Friday, June 19, 2015

Warga Optimis Dapatkan Legitimasi Penuh dari Pemerintah atas Sukses Pembentukan P3SRS Kalibata City

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

Warga Optimis Dapatkan Legitimasi Penuh dari Pemerintah atas Sukses Pembentukan
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City

Jakarta 16 JUNI 2015 – Warga bersyukur proses pembentukan P3SRS dan pemilihan pengurus pada 14 Juni 2015 di Auditorium Universitas Trilogi atau STEKPI Kalibata berjalan lancar tanpa kendala. Musyawarah tersebut sukses menghasilkan keputusan-keputusan penting, secara lengkap yakni: (i) Penetapan Anggaran Dasar/AD dan Anggaran Rumah Tangga/ART dengan catatan untuk disempurnakan pengurus terpilih; (ii) Penetapan P3SRS; (iii) Penetapan Pengurus P3SRS untuk periode 2015-2018; dan (iv) Penetapan garis-garis program kerja yang diamanatkan kepada pengurus terpilih. Kepengurusan P3SRS Kalibata City untuk periode 2015-2018 yang ditetapkan dan mendapat mandat dari peserta musyawarah secara mufakat adalah Ade Tedjo selaku Ketua, Luhur Arsanto selaku Sekretaris, dan Fahrizal selaku bendahara.

Selain menjaring seluas-luasnya warga yang berpartisipasi atau terlibat dalam musyawarah, dari sisi kualitas peserta dan demi menjaga keamanan dan suasana sidang tetap kondusif, juga ada proses seleksi lanjutan yang ketat yang sepenuhnya merujuk pada Permenpera 15/2007 tentang tatalaksana pembentukan P3SRS dan UU 20/2011 tentang Rumah Susun. Sebagaimana dijelaskan oleh Panitia Musyawarah Pembentukan P3SRS (Panmus) dalam rilis sebelumnya, bahwa penerima kuasa untuk menghadiri musyawarah dibatasi hanya dapat menerima satu surat kuasa dari satu pemilik unit. Selain itu peserta yang terlambat datang atau hadir setelah adanya 2x penundaan sidang juga tidak diperkenankan masuk karena pintu ruangan sidang telah ditutup.

Bambang Setiawan selaku Ketua Sidang terpilih menjelaskan “Sidang resmi saya buka pada pukul 14.50WIB setelah mengalami dua kali penundaan untuk menunggu peserta. Pada pembukaan sidang tersebut jumlah peserta yang hadir sebanyak 199 orang dengan hak suara sebanyak 247 (199 orang pemilik dan 48 kuasa). Para peserta sidang sangat antusias mengikuti jalannya sidang, tergambar dari banyaknya saran, harapan, usul, dan interupsi yang kami terima. Bersyukur semua aspirasi dapat kami tampung dalam suasana persidangan yang berlangsung interaktif dan demokratis. Jadi pada hakekatnya warga puas karena mereka bisa menyuarakan hak dan aspirasinya dalam suasana kekeluargaan, damai, dan tertib. Persidangan juga dapat kami jalankan sesuai tata tertib yang sepenuhnya kami sadur dari Permenpera 15/2007 dan UU 20/2011”

Bambang melanjutkan ”Hanya terdapat catatan dari peserta untuk pengurus terpilih guna melakukan sosialisasi AD/ART kepada warga yang lebih luas karena tidak semua warga yang hadir mengikuti milis atau sosial media” lalu tambahnya “Yang justru mengejutkan adalah pada saat sidang pleno pemilihan. Tidak satupun peserta yang keberatan atau menyanggah ketika saya selaku ketua sidang menanyakan ke peserta apakah ada yang keberatan dengan paket bakal calon (balon) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang ditawarkan. Memang ada diskursus antar peserta selama persidangan berlangsung dan kekawatiran akan adanya rekayasa untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Namun pada akhirnya justru berbalik mengkristal menjadi dukungan penuh untuk bakal calon yang ada. Sidang saya tutup pada pukul 17.40 dengan keputusan musyawarah mufakat”

