperti ini.

Sebisa mungkin saya menghindari parkir paralel. Kenapa?
Sesuai namanya, paralel artinya anda akan menghalangi mobil lain.
Dengan ruang yang sangat sempit, anda bisa bayangkan sendiri bagaimana nasib mobil anda kalau nantinya didorong sembarangan.

Saya juga sudah beberapa kali melihat orang yang kesal tidak bisa keluar karena terlalu banyak mobil yang paralel di depannya, sedangkan sudah tidak ada lagi ruang gerak untuk mendorong mobil.
Alhasil orang tsb dengan kesalnya mendorong satu per satu, dan tidak peduli semua mobil itu saling menabrak beruntun.

Saya yakin hal seperti jumlah kapabilitas parkiran ini tidak mungkin terlewatkan atau tidak terpikirkan oleh pihak manajemen pada saat pertama merencanakan apartemen, tetapi entah kenapa hal ini seperti dibiarkan saja.
Seakan-akan kenyamanan penghuni berada di paling akhir, yang penting jumlah penghuni diperbanyak dulu.

Kepada Manajemen Apartemen Green Bay Pluit, sekali lagi, mohon jangan remehkan kenyamanan penghuni. Kami juga membayar biaya maintenance tiap bulan/tahun yang jumlahnya tidak sedikit.

Good luck dalam mencari solusi untuk hal parkiran ini. Saya yakin pihak pengelola menerima banyak complaint dari para penghuni. Mohon diingat lagi bahwa jumlah penghuni dan mobil tidak akan berkurang, malah yang ada bertambah banyak dan keadaan akan tambah parah apabila keadaan ini dibiarkan saja.

Media: Pengelola Apartemen Kalibata City Naikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL)

Liputan media lain tentang kenaikan IPL kita.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Selasa, 3 Februari 2015 — 18:32 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Naiknya harga dan tarif berbagai komponen membuat pihak Badan Pengelola Sementara (BPS) Apartemen Kalibata City (AKC) Residences dan Regency melakukan penyesuaian besaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rata-rata Rp 2.000/M2/per bulan.

“Kenaikan IPL tidak bisa kami hindari demi mengatasi biaya operasional yang makin mebengkak,” kata General Manager Apartemen Kalibata City (AKC) Evans Wallad.

Menurut Evans, kenaikan IPL didasarkan atas berbagai pertimbangan seperti fluktuasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaikkan lebih dari 4 kali tarif asuransi gedung dari tarif sebelumnya, kesulitan air bersih yang mengharuskan pengelola membeli air dari pihak luar dengan harga yang cukup tinggi jauh diatas harga tarif PAM, dan keberadaan nilai Sinking Fund (Dana Cadangan) yang terus terpelihara, serta berbagai pertimbangan lainnya.

Saat ini hampir seluruh pengelola apartemen yang ada di Indonesia melakukan penyesuaian IPL akibat alasan tersebut diatas. Tidak terkecuali dengan pengelola Apartemen Kalibata City.

AKC Residences dan Regency memberlakukan penyesuaian IPL dari tarif lama Rp. 6,885/m2/bulan dengan tarif baru menjadi RP. 8.885/m2/bulan. Sedangkan untuk Sinking Fund (dana cadangan) tarifnya tetap dipertahankan Rp. 500/m2/bulan.

Dengan adanya penyesuaian tarif baru tersebut maka total pembayaran IPL untuk AKC Residences dan Regency senilai Rp. 9.385/m2/bulan. Sedangkan AKC Green Palace IPL tarif lama Rp.9000 dengan tarif baru Rp. 11.000, Sinking Fund Rp. 1000 tetap Rp 1000 sehingga total menjadi Rp. 12,000,-

Menurut Evans, hingga tanggal 2 Februari 2015 dari 13.519 pemilik sudah 9.846 yang telah melakukan pembayaran IPL tarif baru. Dengan demikian dia berkeyakinan langkah penyesuaian yang dilakukan pihak pengelola dengan berbagai alasannya bisa diterima para pemilik unit apartemen.

Sementara itu Alfi (35) pemilik unit di Tower Hebras mengatakan, dirinya dapat memahami adanya kenaikan tarif tersebut setelah mendengar alasan yang dikemukakan pihak pengelola. Penyesuaian tarif IPL tersebut dinilai masih cukup masuk akal.

