Saturday, January 31, 2015

Mengapa Kita Butuh P3SRS ?

Diambil dari milis rusunami_kalibata:

Aspirasi warga untuk membentuk P3SRS (perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun) berangkat dari berbagai permasalahan kepenghunian yang ada dan sudah berlarut-larut tanpa ada usaha penyelesaian yang cukup signifikan dari pihak Badan Pengelola sementara (BP). 

Kita tentunya tidak mau membiarkan permasalahan-permasalahan ini terus menghantui keseharian kita seperti: parkiran yang amburadul, tarif utilitas (listrik dan air) yang polanya tidak jelas dimana tiba-tiba tagihan menjadi sangat mahal dengan pemakaian yang normal-normal saja, jaminan keamanan yang tidak memuaskan, ketidaktegasan pihak pengelola dalam menerapkan berbagai tata tertib/house rules yang ada seperti masalah kebersihan, larangan merokok dll, masalah sertifikat kepemilikan yang tidak jelas, complaint kerusakan teknis unit,  dll.

Bila kita coba tarik mundur setiap permasalahan di atas, maka akan didapat bahwa akar dari semua permasalahan ini adalah hanya satu: karena tidak adanya P3SRS yang sah dan kredibel yang bertugas mengontrol sepenuhnya pengelolaan rumah susun oleh BP (Badan Pengelola). Padahal sesuai UU rusun (UU no. 20/2011 pasal 74), pembentukan perhimpunan penghuni (P3SRS) adalah WAJIB sebagai implementasi konsep strata title yang ada, yaitu: unit sebagai kepemilikan pribadi, tanah, benda dan bagian bersama menjadi kepemilikan bersama semua pemilik unit sarusun, jadi BUKAN LAGI MILIK DEVELOPER. 

Artinya P3SRS-lah yang akan menjadi perwujudan dari kita semua sebagai pemilik tanah, benda dan bagian bersama. Inilah yang membuat P3SRS menjadi organisasi yang berbeda dari organisasi lainnya karena pada dasarnya setiap orang berhak dan bebas untuk mengikuti atau tidak mengikuti suatu organisasi, tidak boleh dipaksa/diwajibkan. Tetapi pembentukan PPRS justru DIWAJIBKAN oleh undang-undang.

Memang dikatakan dalam UU rusun tersebut bahwa sebelum P3SRS terbentuk (masa transisi), maka developer akan menjadi pengelola alias penguasa sementara. Tetapi dalam UU itu pula (pasal 59) ditegaskan bahwa masa transisi hanya diakui maksimal 1 tahun sejak sertim unit yang pertama kali. Sekarang ini tentunya masa transisi tersebut sudah berlalu sebab sertim unit yang pertama (tower A) sudah lebih dari 4 tahun yang lalu, yang artinya saat ini P3SRS Kalibata City harusnya sudah terbentuk, sehingga BP harusnya tidak lagi melapor/bertanggung jawab kepada developer, tetapi akan bertanggung jawab kepada kita, penghuni (P3SRS). 

Disinilah kita akan benar-benar menjadi tuan rumah di rumah kita sendiri karena kita sendirilah yang secara mandiri akan menunjuk BP kemudian mengatur dan mengontrol kinerjanya sekaligus menentukan berbagai tarif yang ditarik dari warga seperti IPL, tarif Parkir  dll yang kita bayarkan sepenuhnya untuk kepentingan kita bersama. 

Selama ini, kita tidak pernah tahu dipakai untuk apa saja berbagai biaya  yang kita bayarkan kepada BP seperti: biaya IPL, biaya utilitas, biaya parkir langganan dan non langganan, biaya denda-denda seperti denda keterlambatan pembayaran utilitas dan denda parkir parallel, biaya balik nama PPJB bagi yang menjual unitnya, uang sewa fasum yang dikomersilkan, dll. Tidak ada transparansi pengelolaan dana dari semua biaya yang sudah kita bayarkan ke BP, apakah benar-benar dipergunakan untuk kepentingan kita bersama?? 

Bila ada P3SRS, maka semua dana tadi akan dipertanggungjawabkan dan dipaparkan secara terbuka oleh pengurus P3SRS kepada kita semua penghuni dalam sebuah rapat umum anggota sesuai amanat AD/ART-nya. Jadi, benar-benar dari kita untuk kita, bukan dari kita untuk keuntungan developer (tepatnya mantan developer).

Salam,
Twitter : @KotaKalibata
Milis: http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata
kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Fanpage: Kota Kalibata-Komunitas Warga Kalibata City
Web: kotakalibata.com (under construction)

"real actions and big impact for KalibataCity-zen!"

1 comment:

  1. Semoga perjuangan rekan-rekan di Kalibata City dapat menemui titik terang dan harmonis, antara Warga dan Pengelola.

    Salam seperjuangan dari kami,

    Paguyuban City Home MOI
    https://cityhomemoi.wordpress.com/

    ReplyDelete