Friday, June 19, 2015

Warga Optimis Dapatkan Legitimasi Penuh dari Pemerintah atas Sukses Pembentukan P3SRS Kalibata City

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

Warga Optimis Dapatkan Legitimasi Penuh dari Pemerintah atas Sukses Pembentukan
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City

Jakarta 16 JUNI 2015 – Warga bersyukur proses pembentukan P3SRS dan pemilihan pengurus pada 14 Juni 2015 di Auditorium Universitas Trilogi atau STEKPI Kalibata berjalan lancar tanpa kendala. Musyawarah tersebut sukses menghasilkan keputusan-keputusan penting, secara lengkap yakni: (i) Penetapan Anggaran Dasar/AD dan Anggaran Rumah Tangga/ART dengan catatan untuk disempurnakan pengurus terpilih; (ii) Penetapan P3SRS; (iii) Penetapan Pengurus P3SRS untuk periode 2015-2018; dan (iv) Penetapan garis-garis program kerja yang diamanatkan kepada pengurus terpilih. Kepengurusan P3SRS Kalibata City untuk periode 2015-2018 yang ditetapkan dan mendapat mandat dari peserta musyawarah secara mufakat adalah Ade Tedjo selaku Ketua, Luhur Arsanto selaku Sekretaris, dan Fahrizal selaku bendahara.

Selain menjaring seluas-luasnya warga yang berpartisipasi atau terlibat dalam musyawarah, dari sisi kualitas peserta dan demi menjaga keamanan dan suasana sidang tetap kondusif, juga ada proses seleksi lanjutan yang ketat yang sepenuhnya merujuk pada Permenpera 15/2007 tentang tatalaksana pembentukan P3SRS dan UU 20/2011 tentang Rumah Susun. Sebagaimana dijelaskan oleh Panitia Musyawarah Pembentukan P3SRS (Panmus) dalam rilis sebelumnya, bahwa penerima kuasa untuk menghadiri musyawarah dibatasi hanya dapat menerima satu surat kuasa dari satu pemilik unit. Selain itu peserta yang terlambat datang atau hadir setelah adanya 2x penundaan sidang juga tidak diperkenankan masuk karena pintu ruangan sidang telah ditutup.

Bambang Setiawan selaku Ketua Sidang terpilih menjelaskan “Sidang resmi saya buka pada pukul 14.50WIB setelah mengalami dua kali penundaan untuk menunggu peserta. Pada pembukaan sidang tersebut jumlah peserta yang hadir sebanyak 199 orang dengan hak suara sebanyak 247 (199 orang pemilik dan 48 kuasa). Para peserta sidang sangat antusias mengikuti jalannya sidang, tergambar dari banyaknya saran, harapan, usul, dan interupsi yang kami terima. Bersyukur semua aspirasi dapat kami tampung dalam suasana persidangan yang berlangsung interaktif dan demokratis. Jadi pada hakekatnya warga puas karena mereka bisa menyuarakan hak dan aspirasinya dalam suasana kekeluargaan, damai, dan tertib. Persidangan juga dapat kami jalankan sesuai tata tertib yang sepenuhnya kami sadur dari Permenpera 15/2007 dan UU 20/2011”

Bambang melanjutkan ”Hanya terdapat catatan dari peserta untuk pengurus terpilih guna melakukan sosialisasi AD/ART kepada warga yang lebih luas karena tidak semua warga yang hadir mengikuti milis atau sosial media” lalu tambahnya “Yang justru mengejutkan adalah pada saat sidang pleno pemilihan. Tidak satupun peserta yang keberatan atau menyanggah ketika saya selaku ketua sidang menanyakan ke peserta apakah ada yang keberatan dengan paket bakal calon (balon) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang ditawarkan. Memang ada diskursus antar peserta selama persidangan berlangsung dan kekawatiran akan adanya rekayasa untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Namun pada akhirnya justru berbalik mengkristal menjadi dukungan penuh untuk bakal calon yang ada. Sidang saya tutup pada pukul 17.40 dengan keputusan musyawarah mufakat”

Wewen Zie, ketua Panmus P3SRS menyatakan kelegaannya “Puji syukur berkat kerja keras dan partisipasi luas warga, musyawarah dapat berjalan dengan lancar dan seluruh keputusan dan ketetapan penting dapat diamankan. Saya selaku ketua Panmus mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh anggota panmus dan warga yang telah mendukung sejak bulan Maret hingga pelaksanaan musyawarah kemarin baik material maupun moril. Kami selaku panmus juga mohon maaf jika ada kekurangan atau perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan selama persiapan dan pelaksanaan musyawarah I dan II. Termasuk kepada peserta yang tidak dapat masuk ruang sidang karena persyaratan yang kurang atau karena pintu sidang sudah ditutup”