“Alasan penyesuaian tarif cukup rasional. Karena harga dan tarif serta UMP DKI memang hampir semuanya naik,” katanya.

Hanya saja Alfi berharap dengan tarif baru tersebut, pelayanan kepada warga apartemen lebih ditingkatkan. Mulai dari persoalan kebersihan, keamanan dan berbagai keluhan yang ada. (faisal/d)

Berita: Pengelola Apartemen Kalibata City Sebut Kenaikan Iuran Tidak Bisa Dihindari

Hallo, anak usaha Agung Podomoro Group. Angkanya dari mana dan kapan dimusyawarahkan ke warga?

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Senin, 02 Februari 2015 | 21:20

Jakarta - Pihak Badan Pengelola Sementara (BPS) Apartemen Kalibata City (AKC) Residences dan Regency menyatakan, kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) tidak bisa dihindari untuk mengatasi biaya operasional yang makin meningkat. Saat ini hampir seluruh pengelola apartemen yang ada di Indonesia melakukan penyesuaian tarif akibat alasan tersebut di atas.

“Tidak terkecuali dengan pengelola Apartemen Kalibata City,” kata General Manager Apartemen Kalibata City (AKC) Evans Wallad kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2).

Ia mengatakan, pihak Badan Pengelola Sementara (BPS) AKC Residences dan Regency melakukan penyesuaian besaran IPL rata-rata Rp 2.000 per meter persegi (m2) per bulan. Kenaikan IPL tersebut didasarkan atas berbagai pertimbangan seperti fluktuasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaikkan lebih dari empat kali tarif asuransi gedung dari tarif sebelumnya, kesulitan air bersih yang mengharuskan pengelola membeli air dari pihak luar dengan harga yang cukup tinggi jauh di atas harga tarif PAM, dan keberadaan nilai sinking fund (dana cadangan) yang terus terpelihara, serta berbagai pertimbangan lainnya.

Menurut Evans, AKC Residences dan Regency memberlakukan penyesuaian IPL dari tarif lama Rp 6.885/m2/bulan dengan tarif baru menjadi Rp 8.885/m2/bulan. Sedangkan untuk sinking fund tarifnya tetap dipertahankan Rp 500 per m2 per bulan.

Dengan penyesuaian tarif baru tersebut maka total pembayaran IPL untuk Residences dan Regency AKC senilai Rp 9.385/m2/bulan. Sementara AKC Green Palace IPL tarif lama Rp 9.000 dengan tarif baru Rp 11.000, sinking fundRp 1.000 tetap Rp 1000 total Rp 12.000.

Menurut Evans, hingga tanggal 2 Februari 2015 dari 13.519 pemilik sudah 9.846 yang telah melakukan pembayaran IPL tarif baru. Dengan demikian dia berkeyakinan langkah penyesuaian yang dilakukan pihak pengelola dengan berbagai alasannya bisa diterima para pemilik unit apartemen.

Penulis: Siprianus Edi Hardum/NAD

Sumber:Suara Pembaruan

Monday, February 2, 2015

Berita: Kerangka Bayi Ditemukan di Apartemen Kalibata City

Kalibata City bukan saja telah jadi sarang prostitusi, tapi mungkin jadi tempat aman bagi pergaulan bebas.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok janin bayi yang ditemukan di Tower Viola, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015) pukul 09.15, diperkirakan belum lama dibuang pelakunya. Pihak kepolisian memperkirakan janin bayi manusia itu baru saja dibuang beberapa jam sebelum ditemukan.

"Kondisinya belum mengeluarkan bau dan diperkirakan belum lama dibuang, kemungkinan baru dibuang sekitar enam jam sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Sektor Pancoran, Komisaris Minto Padal Putor, saat dihubungi Kompas.com, Senin petang.

Minto memperkirakan, janin tersebut berusia sekitar tiga sampai empat bulan. Bentuknya, sebut Minto, masih seukuran burung dara. "Tapi sudah ada bentuk kepalanya," ujar Minto.

Lebih lanjut, dia membenarkan bahwa janin tersebut ditemukan oleh teknisi yang tengah bekerja di tempat septic tank tower Viola. Letak septic tank tersebut berada satu anak tangga turun dari lantai satu.

