Sunday, February 15, 2015

PRESS RELEASE Long March 14 Feb 2015


PRESS RELEASE

Aksi Damai Warga Kalibata City
Menolak Kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL)
Mendesak BPS memenuhi tuntutan warga : Membentuk P3SRS dari, oleh, dan untuk warga Apartemen Kalibata City

Jakarta (14 Februari 2015) – Hari ini warga Apartemen Kalibata City (AKC) menggelar aksi damai di lingkungan apartemen. Aksi damai dimulai pukul 10.00 WIB di Lobi Gaharu dilanjutkan ke Akasia - Borneo - Cendana - Damar - Ebony - Flamboyan - Kemuning - Jasmine - Herbras - Mawar - Nusa Indah - Palem - Viola - Tulip - Raffles - Lotus – Sakura. Diakhiri Konpres di depan mall pada jam 13.00 WIB. 
Inti dari aksi damai ini adalah:

- Menolak tarif IPL 2015 yang memberatkan warga (kenaikan mencapai 43%) tanpa perbaikan fasilitas/layanan

- Menuntut transparansi Badan Pengelola Sementara (BPS) Apartemen Kalibata City terkait pengelolaan dana IPL

- Mengajak warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Sususn (P3SRS) Kalibata City

- Meminta perhatian Gubernur DKI Jakarta, Bpk. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk mengawasi pengelolaan Apartemen Kalibata City yang tidak transparan

- Meminta perhatian Wakil Presiden RI, Bpk Jusuf Kalla, yang meresmikan Apartemen Kalibata City sebagai bagian dari proyek 1.000 tower rumah susun sederhana milik (rusunami) atau apartemen sederhana untuk warga kelas menengah dan bawah.

Koordinator Aksi Damai Warga Kalibata City, Rizky mengatakan kenaikan IPL 2015 terasa berat bagi warga karena kenaikannya mencapai 43 persen dan tidak ada transparansi pengelolaan. Untuk anggaran Rp 90 milyar, pengelola hanya memberi laporan 1 lembar di mading tower tanpa diaudit.

Keputusan kenaikan tarif IPL tersebut, lanjut Rizky, dilakukan sepihak oleh BPS tanpa melibatkan warga Kalibata City. Warga tidak pernah diajak berdialog dan hanya menerima pemberitahuan melalui mading, dan SMS dan e-mail dari BPS pada saat dekat jatuh tempo pada 15 Januari 2015.

“Sebelum dinaikkannya tarif IPL 2015, kami minta Badan Pengelola Sementara Apartemen Kalibata City transparan terkait pengelolaan dana IPL,” katanya.

Sementara itu humas Aksi Damai Warga Kalibata City, Umi Hanik mengungkapkan dalam aksi ini pihaknya juga mengajak warga untuk bersama-sama membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang menjadi amanat UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Umi mengatakan sesuai UU no. 20 Tahun 2011 pasal 74, pembentukan P3SRS adalah WAJIB sebagai implementasi konsep strata title yang ada, yaitu: unit sebagai kepemilikan pribadi, tanah, benda dan bagian bersama menjadi kepemilikan bersama semua pemilik unit satuan rumah susun, jadi BUKAN LAGI MILIK DEVELOPER. 

“Pembentukan PP3SRS justru DIWAJIBKAN oleh undang-undang,”katanya.
Mengenai rencana pembentukan P3SRS ini, lanjut Umi, warga akan menggelar musyawarah pada 7 Maret 2015.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk dipublikasikan oleh rekan-rekan media massa. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi korlap aksi damai Rizky 085813479280 atau Umi 0817847653.

Foto oleh: Zein Isa dan Aji Santoso.

Salam,
Twitter : @KotaKalibata
Milis: http://groups.yahoo.com/group/KotaKalibata
kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Fanpage: Kota Kalibata-Komunitas Warga Kalibata City
Web: kotakalibata.com (under construction)

"real actions and big impact for KalibataCity-zen!"

No comments:

Post a Comment