Wewen menambahkan “Namun dari proses yang panjang ini kita bisa saling belajar untuk berdisiplin dan saling menghargai jerih payah panitia untuk penyelenggaraan kegiatan tapi juga mengapreasiasi upaya warga yang telah bersusah payah untuk berpartisipasi, jadi ini pembelajaran dua arah. Mudah-mudahan ke depan chemistry antar warga ini bisa lebih baik. Secara umum, kami lega - setelah 5 tahun berjuang - pada akhirnya perjuangan warga Kalibata City dalam pembentukan P3SRS bisa sampai sejauh ini. Tantangan berikutnya bagi pengurus terpilih cukup berat, yakni mendapatkan legitimasi dari pemerintah karena adanya dualisme P3SRS Kalibata City, tapi saya optimis pengurus terpilih akan mendapatkannya karena Panmus cukup ketat, hati-hati dan taat hukum dalam proses pembentukan P3SRS kemarin”.

Ade Tedjo yang terpilih secara mufakat dan mendapatkan amanat selama tiga tahun ke depan untuk memimpin P3SRS Kalibata City memberikan keterangannya “Saya bersedia diajukan dan mendapatkan amanah sebagai Ketua P3SRS karena saya melihat semangat perjuangan warga yang luar biasa besar. Perjuangan memperoleh legitimasi pemerintah ke depan tak kalah besar dan tentu tidak mudah, tapi saya optimis dengan dukungan total dari warga dan media, kita bersama-sama akan dapat memperolehnya. Saya percaya Tuhan ada, Tuhan maha adil, maha melihat dan maha mendengar. Tuhan tidak diam melihat hambaNya yang berusaha memperoleh kemerdekaannya”

Lebih lanjut Ustad Tedjo - demikian panggilan akrabnya – melanjutkan sekaligus menyampaikan ajakannya "Saya pada kesempatan ini mengajak kembali partisipasi warga yang lebih luas untuk menyumbangkan pemikiran, tenaga, waktu, donasi mapun doa. Marilah kita semua mengambil peranan dalam perjalanan perjuangan warga Kalibata City untuk memperoleh haknya di rumah sendiri. Jangan ada yang berpangku tangan. Semoga usaha kita menjadi amal baik sebagai bekal bagi kehidupan kita di akhirat nanti. Syaratnya hanya satu, yakni KEIKHLASAN semata-mata berharap ridloNya. Insya Allah dengan bekal itu juga maka kita akan mendapat perlindungan dan bimbinganNya, amin"

Lalu secara umum dia menjelaskan rencana kerja jangka pendek yang akan dikejar “Proses pengesahan akan segera kami lakukan dengan memberikan surat pemberitahuan ke Gubernur dan menghadap langsung ke berbagai pihak antara lain Dinas Perumahan dan Gedung serta Dirjen Kemenpupera supaya legitimasi dari pemerintah segera kami dapatkan sehingga pengurus bisa dapat segera bekerja melakukan perbaikan-perbaikan di Kalibata City. Selain itu secara paralel kelengkapan struktur kepengurusan juga akan dibentuk secara partisipatif. Mohon dukungan dan doanya".

Adapun untuk rencana jangka menengah dan panjang, ustad Tedjo menegaskan "Amanah musyawarah kemarin akan kami wujudkan dalam 3 tahun ke depan secara berjenjang maupun paralel, sebagian diantaranya adalah: (i) Serah terima Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun kepada pemilik sah; (ii) Serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanah bersama kepada PPPSRS; (iii) Mengembalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan warga; (iv) Merubah identitas listrik dan air dari pihak yang lama menjadi atas nama pemilik/warga/non komersil; (v) Mewujudkan sistem pengelolaan yang berbasiskan Teknologi Informasi untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kepada warga; (vi) Tersusunnya kebijakan perparkiran yang mengutamakan kepentingan warga; (vii) Terciptanya Standard Operation Procedure (SOP) pengelolaan yang jelas, tidak menyusahkan, dan mengutamakan kepuasan pelayanan terhadap warga”

Sandi Edison salah seorang tokoh warga sekaligus Ketua Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) menyampaikan ucapannya "Saya ucapkan selamat kepada pengurus terpilih, semoga dapat menjaga amanah warga dan lancar dalam mendapatkan legitimasi pemerintah nanti. KWKC akan secara konsisten mengawal amanah warga yang dititipkan kepada Pak Tedjo dkk. Kita akan tetap bersama-sama berjuang untuk memperoleh legitimasi pemerintah. Lalu satu hal lagi, seiring dengan terbentuknya P3SRS, sudah saatnya ruang fasilitas umum balai warga yang ada di lantai 1 tiap tower difungsikan, jangan lagi pengelola pegang kunci dan jangan biarkan fasilitas warga tersebut menganggur tak terpakai. Apalagi dalam waktu dekat kita juga akan membentuk RT/RW".

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City: Antonius J. Sitorus 081319234576, Wewen Zie 08558876000, dan Umi Hanik 0817847653 (terbatas untuk Watsapp).

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

No comments:

Post a Comment