Sunday, January 18, 2015

Risalah Dialog Warga dan Pengelola, Sabtu 17 Jan 2015

RISALAH DIALOG PARA PEMILIK UNIT HUNIAN DENGAN BADAN PENGELOLA SEMENTARA KALIBATA CITY

BALE WARGA DAMAR LANTAI 1, SABTU 17 JANUARI 2015

 

Agenda :

Penolakan pemberlakuan tarif baru IPL oleh pemilik unit hunian Sarusun Kalibata City

 

Dasar keberatan (disarikan dari aduan warga yang masuk):

1. Pemberlakuan tarif IPL secara sepihak dan tidak etis (mengabaikan suara pemilik dan belum ada tindaklanjut atas penanganan masalah parkir dan listrik oleh Pengelola).

2. Proses tidak transparan dan partisipatif (tanpa melibatkan warga)

3. Laporan keuangan penggunaan IPL tidak diinformasikan ke warga dan belum diaudit.

4. Proyeksi keuangan 2015 terkait IPL juga tidak terinfomasikan ke warga.

5. Pemanfaatan dana IPL dibandingkan dengan kondisi gedung yang bau, kumuh, misalnya Damar, Ebony

6. Mekanisme pembayaran yang tidak menyesuaikan profil keuangan/preferensi pemilik (bulanan, 3 bulan, 6 bulan dan tahunan), sehingga sebagian pemilik merasa keberatan.
 

Alasan-alasan kenaikan IPL (Disarikan dari penjelasan Badan Pengelola Sementara):

1. Deficit Rp 9 miliar di 2014.

2. Kenaikan UMP sebesar 10-12% (Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,7juta).

3. Kenaikan asuransi gedung 2015 sebesar 3 kali lipat dibanding 2014 mengacu ke aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Pengunaan dana IPL untuk  penambahan supply air bersih dari swasta pihak ketiga lainnya sehubungan dengan keterbatasan supply air PALIJA.

5. Kenaikan repaired cost / maintenance (gedung telah tua sehingga butuh lebih banyak perbaikan).
 

Tanggapan warga/pemilik terhadap alasan kenaikan IPL dari Badan Pengelola:

1. Meminta pengelola untuk menjelaskan/menyediakan informasi terkait berita acara penyelesaian tiap-tiap pekerjaan maintenance sebagai control / kendali mutu/kualitas.

2. Meminta untuk disediakan laporan keuangan teraudit tahun 2014 dan proyeksi keuangan tahun 2015.

3. Transparansi laporan keuangan tahun 2014 melalui website atau media online lainnya agar memudahkan akses warga/pemilik ke laporan tersebut.

4. Jaminan penanganan banyaknya masalah kebersihan, keamanan, kesehatan, dll akibat penurunan kinerja Pengelola. Contohnya: 1) kecoa, semut, dll; 2) plafon lobby banyak yang jebol; 3) adanya genangan air AC dari kios-kios di sepanjang koridor; 4) got mampet dan bau; 5) keamanan lift dan fitur-fitur keamanan banyak yang rusak / hilang/tidak berfungsi; 6) kebakaran-kebakaran kecil yang tidak diketahui petugas, dll.

5. Perhitungan detail tertulis tentang asuransi gedung (berapa % per mil), nama perusahaan asuransi; alasan kenaikan 3 kali lipat; aspek2 klaim asuransi tahun 2014. Para pemilik meminta adanya pertemuan khusus untuk sosialisasi dan pembahasan asuransi gedung.

6. Penjelasan alokasi/penggunaan air apakah hanya bagi penghuni saja atau digunakan juga bagi non penghuni antara lain seperti mall, toilet umum dan kios.

7. Laporan keuangan Badan Pengelola diaudit dan dipertanggungjawabkan ke para pemilik hunian. Akuntan public ditunjuk oleh warga.

Kesimpulan:

Sebagai jaminan tindaklanjut atas pertemuan, dibuat berita acara (copy halaman depan terlampir) yang ditandatangani oleh dua pihak (pengelola dan warga) di atas kertas berlogo Kalibata City dan bermaterai dengan pokok-pokok kesepakatan sebagai berikut:

1. PERTEMUAN PEMBAHASAN KENAIKAN IPL ANTARA PARA PEMILIK DENGAN BADAN PENGELOLA DILAKUKAN PADA JAM 7 MALAM, HARI RABU, TANGGAL 21 JANUARI 2015 DI BALAI PERTEMUAN WARGA LANTAI 1 TOWER GAHARU.

2. SELAMA BELUM ADA KEPUTUSAN BERSAMA ANTARA PARA PEMILIK UNIT DAN BADAN PENGELOLA, MAKA PEMBAYARAN IPL DITUNDA SAMPAI DENGAN ADANYA KEPUTUSAN FINAL ANTARA PARA PEMILIK DENGAN BADAN PENGELOLA TENTANG IPL TANPA DENDA.

3. BAGI PARA PEMILIK YANG TELAH MEMBAYAR IPL 2015 AKAN DISESUAIKAN DENGAN HASIL KEPUTUSAN FINAL ANTARA PARA PEMILIK DAN BADAN PENGELOLA (LIHAT NOMOR 2)

4. BERITA ACARA PERTEMUAN TANGGAL 17 JANUARI 2015 DITEMPEL DI MADING DAN RUANGAN CUSTOMER SERVICE (CS) SELURUH TOWER OLEH CS MASING-MASING TOWER.

Isu-isu/masalah-masalah lain:

1.     Listrik dan air:

a.     Tarif air dan listrik dan pencatatan bersama pemilik unit dengan pengelola tidak sama dengan tagihan;

b.     kunci meteren listrik;

c.      kontrak tarif listrik dengan PLN (PLN mana, SNI/tera meteran dll);

d.     perbandingan antara pemakain dan gardu induk;;

e.     biaya administrasi listrik dan air (kenapa, untuk apa dan mengapa ada prosentase).

2.     Pembuatan basis data para pemilik (harusnya pengelola menyediakan)

3.     Komersialisasi fasum/fasos akibatnya tidak ada ruang terbuka / publik

4.     Kondisi fisik beberapa unit yang retak-retak

5.     Drainase dari unit ke unit. Terjadi luberan (contoh damar)

6.     Perparkiran

a.     telah ada komplen namun belum ada tanggapan dari pengelola sampai dengan saat ini. Komplen dimasukin lewat CS.

b.     aturan perpakiran (evaluasi terhadap pengelola parkir);

c.      SDM secure parkir;

d.     Pencurian asesoris dan bahan bakar kendaraan;

e.     komersialisasi parkir (parking spot/card);

f.      Lahan parkir.

7.     Kebutuhan adanya posko warga dan mading harus open access bagi aktifitas perhimpunan warga

Pertemuan ini dihadiri oleh pemilik/penghuni dan pengelola sebanyak 93 orang (yang mengisi daftar hadir).

 

--
--------
Social Media kami adalah :
Twitter : @KotaKalibata;
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Web portal : www.rusunami.net/kalibata-city
Milis Yahoo! Groups:  http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata

No comments:

Post a Comment