Dari Facebook page KotaKalibata:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
RISALAH PERTEMUAN WARGA PEMILIK/PENGHUNI KALIBATA CITY
LOBBY TOWER GAHARU
31 JANUARI 2014
AGENDA:
1. Peninjauan dan pembahasan ulang pembayaran IPL terkait house rules Kalibata City.
2. Persiapan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
KESEPAKATAN-KESEPAKATAN YANG DIHASILKAN:
1. Pilihan membayar atau tidak membayar IPL 2015 diserahkan kepada para pemilik/penghuni yang terdiri dari 3 pilihan, yakni:
a) Boikot / tidak membayar sama sekali.
b) Membayar sesuai tarif IPL 2014.
c) Membayar penuh sesuai keputusan SEPIHAK Badan Pengelola Sementara.
Ketiga pilihan tersebut memiliki konsekuensi masing-masing, yakni:
a) Boikot / tidak membayar akan terkena ketentuan denda sampai dengan pemutusan hubungan listrik dan air sebagaimana diatur dalam house rules Kalibata City.
b) Membayar sesuai tarif 2014. TIDAK DIATUR dalam house rules Kalibata City tentang denda ataupun pemutusan hubungan listrik dan air jika para pemilik / penghuni hanya membayar sesuai tarif 2014 sebagai suatu protes terhadap keputusan sepihak Badan Pengelola Sementara (BPS) menaikan tarif IPL 2015 TANPA konsultasi dan komunikasi dengan para pemilik/penghuni Kalibata City. Pembayaran IPL 2015 sesuai tarif 2014 merupakan wujud itikat baik pemilik/penghuni membayar IPL namun tidak menyetujui keputusan SEPIHAK BPS menaikan tarif IPL 2015.
c) Membayar penuh tarif 2015 karena KUATIR terkena denda serta pemutusan hubungan listrik dan air sebagaimana diatur dalam house rules Kalibata City (walaupun house rules tersebut juga ditetapkan sepihak oleh BPS). Untuk itu, para pemilik/penghuni yang telah membayar mengajukan komplen tertulis ke BPS melalui Customer Service (CS) masing-masing tower.
2. Pembentukan tim sukarelawan IPL yang bertugas dan bertanggungjawab membahas rencana aksi lanjutan terhadap putusan SEPIHAK BPS menaikan tarif IPL 2015, yakni:
a) Membawa kasus IPL ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Format surat komplen disiapkan Tim IPL untuk disebarkan dan digunakan oleh masing-masing pemilik/penghuni.
b) Membuat surat komplen ke Agung Podomoro Group (APG) dengan tembusan ke BPS, Dinas Perumahan DKI Jakarta, Komisi Ombudsman Indonesia, Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), BPSK dan Gubernur DKI Jakarta dan Kemenpera. Surat komplen disiapkan tim Pengarah Umum.
c) Membuat surat komplen dan meminta mediasi Gubernur DKI Jakarta dengan tembusan ke BPS, APG, Komisi Ombudsman, BPSK, KAPPRI dan YLKI dan Kemenpera. Surat komplen disiapkan tim Pengarah Umum.
3. Pembentukan tim sukarelawan IPL dan P3SRS. Tim IPL terdiri dari Jeany, Eddy, Lambe dan Sinurat. Tim P3SRS terdiri dari Antonius, Megi, Luhur, Alvin (lama) ditambah Zein, Ryan, Rina, Arie. Pekerjaan kedua tim ini didukung penuh Tim Pengarah Umum.
4. Kedua tim akan bekerja secara terpisah merumuskan strategi dan rencana aksi lanjutan untuk menyelesaian masalah IPL dan pembentukan P3SRS.
5. Para koordinator tower akan bekerja memastikan adanya mandat dan legitimasi dari para pemilik/penghuni di masing-masing tower melalui penanda-tanganan surat kuasa yang akan disiapkan oleh tim P3SRS dibantu tim Pengarah Umum.
6. Tim Pengarah Umum bertugas dan bertanggungjawab mendukung penuh pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tim IPL, tim P3SRS serta para Koordinator Tower, termasuk mengisi kekosongan kehadiran anggota di Tim IPL, P3SRS dan para Koordinator Tower.
7. Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab tim IPL, P3SRS dan Pengarah Umum akan dipertanggungjawabkan / dilaporkan dalam pertemuan warga pemilik dan penghuni Kalibata City yang jadwalnya akan ditentukan kemudian dan diinformasikan melalui selebaran, FB, milis dan para Koordinator Tower.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
RISALAH PERTEMUAN TIM IPL
CAFÉ ALAY, TOWER CENDANA
31 JANUARI 2015
AGENDA:
STRATEGI DAN RENCANA AKSI KOMPLEN KENAIKAN IPL 2015 SECARA SEPIHAK OLEH BADAN PENGELOLA SEMENTARA (BPS)
HASIL:
1. Tim IPL menyepakati aksi lanjutan terhadap kesepakatan pertemuan warga pemilik/penghuni di lobby Tower Gaharu pada tanggal 31 Januari 2015 (sebagaimana tertulis dalam risalah pertemuan warga tanggal 31 Januari 2015).
2. Tim IPL sepakat meminta pemilik/penghuni yang belum membayar IPL agar melakukan pembayaran sesuai tarif 2014 sebagaimana disepakati pada pertemuan tanggal 21 dan 28 Januari yang diperkuat kembali pada pertemuan tanggal 31 Januari 2015.
3. Tim IPL menyiapkan format surat komplen yang akan digunakan pemilik/penghuni mengajukan komplen ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
4. Tim IPL meminta Tim Pengarah Umum mendata para pemilik/penghuni yang telah membayar IPL sesuai tarif 2014 guna pengajuan komplen ke BPSK. Tim Pengarah Umum juga diminta menyiapkan data pemilik/penghuni yang telah membayar penuh IPL 2015 guna pengajuan komplen ke BPSK.
5. Tim IPL meminta Tim Pengarah Umum menyiapkan surat komplen ke APG serta permintaan mediasi ke Gubernur DKI Jakarta dengan tembusan ke berbagai lembaga/instansi terkait.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Jangan lupa untuk memberikan tagar#wargabergerak #savekalibatacity#tolakIPL2015 disetiap posting kita berkenaan masalah kenaikan IPL 2015 ini.
Follow @KotaKalibata di Twitter dan Facebook FanPage kita di fb.com/kotakalibata
Terimakasih
Salam Perjuangan...
No comments:
Post a Comment