Monday, March 9, 2015

Mengapa Panitia Musyawarah PPRS yang Cacat Hukum Harus Ditolak Secara Tegas?

Dari milis KotaKalibata:

Mengapa Panitia Musyawarah PPRS yang cacat hukum harus ditolak secara tegas?

Penjelasan cacat hukumnya dimana? Baca di nota protes yang telah kita kirimkan ke Gubernur DKI http://bit.ly/1BXdRwP

1. Peran panitia musyawarah (panmus) sangat penting dan strategis untuk menjamin terlaksananya musyawarah pengurus PPRS yang amanah dan berpihak kepada kepentingan warga

2. Karena panmus ini cacat hukum dan tidak transparan dalam proses pembentukannya, maka seperti kita ketahui ketua panmusnya adalah mantah GM Badan Pengelola Sementara (BPS) Kalibata City dan pembinanya adalah GM yang sekarang. Adapun komposisi yang duduk dalam kepanitiaan dikuasai oleh karyawan BPS dan TSO yang konflik kepentingan (pengembang)

3. Lantas dimana letak keterwakilan warga? nama-nama berikut ada yang kenal?

Pembina: Evans Wallad (GM BPS Sekarang) dan Musdalifah (TSO Kemuning)
Ketua: Rusli Usman (GM BPS Sebelumnya)
Sekretaris: Aldez (TSO Flamboyan)
Wakil Sekretaris: Rita (Mantan karyawan BPS)
Bendahara: Harjo (TSO Damar)
Wakil Bendahara: Subandi (?)

Sie Acara: Ferroz Afero (?)
Wakil Sie Acara: Eva Kristanti dan Faisal  (?)
MC: Nining Indarti dan Benny Widya (?)
Perlengkapan: Samsul dan Andy Setiawan (?)
Transportasi: Karnis (TSO Kemuning) dan Isa (?)
Dokumentasi: Rudi Bethany (TSO Ebony) dan Yan (?)
Penerima Tamu: Tri Krisdianto (?) dan Joice Pandelaki (?)
Registrasi: Sahrul Amirudin (?)
Pengecekan Dokumen: Tomi (?)
Mengisi Daftar Hadir: Teti (?)
Komputerisasi: Wahyu Hidayat (?)
Konsumsi: Nina dan Yessy (?)
P3K: Zulhamid Tanjung (TSO Tulip) (?)
Keamanan: Jeffry (?)

Sumber: video pelantikan dan channel 1

4. Panmus ini akan menyusun draft tatib musyawarah, ad/art PPRS, menentukan jam dan tanggal pelaksanaan, dan memilih tempat

5. Karena tidak transparan dan konflik kepentingan, tentu semua draft dan desain pelaksanaan musyawarah akan dirancang untuk mengamankan kepentingan status quo (pengembang)

Jadi jangan kaget jika misalnya nanti acara musyawarah pembentukan PPRS dilaksanakan di luar Kalibata City dan dilaksanakan pada saat jam-jam kerja dimana warga sangat kecil kemungkinannya untuk hadir

Jangan kaget juga jika informasi tanggal pelaksanaan dirahasiakan atau diumumkan beberapa saat sebelum pelaksanaan sehingga memperkecil kemungkinan warga untuk hadir

Jangan kaget juga jika tidak mudah/dipersulit ketika memasuki ruang musyawarah, lebih sulit daripada dialog warga tgl 17 Januari 2015 atau bahkan pada saat pelantikan kemarin (meskipun kita pemilik)

Jangan kaget jika pimpinan sidangnya adalah mantan GM Kalibata City yang akan mengetuk palu dan mengabaikan semua interupsi

Jangan kaget jika warga akan makin diinjak-injak jika musyawarah tersebut telah menghasilkan kepengurusan yang tidak memihak kepentingan warganya...

Selamat merenung!

--
--------
Komunitas Warga Kalibata City: Media Perjuangan Warga
Social media kami adalah :
Email : kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata;
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Web portal : www.rusunami.net/kalibata-city
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Fanpage: Kota Kalibata-Komunitas Warga Kalibata City

No comments:

Post a Comment