Sunday, January 11, 2015

Belajar dari Pengalaman Penghuni Lavande Residence

Mudah-mudahan tidak terjadi di Kalibata City, apa yang kita saksikan lewat artikel di bawah ini. Mudah-mudahan APL Group berbaik hati dan legowo merelakan kepengurusan PPPSRS Kalibata City yang entah kapan akan dibentuk ini dipegang oleh warga asli penghuni, bukan "tokoh boneka" bentukan pengembang. Ayo warga Kalibata City, jumlah kita pasti lebih banyak dari warga Lavande, tapi kita harus harus bersatu agar kuat.

Pelajaran penting:
-Konsolidasi warga sejak jauh-jauh hari, persiapkan calon pengurus dari warga sendiri
-Panitia rapat PPPSRS harus dipegang warga sendiri, kalau perlu keamanan juga diusahakan oleh warga sendiri
-Usahakan untuk hadir sebagai warga yang baik dan peduli, jangan diwakilkan
-Perhitungan suara harus manual seperti Pemilu, tidak E-VOTING
-Rapat diusahakan terbuka, dengan mengundang media massa, polisi, dan dinas terkait
-Warga harus satu suara, jangan mau dipecah dan diinfiltrasi.




PEMILIHAN PPPSRS PENUH DENGAN ‘TRIK’


Telah terjadi di The Lavande Residences
Rapat Umum yang diadakan di Gedung Smesco Indonesia lantai 4 Ruang Serbaguna Nareswara Jl. Gatot Subroto Kav. 94 Jakarta Selatan seperti undangan dalam link ini (klik disini) undangan rapat umum 16 Mei 2012 pukul 16:00 – 20:00 dimaksudkan untuk membentuk suatu perhimpunan yang akan menentukan anggaran dasar belanja Apartement The Lavande Residences. Namun Rapat tersebut sudah di kontrol, disetir, bahkan dikuasai oleh suatu kelompok orang dari Developer.
Kejanggalan yang terjadi adalah:
1. Peserta rapat banyak dihadiri oleh orang yang hanya merupakan suruhan atau bayaran untuk mengambil suara dalam Pemilihan PPRSRS. Orang- orang tersebut memakai name tag yang mewakili unit-unit apartemen dengan surat kuasa (secara refleks penjaga didepan meminta surat kuasa, padahal kami adalah penghuni/pemilik langsung. Berarti banyak dari mereka masuk dengan surat kuasa yang entah bagaimana cara mendapatkannya). Jumlah mereka mempunyai persentase yang lebih besar dari pada orang yang merupakan pemilik/penghuni yang memiliki unit apartemen langsung, lebih dari setengah yang hadir saat itu. Hal ini kami rasakan waktu memasuki ruangan rapat. Kami datang 1 jam sebelum waktu rapat dimulai (walau kenyataannya rapat diundur hingga lebih dari 1 jam), di empat baris di depan telah diisi oleh orang-orang yang terlihat telah akrab diantara mereka, tetapi beberapa penghuni generasi pertama tinggal di The Lavande Residences mengatakan tidak pernah bertemu muka dengan mereka semua. Bahkan ada diantara mereka yang berteriak sinis terhadap penghuni yang cukup terkenal di lingkungan The Lavande Residences (beliau sebagai ketua serikat pekerja perbankan di Indonesia). Cukup janggal bagi kami apabila mereka berteriak tidak sopan terhadap penghuni senior yang telah kami kenal sangat baik. Menurut logika kami tidak mungkin penghuni asli yang tinggal di Lavande akan melakukan ini. Kalaupun memberikan kuasa tentunya tidak akan ke orang-orang seperti itu.
Telah jelas peserta rapat yang tidak kami kenali tersebut tidak akan mewakili kepentingan penghuni. Berikut adalah foto suasana pertama kali kami memasuki ruangan rapat yang disambut dengan musik yang sangat keras sehingga kami kesulitan apabila ingin berbicara dengan teman-teman kami. Akhirnya lokasi tempat duduk terbagi dua antara penghuni/pemilik asli The Lavande Residences dan penghuni “instan” yang merupakan wakil dari developer. Dan tentunya penghuni “instan” ini jauh lebih banyak daripada penghuni/pemilik asli unit The Lavande Residences.


