Monday, March 9, 2015

Karyawan dan TSO dalam Panitia Musyawarah PPPSRS?

Dari milis Kalibata:

Karyawan dan TSO dalam panitia musyawarah rentan konflik kepentingan, mengapa?

Mengapa komposisi panitia musyawarah (panmus) yang sarat dengan karyawan dan TSO rentan konflik kepentingan?
Jika kita pelajari rantai komando dan struktur manajemen dalam Badan Pengelola Sementara (BPS) dan Pengembang, sebagai karyawan/TSO mereka direkrut BPS/pengembang melalui pengumuman resmi lalu lolos seleksi, dilatih dan bekerja dibawah komando dan supervisi BPS/pengembang.

Mereka bertanggungjawab dalam posisi sebagai karyawan/TSO ke BPS bukan ke pemilik penghuni. Artinya, panmus tersebut sebenarnya orang-orang BPS/pengembang didudukkan dalam panmus yang dipimpin langsung oleh mantan GM BPS Kalibata City.

Karena anggota panmus ini berafiliasi kepada satu kelompok (BPS/pengembang) maka jelaslah rentan konflik kepentingan karena panmus hanyalah wadah lain bagi mantan GM dan para karyawan/TSO yang sebenarnya adalah tim BPS/pengembang yang menangani urusan pembentukan P3SRS.

Akibat langsung konflik kepentingan yang patut kita kawatirkan adalah lahirnya desain dan konsep PPRS dari oleh dan untuk BPS/pengembang dan bukan dari oleh dan untuk pemilik penghuni

Skenario yang sedang dimainkan akan nampak seperti ini >> pengembang --> bps --> panmus --> P3SRS --> pengelola definitif / permanen

Ketika ini terjadi >> tarif listrik yang melonjak-lonjak akan langgeng
tarif IPL naik berkali lipat tidak diiringi perbaikan pelayanan akan langgeng
defisit Rp 9M tanpa pertanggungjawaban keuangan akan berulang tiap tahun dan warga tidak berhak menuntut apapun akan langgeng
kesewenang-wenangan dan tidak transparannya pengurus rumah kita akan langgeng

Inikah yang kita inginkan?

No comments:

Post a Comment