Petugas teknisi menemukan jasad janin itu tersangkut di saringan pipa yang terhubung dengan seluruh toilet di tower tersebut. "Bayinya juga sudah bercampur dengan kotoran," ujar Minto.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengalami kesulitan menemukan pembuang janin tesebut. "Ada banyak penghuni di situ kan ratusan. Sementara septic tank itu dari banyak toilet yang ada di apartemen tersebut," ujar Minto.

Namun, lanjutnya, diduga janin bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap. Selain itu, belum dapat diprediksi apakah janin itu dilahirkan di luar apartemen lalu dibuang di dalam, atau memang dilahirkan oleh salah satu penghuni apartemen di dalam unitnya lalu dibuang di toilet.

"Kalau perempuan nekat, ya bisa saja dia melakukan sendiri di situ. Tapi kalau yang masih manja-manja itu bantuan medis," ujar Minto.

Dia menambahkan, untuk menyelidiki siapa pelaku pembuang janin tersebut, saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan otopsi di rumah sakit. Sementara itu, sejumlah petugas kebersihan di tower Viola mengaku tak tahu.

Begitupun dengan petugas keamanan Tower Viola, Anwarudin. "Saya saja baru dengar dari Mas. Di sini enggak ada apa-apa. Enggak ada penemuan (mayat) bayi," ujar sekuriti yang mengaku masuk pukul 08.00 pagi ini.

Petugas kebersihan di sekitar Tower Viola juga menyatakan hal yang sama. "Saya enggak kenal yang namanya Tri itu. Mungkin itu yang masuk pagi, kalau shift pagi itu jam dua sudah pulang," ujar salah satu petugas kebersihan Tower Palem, yang letaknya bersebelahan dengan Viola.

Penulis: Robertus Belarminus
Editor: Kistyarini

Sunday, February 1, 2015

RISALAH PERTEMUAN WARGA PEMILIK/PENGHUNI KALIBATA CITY, 31 JAN 2015

Dari Facebook page KotaKalibata:

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

RISALAH PERTEMUAN WARGA PEMILIK/PENGHUNI KALIBATA CITY 

LOBBY TOWER GAHARU

31 JANUARI 2014

AGENDA

1. Peninjauan dan pembahasan ulang pembayaran IPL terkait house rules Kalibata City. 

2. Persiapan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). 

KESEPAKATAN-KESEPAKATAN YANG DIHASILKAN

1. Pilihan membayar atau tidak membayar IPL 2015 diserahkan kepada para pemilik/penghuni yang terdiri dari 3 pilihan, yakni: 

a) Boikot / tidak membayar sama sekali. 

b) Membayar sesuai tarif IPL 2014. 

c) Membayar penuh sesuai keputusan SEPIHAK Badan Pengelola Sementara.

Ketiga pilihan tersebut memiliki konsekuensi masing-masing, yakni: 

a) Boikot / tidak membayar akan terkena ketentuan denda sampai dengan pemutusan hubungan listrik dan air sebagaimana diatur dalam house rules Kalibata City. 

b) Membayar sesuai tarif 2014. TIDAK DIATUR dalam house rules Kalibata City tentang denda ataupun pemutusan hubungan listrik dan air jika para pemilik / penghuni hanya membayar sesuai tarif 2014 sebagai suatu protes terhadap keputusan sepihak Badan Pengelola Sementara (BPS) menaikan tarif IPL 2015 TANPA konsultasi dan komunikasi dengan para pemilik/penghuni Kalibata City. Pembayaran IPL 2015 sesuai tarif 2014 merupakan wujud itikat baik pemilik/penghuni membayar IPL namun tidak menyetujui keputusan SEPIHAK BPS menaikan tarif IPL 2015. 

c) Membayar penuh tarif 2015 karena KUATIR terkena denda serta pemutusan hubungan listrik dan air sebagaimana diatur dalam house rules Kalibata City (walaupun house rules tersebut juga ditetapkan sepihak oleh BPS). Untuk itu, para pemilik/penghuni yang telah membayar mengajukan komplen tertulis ke BPS melalui Customer Service (CS) masing-masing tower. 

