Friday, June 19, 2015

Koordinasi warga masing2 tower untuk penjaringan calon RT/RW Kalibata City

Koordinasi warga masing2 tower untuk penjaringan calon RT/RW Kalibata City #RTRWwarga

Dear warga,
Puji syukur satu tugas berat pembentukan P3SRS telah berhasil dengan sukses kita bentuk bersama2. Terima kasih sekali lagi kami sampaikan ke semua warga yang telah kompak mewujudkannya. Update tentang P3SRS akan disampaikan dalam email terpisah.

Lalu, seperti telah disampaikan beberapa waktu lalu terkait kejadian penangkapan pelaku prostitusi online di Tower Jasmine dan Herbras,
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) merasa urgensi pembentukan RT/RW yang telah diupayakan sejak 2012 penting untuk diangkat kembali,

Karenanya, KWKC telah berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta No: 27/KWKC/5/XV tertanggal 15 Mei 2015 perihal Permohonan Audiensi dan Fasilitasi Pembentukan RT/RW Kalibata City.

Terkait ini, beberapa reminder disampaikan melalui sosial media, lalu tiba-tiba Sabtu 13 Juni 2015 pagi-pagi sekali (sekitar jam 8) mendadak tanpa pemberitahuan ke warga atau KWKC tiba-tiba ada pendataan untuk RT/RW dari pihak pemda yang dimulai dengan apel pagi di lapangan tenis Kemuning. Dari pihak pemda mengatakan telah menyampaikan ke pengelola untuk diteruskan/umumkan ke warga, nyatanya tidak ada pengumuman di mading atau toa gedung. Beruntung beberapa tokoh warga sedang berada di Kalibata City dan bisa menghampiri para petugas pemda tersebut (diantaranya ada wakil walikota Jaksel).

KWKC juga coba sebarkan info dadakan ke WA group tower Akasia-Tulip, tapi sayangnya warga di tower-tower kurang beruntung karena mendapat respon/tanggapan kurang mengenakkan dari petugas. Dan rupanya memang tidak semua tower dan lantai dikunjungi, informasinya sangat tertutup. Suara-suara ini ditangkap dan diteruskan tim media sosial (twitter @kotakalibata) KWKC ke Gubernur dan ke berbagai pihak.

Puji syukur, tanggal 16 Juni 2015, KWKC mendapatkan kabar dari Setda Prov DKI Jakarta bahwa permohonan audiensi KWKC diterima dan telah dilakukan pada 17 Juni 2016 jam 13.00 di ruang rapat 1 Biro Tata Pemerintah Setda Prov DKI Jakarta lantai 10 Blok G Balaikota. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pemkot Jaksel, Disperum, Biro Hukum Pemprov DKI, Camat Pancoran, Lurah Rawajati, Ketua RT 012/004, Ketua RW 004, Ketua dan anggota Dewan Pengarah KWKC.

Adapun hasil dari pertemuan secara ringkas disampaikan sbb:
1. Lurah yang akan memimpin dan mengkoordinasikan pembentukan RT/RW dimana dalam prosesnya melibatkan KWKC selaku warga
2. Pembentukan RTRW adalah hak warga
3. Lurah diminta koordinasi dengan pihak keamanan jika ada kendala
4. Untuk proses pencalonan RT/RW, syarat-syarat bakal calon sbb:
Mempunyai KTP Kalibata City selama 1 tahun min
Pemilihan bersifat terbuka kepada seluruh warga
5. 1 tower akan menjadi 1 RT, jadi total akan ada 18 RT dan 3 RW
6. Akan ada sosialisasi dari kelurahan, kecamatan, dan walikota
7. Pihak kelurahan akan membuat schedule perencanaannya

Dari poin 4 di atas, diharapkan kepada warga dimasing-masing tower untuk melakukan sosialisasi ini, bersiap-siap, dan menjaring calon RTnya.

Salam perjuangan!

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

1 comment:

  1. Sampai tahun 2020 inipun perjuangan itu masih nampaknya diperlukan

    ReplyDelete