Wewen Zie, ketua Panmus P3SRS menyatakan kelegaannya “Puji syukur berkat kerja keras dan partisipasi luas warga, musyawarah dapat berjalan dengan lancar dan seluruh keputusan dan ketetapan penting dapat diamankan. Saya selaku ketua Panmus mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh anggota panmus dan warga yang telah mendukung sejak bulan Maret hingga pelaksanaan musyawarah kemarin baik material maupun moril. Kami selaku panmus juga mohon maaf jika ada kekurangan atau perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan selama persiapan dan pelaksanaan musyawarah I dan II. Termasuk kepada peserta yang tidak dapat masuk ruang sidang karena persyaratan yang kurang atau karena pintu sidang sudah ditutup”

Wewen menambahkan “Namun dari proses yang panjang ini kita bisa saling belajar untuk berdisiplin dan saling menghargai jerih payah panitia untuk penyelenggaraan kegiatan tapi juga mengapreasiasi upaya warga yang telah bersusah payah untuk berpartisipasi, jadi ini pembelajaran dua arah. Mudah-mudahan ke depan chemistry antar warga ini bisa lebih baik. Secara umum, kami lega - setelah 5 tahun berjuang - pada akhirnya perjuangan warga Kalibata City dalam pembentukan P3SRS bisa sampai sejauh ini. Tantangan berikutnya bagi pengurus terpilih cukup berat, yakni mendapatkan legitimasi dari pemerintah karena adanya dualisme P3SRS Kalibata City, tapi saya optimis pengurus terpilih akan mendapatkannya karena Panmus cukup ketat, hati-hati dan taat hukum dalam proses pembentukan P3SRS kemarin”.

Ade Tedjo yang terpilih secara mufakat dan mendapatkan amanat selama tiga tahun ke depan untuk memimpin P3SRS Kalibata City memberikan keterangannya “Saya bersedia diajukan dan mendapatkan amanah sebagai Ketua P3SRS karena saya melihat semangat perjuangan warga yang luar biasa besar. Perjuangan memperoleh legitimasi pemerintah ke depan tak kalah besar dan tentu tidak mudah, tapi saya optimis dengan dukungan total dari warga dan media, kita bersama-sama akan dapat memperolehnya. Saya percaya Tuhan ada, Tuhan maha adil, maha melihat dan maha mendengar. Tuhan tidak diam melihat hambaNya yang berusaha memperoleh kemerdekaannya”

Lebih lanjut Ustad Tedjo - demikian panggilan akrabnya – melanjutkan sekaligus menyampaikan ajakannya "Saya pada kesempatan ini mengajak kembali partisipasi warga yang lebih luas untuk menyumbangkan pemikiran, tenaga, waktu, donasi mapun doa. Marilah kita semua mengambil peranan dalam perjalanan perjuangan warga Kalibata City untuk memperoleh haknya di rumah sendiri. Jangan ada yang berpangku tangan. Semoga usaha kita menjadi amal baik sebagai bekal bagi kehidupan kita di akhirat nanti. Syaratnya hanya satu, yakni KEIKHLASAN semata-mata berharap ridloNya. Insya Allah dengan bekal itu juga maka kita akan mendapat perlindungan dan bimbinganNya, amin"

Lalu secara umum dia menjelaskan rencana kerja jangka pendek yang akan dikejar “Proses pengesahan akan segera kami lakukan dengan memberikan surat pemberitahuan ke Gubernur dan menghadap langsung ke berbagai pihak antara lain Dinas Perumahan dan Gedung serta Dirjen Kemenpupera supaya legitimasi dari pemerintah segera kami dapatkan sehingga pengurus bisa dapat segera bekerja melakukan perbaikan-perbaikan di Kalibata City. Selain itu secara paralel kelengkapan struktur kepengurusan juga akan dibentuk secara partisipatif. Mohon dukungan dan doanya".

