Friday, March 6, 2015

Penolakan Pelantikan Panitia Musyawarah PPRS Bentukan Pengembang Kalibata City

PRESS RELEASE

Penolakan Pelantikan Panitia Musyawarah PPRS bentukan Pengembang
dan tuntutan Pembentukan PPRS pro warga, dari, oleh, untuk warga

Jakarta (5 Maret 2015) – Setelah melaksanakan aksi damai pada 14 Februari 2015 di Kalibata City dengan poin tuntutan menolak kenaikan IPL dan menuntut transparansi pengelolaan dana IPL oleh BPS; dan pada 20 Februari 2015 melakukan aduan ke Gubernur DKI Jakarta untuk permintaan audiensi persoalan IPL dan pendampingan pembentukan PPRS. Lalu pada 2 Maret beberapa warga juga mulai mengirimkan aduan ke Badan Pengelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Surat keberatan atas tarif baru IPL 2015 yang dibuat secara kolektif dan dikirimkan pada 18 Februari 2015 kepada pengelola, alih-alih mendapatkan tanggapan, justru 2 hari kemudian warga dikejutkan dengan "surat cinta" pengelola yang dikirim kepada semua warga yang belum dan yang sudah membayar dengan tarif 2014. Surat berisi peringatan untuk segera melunasi dengan ancaman denda, pemutusan listrik/air, pemblokiran kartu akses, dll dengan alasan semuanya telah diatur dalam house rule. Sepertinya warga sengaja dibuat sibuk.

Selain kejutan “surat cinta”, hari ini warga Kalibata City dikejutkan kembali dengan rencana pelantikan panitia musyawarah PPRS bentukan pengembang yang dilakukan secara tidak transparan dan tidak partisipatif. Pelantikan dilakukan tertutup, tanpa sosialisasi, dan sengaja dilakukan pada jam dan hari dimana warga sedang berada di kantor atau di luar Kalibata City.

"Kami terkejut, baru sore sekitar jam 17.00 tadi dapat kabar jika malam ini akan ada pelantikan, sementara teman-teman masih di kantor dan sebagian di luar kota” “Yang aneh, kami selama ini aktif mensosialisasikan dan mengedukasi warga tentang apa itu PPRS justru tidak pernah diajak berunding bahkan tidak diundang dalam acara tersebut. Selain itu kami juga disibukkan dengan advokasi warga yang terkena ancaman pemutusan listrik/air dari pihak pengelola " kata salah satu anggota Komunitas Warga Kalibata City, Fifi Soraya.

“Sekitar 35an warga yang berhasil datang dengan susah payah ke lokasi pelantikan di Balai Warga Kemuning tidak diperbolehkan masuk, pintu utama dari lobi ditutup, jadi warga harus lewat tangga darurat. Banyak aparat berpakaian dinas kepolisian, militer, dan sipil yang sengaja dipasang untuk menghalang-halangi warga yang ingin masuk ke ruang pelantikan. Bahkan salah satu ibu-ibu warga tower Akasia tangannya terjepit pintu hingga berdarah” Lanjut Fifi “Kita sudah minta baik-baik untuk masuk hingga teriak-teriak di depan ruang pelantikan tapi tidak digubris” "Kesabaran kita hampir habis begitu tahu ketua panitia musyawarah yang dilantik adalah Rusli Usman mantan General Manager Badan Pengelola Kalibata City yang dipindah sesaat setelah menaikkan tarif IPL seenaknya" imbuhnya (foto terlampir).

Lebih lanjut, perwakilan warga lainnya Umi Hanik mengatakan, "Pengembang nampaknya menggunakan pola dan cara yang sama dengan yang selama ini dilakukan di apartemen lainnya yang juga tengah diperkarakan oleh warganya di pengadilan, dst". “Apa yang dilakukan pengembang saat ini dengan melakukan pelantikan panitia musyawarah PPRS secara diam-diam tanpa mengundang warga dan melakukan sosialisasi adalah bukti konkrit pelanggaran terhadap aturan perundangan yang bisa diperkarakan” “Warga melaporkan dari masing-masing tower bahwa tidak ada satupun pengumuman soal pelantikan ini diinfokan di mading” lanjutnya. “Selain tidak diumumkan secara terbuka, proses pelantikan tersebut menyalahi aturan karena tanpa didahului dengan sosialisasi dan pendataan yang dimandatkan dalam pasal 4 Permen No 15/2007 tentang tatalaksana pembentukan PPRS”.

“Dijelaskan bahwa pembentukan PPRS harus mengikuti tahapan berikut: i) Sosialisasi kepenghunian; ii) pendataan pemilik dan/atau penghuni; iii) pembentukan panitia musyawarah; iv) tugas panitia musyawarah; dan v) kegiatan panitia musyawarah” Umi menambahkan “Tahapan sosialisasi dan pendataan kenapa dilangkahi? Warga yang punya niatan baik untuk mendorong terbentuknya PPRS sejak tahun 2011 kenapa juga tidak undang?”.

"Kami memang menyadari akibat dari belum terbentuknya PPRS, banyak masalah yang terjadi di Kalibata City. Tapi belajar dari pengalaman teman-teman yang sedang berjuang di apartemen lainnya, kami juga tidak ingin membentuk PPRS boneka alias PPRS yang menjadi kaki tangan pengembang, PPRS yang pengurusnya siluman karena tidak tinggal disini".

"Kami ingin Kalibata City menjadi proyek percontohan terbentuknya PPRS dari, oleh, untuk warga, yang mengedepankan hak-hak warga sebagai unit layanan utamanya" kata Umi “Oleh karenanya kami yang bertandatangan hari ini menolak pelantikan panitia musyawarah PPRS yang baru berlangsung tadi dan teman-teman akan mengambil berbagai langkah termasuk menghubungi pihak-pihak terkait sehubungan dengan sikap penolakan kami".

"Kami juga sangat berharap pemerintah tidak menutup mata atas kejadian ini dan kejadian-kejadian terdahulu di apartemen lainnya" "Harapan kami, pemerintah dapat berpihak pada perjuangan dan konsistensi perlawanan kami terhadap kesewenang-wenangan yang ditunjukkan oleh pengelola/pengembang ini” lanjut Umi.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk dipublikasikan oleh rekan-rekan media massa.

Komunitas Warga Kalibata City
Email: kotakalibata@gmail.com | Twitter: @kotakalibata | Milis: kotakalibata@yahoogroups.com

No comments:

Post a Comment