2. Sebelum rapat ini diadakan, Pengelola Sementara Apartemen tersebut telah membagikan surat kuasa pemilihan PPRSRS. Surat kuasa ini dapat disalahgunakan apabila tanpa nama orang yang dikuasakan dan para pemilik ataupun penghuni dipaksa untuk menandatangani surat tersebut. Hal ini telah terjadi terhadap tetangga kami sesama penghuni The Lavande Residences.
3. Terdapat kejadian kehadiran penghuni / pemilik yang kami kenal baik mendapatkan masalah sewaktu akan memasuki ruangan rapat umum. Dengan alur yang dibuat rumit dan suasana mencekam (penuh dengan security yang seakan-akan peserta rapat semuanya akan melakukan kejahatan). Penghuni tersebut dilarang masuk dengan cara meng-intimidasi dengan meminta mereka untuk memasuki ruangan khusus yang telah mereka sediakan. Tentu saja kami tidak tinggal diam. Dengan permasalahan yang tidak pokok dan bagi kami pemilihan ketua PPPSRS ini setara dengan pemilihan ketua RT/RW ini, sampai-sampai penghuni yang sesungguhnya tidak diijinkan masuk adalah sangat keterlaluan.  Memang pada akhirnya kami dapat memasuki ruangan tetapi dengan cara kekerasan. Ini yang sangat kami sayangkan. Sepertinya terdapat perlakuan khusus bagi penghuni yang cukup vokal membela hak-haknya. Sebenarnya para penghuni yang datang ini adalah untuk membela kepentingan mereka sendiri atas hak-hak yang mereka miliki sendiri. Mengapa harus dipersulit?
Berikut adalah alur registrasi yang dibuat sedemikian rumitnya. Bagi kami rapat umum ini setara dengan rapat pemilihan RT/RW yang seharusnya tidak perlu dibuat serumit dan semencekam seperti saat itu.


4. Calon-calon ketua PPPSRS tidak diketahui sampai pada saat detik – detik pemilihan tersebut diadakan, bahkan waktu yang diberikan pada pemilik/penghuni untuk mengajukan calon-calonnya hanya ada beberapa menit saja. Sedangkan dari pihak developer sudah menyiapkan calon-calon dari mereka sendiri jauh hari sebelumnya tanpa sepengetahuan kita.
Gambar berikut adalah pembukaan rapat umum yang banyak dipertanyakan dan ditentang oleh para penghuni asli The Lavande Residence.  Tetapi semua proses ini seperti didukung bulat-bulat oleh penghuni “instan”. Karena skenarionya memang sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya.

5. Pada saat penentuan calon ketua, bendahara dan sekretaris PPPSRS, para pemilik / penghuni hanya mempunyai waktu yang sangat singkat untuk memilih calon-calon yang ada. Terbagi menjadi 3 paket kandidat. Sedangkan profile, misi dan visi kerja para calon hanya dari penghuni asli yang cukup jelas. Kandidat dari developer bahkan tidak menyampaikan visi dan misinya. Bisa dibayangkan apabila visi dan misi yang diinginkan oleh penghuni dapat diakomodir oleh pihak developer tentunya tidak perlu terjadi  pemilihan PPPSRS yang penuh dengan trik ini.
6. Hasil dari pemilihan tersebut memang dimenangkan oleh calon dari developer dengan perolehan yang cukup jauh lebih dari 76 % (developer memiliki software yang memang telah dirancang untuk kegiatan perhitungan suara seperti ini). Logikanya apabila peserta rapat adalah benar-benar penghuni tentunya akan memilih kandidat yang lebih banyak dikenal dilingkungannya. Apalagi banyak dari peserta memegang surat kuasa yang tentunya tidak setiap hari berada di lingkungan apartemen. Tetapi calon dari developer yang untuk pertama kalinya kami bertemu dapat memenangkan suara dengan perbandingan yang sangat signifikan.

7. Semuanya berlangsung begitu cepat seperti sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Pimpinan Rapat (ketua PPPSRS baru yang dipilih oleh developer) hanya membacakan hasil-hasil rapat yang sebenarnya sudah mereka persiapkan jauh hari sebelumnya. Setiap saran atau excuse yang muncul pada saat rapat diabaikan, semua alasannya waktu yang sedikit, notaris mengatakan sah, pimpinan rapat mengatakan sah. Pemilik / penghuni tidak dianggap dalam rapat tersebut. Jadi buat apa pemilik / penghuni menghadiri rapat tersebut hanya untuk mendengarkan saja, tetapi tidak boleh bersuara. Padahal namanya rapat seharusnya mendengarkan, memikirkan pendapat dari peserta rapat; bukan pesertanya yang disuruh mendengarkan saja!
8. Tidak ada wartawan yang diundang meliput acara tersebut, bahkan peserta tidak diperbolehkan membawa perekam, kamera dan sebagainya.
Suatu panggung sandiwara yang sangat kasar, “Aneh tapi Nyata” oleh segelintir orang yang mempunyai uang untuk membeli kuasa telah terjadi lagi di dunia rumah susun Indonesia.
Kami dari para pemilik / penghuni sudah memiliki komunitas yang sudah menyadari akan hal ini dan memiliki cara tersendiri untuk menghadapi PPPSRS yang tidak berpihak kepada penghuni.



No comments:

Post a Comment