Sunday, April 19, 2015

Perjuangan Panjang Pembentukan P3SRS Murni Warga Kalibata City

Perjuangan Panjang Pembentukan

Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS)

Murni Dari, Oleh, Dan Untuk Warga Kalibata City

 

Jakarta, 18 April 2015 – Seiring dengan banyaknya permasalahan di Kalibata City seperti maraknya prostitusi, narkoba, kriminalitas, masalah keamanan dan keselamatan penghuni, urusan parkir, tarif listrik/air yang tidak wajar, kenaikan tarif Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) hingga 60% tanpa transparansi dan tanpa perbaikan layanan, sertifikat yang tak kunjung terbit, dll. Warga kembali aktif dan intensif menghimpun diri untuk menuntut pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Warga yang aktif ini tergabung dalam Komunitas Warga Kalibata City (KWKC, evolusi dari Komunitas Jaring Kaliresi) yang telah berjuang panjang untuk melakukan sosialisasi, edukasi, advokasi hak-hak warga dan pendataan sejak 2011.

 

Terhitung sejak Januari 2015, warga kembali melakukan berbagai aksi damai dan non anarkhis untuk pembentukan  P3SRS dari, oleh, dan untuk warga. “Selama empat bulan ini antar warga giat mengedukasi dan mengadvokasi hak-hak warga. Antar warga juga berusaha memberikan pemahaman yang cukup tentang peran dan fungsi perhimpunan penghuni yang sangat strategis sebagaimana diamanatkan oleh UU” Umi Hanik juru bicara KWKC menjelaskan. “Dengan terbentuknya P3SRS murni warga, diharapkan pengawasan dan evaluasi kinerja pengelolaan secara berimbang dapat dilakukan dan seluruh persoalan hunian dapat dituntaskan” Lanjut Umi.

 

Setelah sosialisasi dan pendataan intensif selama empat bulan terakhir dan warga merasa basis data dan pemahaman warga tentang P3SRS memadai; hari ini warga dengan difasilitasi oleh KWKC menyelenggarakan rapat pembentukan panitia musyawarah (Panmus) secara transparan dan aspiratif dengan mengundang seluruh warga yang proses persiapannya dilakukan secara partisipatif melibatkan warga di tiap-tiap tower. Pembentukan Panmus merupakan tahapan penting dan kritis mengingat peran strategis Panmus adalah menyiapkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) pembentukan P3SRS dan suksesnya pemilihan pengurusnya.

 

Karena peran kunci Panmus, kita harus taat asas dan aturan sebagaimana dimuat dalam UU 20/2011 dan Permenpera 15/2007. Kita cukup hati-hati dan tahapan yang kita lakukan sudah benar dan semaksimal mungkin kita telah libatkan semua warga. Semakin banyak warga yang sadar akan hak-haknya, semakin banyak pula warga yang aktif berpartisipasi” Ujar Antonius J. Sitorus, juru Bicara KWKC yang juga lawyer aktif. Dia melanjutkan ”Untuk menjaga kemurnian warga yang duduk di Panmus dan musyawarah P3SRS nanti, dalam tatib kita atur tentang pakta integritas bahwa Panmus tidak boleh ada konflik kepentingan dengan pengembang, pengelola, dan kepentingan bisnis pribadi di Kalibata City. Kita juga ikat dengan aturan bahwa Panmus tidak boleh dicalonkan/dipilih/menjadi pengurus P3SRS,”.

 

Anton menambahkan “P3SRS sebagaimana amanat UU merupakan kewajiban pemilik untuk membentuknya. Seluruh upaya kita lakukan secara terbuka dan selalu ada surat pemberitahuan yang kita kasih ke pengembang, pengelola, dan kepolisian. Pengembang idealnya memfasilitasi dengan menyediakan ruangan dan kursi tapi sebaliknya mereka malah menghalang-halangi dan menekan berbagai upaya pembentukan tersebut. Kami mohon bantuan dari pers untuk mengawal perjuangan warga hunian rusun, karena masalah ini tidak hanya terjadi di Kalibata City, tetapi di hampir semua rusun. Kami juga berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek 1000 menara, dimana memindahkan warga dari hunian landed ke vertikal tanpa diiringi dengan pembangunan non fisik sangat rawan masalah sosial”.

 

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000

--
Komunitas Warga Kalibata City: Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 085697721040, 0817847653; 08558876000, 081319234576, 081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200

No comments:

Post a Comment