Monday, April 20, 2015

WARGA MAMPU MENYELAMATKAN KEPUTUSAN PENTING PEMBENTUKAN PANMUS P3SRS MURNI DARI, OLEH, UNTUK WARGA KALIBATA CITY

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

MESKIPUN MENDAPAT TEROR DAN SERANGAN DARI GEROMBOLAN ORANG TAK DIKENAL

WARGA MAMPU MENYELAMATKAN KEPUTUSAN PENTING PEMBENTUKAN PANMUS P3SRS MURNI DARI, OLEH, UNTUK WARGA KALIBATA CITY

 

Jakarta, 19 April 2015 –  Setelah perjuangan panjang dan banyak cobaan, harapan terwujudnya cita-cita warga untuk membentuk P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) murni warga tinggal selangkah lagi. Sebagaimana amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, dijelaskan bahwa yang menjadi anggota P3SRS adalah  pemilik dan/atau  penghuni yang mendapatkan kuasa dari pemilik (Pasal 74 ayat (2) UU No 20 Tahun 2011), yang artinya ada ribuan warga Kalibata City yang berhak untuk dilibatkan dalam keseluruhan tahapan proses pembentukan P3SRS termasuk tetapi tidak terbatas pada pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) yang merupakan cikal bakal dari P3SRS.

 

Umi Hanik juru bicara KWKC yang sekaligus bertindak sebagai sekretaris sidang menjelaskan “Semua proses murni dilakukan oleh warga tanpa intervensi pengembang/pengelola sementara. Setiap warga yang baru paham secara antusias dan sukarela mengedukasi, melakukan sosialisasi, dan pendataan kepada warga lain yang belum paham, demikian seterusnya sehingga makin banyak warga yang paham dan sadar akan hak-haknya turut aktif dalam perjuangan mewujudkan P3SRS murni warga tersebut”.

 

Rapat warga yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif pada 18 April 2015 telah berhasil menetapkan keputusan penting antara lain terbentuknya Panmus P3SRS dan 6 orang formatur yang mendapat mandat untuk segera melengkapi organ kepanitiaan dan melibatkan warga yang aktif di masing-masing tower. Seluruh anggota panmus wajib menandatangani pakta integritas tentang tidak adanya konflik kepentingan dengan pengembang, pengelola, dan kepentingan bisnis pribadi di Kalibata City. Selain itu panmus juga diikat dengan aturan tidak boleh dicalonkan/dipilih/menjadi pengurus P3SRS” tegas Antonius J. Sitorus selaku pimpinan sidang dan juga juru bicara KWKC.

 

Meskipun warga telah berhasil menyelamatkan keputusan penting rapat, harus diakui bahwa suasana menjelang dan pada saat rapat pembentukan panmus agak mencekam. Sejak pagi, datang rombongan dari luar Kalibata City sebanyak 4 bus, dan rombongan tersebut mengaku diundang oleh seseorang bernama "Chairul Anwar" tapi mereka tidak tahu apa yang akan dilakukan. Mereka hanya duduk-duduk saja di sekitar lokasi rapat. Pada saat masuk waktu sholat Ashar, warga mengajak rombongan tersebut sholat berjamaah di masjid Nurullah, Kalibata City dan setelah mendapat tausiyah di masjid, antara lain agar tidak mau diadu domba, rombongan tersebut pulang. Acara baru diadakan setelah rombongan tersebut pulang.

 

Namun tak berhenti di situ, setelah sekitar 30 menit rapat berjalan dan keputusan-keputusan penting di atas telah disepakati oleh majelis rapat, tiba-tiba pada saat pidato penutupan, (tanpa ada negosiasi) sejumlah orang tak dikenal (berbadan besar, tidak ada identitas, berseragam biru gelap safari mirip seragam security mall, berkata kasar, mengancam) dan diikuti petugas keamanan Kalibata City dibelakangnya nekat menyerbu masuk area rapat, berteriak dan membentak, menyerang, serta menendang warga sehingga ada warga yang terjatuh, terluka, bajunya sobek, mengalami kerusakan barang-barang. Warga yang panik segera menyelamatkan peralatan rapat dan barang-barang penting lainnya, pimpinan rapat segera menutup acara, dan peserta segera minggir menjauhi gerombolan mirip preman tersebut.

 

Walaupun surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada pihak pengelola, warga telah mengantisipasi kemungkinan terburuknya, oleh karenanya warga telah dihimbau untuk menghadiri acara dengan tertib dan damai, dan seluruh warga mematuhi imbauan itu. Warga sama sekali tidak melakukan perlawanan fisik namun segera mundur begitu diserbu. Sayangnya meskipun surat permintaan pengamanan kepolisian telah dibuat, dua orang petugas kepolisian yang datang hanya diam saja menyaksikan penyerangan tersebut. Atas insiden penyerangan tersebut, perwakilan warga dengan didampingi lawyer mendatangi kantor Polda untuk berkonsultasi yang menggaris bawahi bahwa segala bentuk kriminalisasi dan premanisme tidak bisa dibiarkan.

Video part I :https://www.youtube.com/watch?v=dBn2HFeAL6M

Video part II :https://youtu.be/jNaO5UWyrSI

Video part III :https://youtu.be/G_cspXkqMv0

Foto dan file rilis terlampir

 

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000

No comments:

Post a Comment