2. Pembentukan tim sukarelawan IPL yang bertugas dan bertanggungjawab membahas rencana aksi lanjutan terhadap putusan SEPIHAK BPS menaikan tarif IPL 2015, yakni: 

a) Membawa kasus IPL ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Format surat komplen disiapkan Tim IPL untuk disebarkan dan digunakan oleh masing-masing pemilik/penghuni. 

b) Membuat surat komplen ke Agung Podomoro Group (APG) dengan tembusan ke BPS, Dinas Perumahan DKI Jakarta, Komisi Ombudsman Indonesia, Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), BPSK dan Gubernur DKI Jakarta dan Kemenpera. Surat komplen disiapkan tim Pengarah Umum. 

c) Membuat surat komplen dan meminta mediasi Gubernur DKI Jakarta dengan tembusan ke BPS, APG, Komisi Ombudsman, BPSK, KAPPRI dan YLKI dan Kemenpera. Surat komplen disiapkan tim Pengarah Umum.

3. Pembentukan tim sukarelawan IPL dan P3SRS. Tim IPL terdiri dari Jeany, Eddy, Lambe dan Sinurat. Tim P3SRS terdiri dari Antonius, Megi, Luhur, Alvin (lama) ditambah Zein, Ryan, Rina, Arie. Pekerjaan kedua tim ini didukung penuh Tim Pengarah Umum. 

4. Kedua tim akan bekerja secara terpisah merumuskan strategi dan rencana aksi lanjutan untuk menyelesaian masalah IPL dan pembentukan P3SRS. 

5. Para koordinator tower akan bekerja memastikan adanya mandat dan legitimasi dari para pemilik/penghuni di masing-masing tower melalui penanda-tanganan surat kuasa yang akan disiapkan oleh tim P3SRS dibantu tim Pengarah Umum. 

6. Tim Pengarah Umum bertugas dan bertanggungjawab mendukung penuh pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tim IPL, tim P3SRS serta para Koordinator Tower, termasuk mengisi kekosongan kehadiran anggota di Tim IPL, P3SRS dan para Koordinator Tower. 

7. Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tim IPL, P3SRS dan Pengarah Umum akan dipertanggungjawabkan / dilaporkan dalam pertemuan warga pemilik dan penghuni Kalibata City yang jadwalnya akan ditentukan kemudian dan diinformasikan melalui selebaran, FB, milis dan para Koordinator Tower. 

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

RISALAH PERTEMUAN TIM IPL

CAFÉ ALAY, TOWER CENDANA

31 JANUARI 2015

AGENDA

STRATEGI DAN RENCANA AKSI KOMPLEN KENAIKAN IPL 2015 SECARA SEPIHAK OLEH BADAN PENGELOLA SEMENTARA (BPS)

HASIL

1. Tim IPL menyepakati aksi lanjutan terhadap kesepakatan pertemuan warga pemilik/penghuni di lobby Tower Gaharu pada tanggal 31 Januari 2015 (sebagaimana tertulis dalam risalah pertemuan warga tanggal 31 Januari 2015). 

2. Tim IPL sepakat meminta pemilik/penghuni yang belum membayar IPL agar melakukan pembayaran sesuai tarif 2014 sebagaimana disepakati pada pertemuan tanggal 21 dan 28 Januari yang diperkuat kembali pada pertemuan tanggal 31 Januari 2015. 

3. Tim IPL menyiapkan format surat komplen yang akan digunakan pemilik/penghuni mengajukan komplen ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

4. Tim IPL meminta Tim Pengarah Umum mendata para pemilik/penghuni yang telah membayar IPL sesuai tarif 2014 guna pengajuan komplen ke BPSK. Tim Pengarah Umum juga diminta menyiapkan data pemilik/penghuni yang telah membayar penuh IPL 2015 guna pengajuan komplen ke BPSK. 

5. Tim IPL meminta Tim Pengarah Umum menyiapkan surat komplen ke APG serta permintaan mediasi ke Gubernur DKI Jakarta dengan tembusan ke berbagai lembaga/instansi terkait.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Jangan lupa untuk memberikan tagar‪#‎wargabergerak‬ ‪#‎savekalibatacity‬‪#‎tolakIPL2015‬ disetiap posting kita berkenaan masalah kenaikan IPL 2015 ini.

Follow @KotaKalibata di Twitter dan Facebook FanPage kita di fb.com/kotakalibata

Terimakasih

Salam Perjuangan...