Thursday, May 7, 2015

Rancangan Pakta Integritas Pengurus P3SRS Warga 18Mei2015

Rancangan Pakta Integritas Pengurus P3SRS #hadir18Mei2015 #menujuP3SRSwarga

1.Pengurus P3SRS adalah PEMILIK sekaligus PENGHUNI, sesuai ketentuan dalam UU no 20/2011

2.Menegakkan aturan Kepmenpera no 06/KPTS/BPK4N/1995 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta no. 168 tahun 2014 Tentang Pedoman RT dan RW bahwa syarat Pengurus RT dan RW adalah mereka yang tinggal di lingkungannya

3.Membaliknamakan sertipikat HGB tanah Kalibata City dari atas nama developer menjadi atas nama warga bersama-sama selaku pembeli

4.Menjalankan tata laksana P3SRS sebagai organisasi NIRLABA

5.Menerapkan sistem manajemen terbuka, berbasis teknologi informasi dan internet, dengan sistem online, dapat diawasi oleh SEMUA WARGA dari mana saja dan kapan saja

6.Melakukan lelang terbuka dalam penunjukan Badan Pengelola Teknis, Badan Pengelola Keamanan dan pihak ketiga lainnya.

7.Memastikan bahwa Badan Pengelola Teknis yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perawatan teknis gedung dan Badan Pengelola Keamanan yang bertanggung jawab atas keamanan kawasan, merupakan dua badan hukum yang terpisah dan tidak berafiliasi.

8.Menyimpan seluruh penerimaan keuangan dalam rekening P3SRS, warga membayar seluruh iuran dan tagihan kepada P3SRS agar dikelola secara transparan

9.Membukukan secara tertib penerimaan & pengeluaran P3SRS dan melakukan audit menggunakan akuntan publik untuk diteruskan kepada Anggota.

10.Meminta laporan keuangan lengkap dari pihak-pihak ketiga yang memegang pengelolaan penuh di Kalibata City yang diaudit oleh Akuntan Publik untuk disampaikan kepada SELURUH WARGA.

11.Membalik nama ID Listrik dari developer kepada atas nama P3SRS dan warga membayar tagihan listrik kepada P3SRS

12.Membalik nama ID Air dari developer kepada atas nama P3SRS dan warga membayar tagihan air kepada P3SRS

13.TIDAK menaikkan tarif listrik dan air di atas tarif yang telah ditetapkan oleh PLN dan PDAM

14.TIDAK menjual air hasil olah-ulang (recycle) dengan tarif yang sama dengan PDAM

15.Meneliti dan mereview kontrak kerja penyediaan air dengan PDAM untuk meneliti kebenaran klaim defisit air yang disampaikan oleh Pengelola Sementara, serta mencari solusi komprehensif atas masalah tersebut, bukan hanya dengan mendatangkan mobil tangki air

16.TIDAK menaikkan Tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan tanpa persetujuan warga

17.TIDAK memungut PPN dan biaya layanan atas tagihan AIR dan LISTRIK

18.TIDAK menyewakan bagian bersama, contohnya atap, untuk Base Transmission Station (BTS) atau fasilitas lainnya tanpa persetujuan warga

19.Seluruh penyewaan bagian bersama harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada warga dan dapat diperhitungkan untuk mengurangi biaya IPL yang ditanggung oleh warga.

20.TIDAK melakukan bisnis parkir pada tanah bersama tanpa persetujuan, dan pendapatan dari parkir tersebut harus harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada warga dan dapat diperhitungkan untuk mengurangi biaya IPL yang ditanggung oleh warga.

21.TIDAK menggunakan Dana Cadangan (sinking fund) tanpa persetujuan warga melalui RUTA

22.TIDAK menempatkan pihak manapun SELAIN WARGA sebagai penerima manfaat dari polis asuransi

23.Bekerja sama dengan semua pihak di dalam dan di luar Kalibata City, dari unsur Pemerintah maupun Keamanan untuk mengawasi dan menjamin keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keharmonisan lingkungan Kalibata City agar segala problem keamanan seperti prostitusi, narkoba, kriminalitas dan berbagai potensi masalah sosial lainnya dapat diantisipasi dan diatasi demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan seluruh warga.

24.Membangun dan mengoperasikan sistem jaringan kamera keamanan CCTV yang benar-benar dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan seluas mungkin di Kalibata City, dengan sistem rekaman yang dapat diputar ulang jika diperlukan.

25.Bekerja sama dengan semua pihak agar layanan-layanan kemasyarakatan, kependudukan, dan keagamaan di Kalibata City dapat terlaksana, antara lain Posyandu, Puskesmas, Sekolah, dan lain-lain.

Rancangan Pakta Integritas Pengurus P3SRS #hadir18Mei2015 #menujuP3SRSwarga

No comments:

Post a Comment