Adapun untuk rencana jangka menengah dan panjang, ustad Tedjo menegaskan "Amanah musyawarah kemarin akan kami wujudkan dalam 3 tahun ke depan secara berjenjang maupun paralel, sebagian diantaranya adalah: (i) Serah terima Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun kepada pemilik sah; (ii) Serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanah bersama kepada PPPSRS; (iii) Mengembalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan warga; (iv) Merubah identitas listrik dan air dari pihak yang lama menjadi atas nama pemilik/warga/non komersil; (v) Mewujudkan sistem pengelolaan yang berbasiskan Teknologi Informasi untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kepada warga; (vi) Tersusunnya kebijakan perparkiran yang mengutamakan kepentingan warga; (vii) Terciptanya Standard Operation Procedure (SOP) pengelolaan yang jelas, tidak menyusahkan, dan mengutamakan kepuasan pelayanan terhadap warga”

Sandi Edison salah seorang tokoh warga sekaligus Ketua Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) menyampaikan ucapannya "Saya ucapkan selamat kepada pengurus terpilih, semoga dapat menjaga amanah warga dan lancar dalam mendapatkan legitimasi pemerintah nanti. KWKC akan secara konsisten mengawal amanah warga yang dititipkan kepada Pak Tedjo dkk. Kita akan tetap bersama-sama berjuang untuk memperoleh legitimasi pemerintah. Lalu satu hal lagi, seiring dengan terbentuknya P3SRS, sudah saatnya ruang fasilitas umum balai warga yang ada di lantai 1 tiap tower difungsikan, jangan lagi pengelola pegang kunci dan jangan biarkan fasilitas warga tersebut menganggur tak terpakai. Apalagi dalam waktu dekat kita juga akan membentuk RT/RW".

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City: Antonius J. Sitorus 081319234576, Wewen Zie 08558876000, dan Umi Hanik 0817847653 (terbatas untuk Watsapp).

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

Koordinasi warga masing2 tower untuk penjaringan calon RT/RW Kalibata City

Koordinasi warga masing2 tower untuk penjaringan calon RT/RW Kalibata City #RTRWwarga

Dear warga,
Puji syukur satu tugas berat pembentukan P3SRS telah berhasil dengan sukses kita bentuk bersama2. Terima kasih sekali lagi kami sampaikan ke semua warga yang telah kompak mewujudkannya. Update tentang P3SRS akan disampaikan dalam email terpisah.

Lalu, seperti telah disampaikan beberapa waktu lalu terkait kejadian penangkapan pelaku prostitusi online di Tower Jasmine dan Herbras,
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) merasa urgensi pembentukan RT/RW yang telah diupayakan sejak 2012 penting untuk diangkat kembali,

Karenanya, KWKC telah berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta No: 27/KWKC/5/XV tertanggal 15 Mei 2015 perihal Permohonan Audiensi dan Fasilitasi Pembentukan RT/RW Kalibata City.

Terkait ini, beberapa reminder disampaikan melalui sosial media, lalu tiba-tiba Sabtu 13 Juni 2015 pagi-pagi sekali (sekitar jam 8) mendadak tanpa pemberitahuan ke warga atau KWKC tiba-tiba ada pendataan untuk RT/RW dari pihak pemda yang dimulai dengan apel pagi di lapangan tenis Kemuning. Dari pihak pemda mengatakan telah menyampaikan ke pengelola untuk diteruskan/umumkan ke warga, nyatanya tidak ada pengumuman di mading atau toa gedung. Beruntung beberapa tokoh warga sedang berada di Kalibata City dan bisa menghampiri para petugas pemda tersebut (diantaranya ada wakil walikota Jaksel).

KWKC juga coba sebarkan info dadakan ke WA group tower Akasia-Tulip, tapi sayangnya warga di tower-tower kurang beruntung karena mendapat respon/tanggapan kurang mengenakkan dari petugas. Dan rupanya memang tidak semua tower dan lantai dikunjungi, informasinya sangat tertutup. Suara-suara ini ditangkap dan diteruskan tim media sosial (twitter @kotakalibata) KWKC ke Gubernur dan ke berbagai pihak.

Puji syukur, tanggal 16 Juni 2015, KWKC mendapatkan kabar dari Setda Prov DKI Jakarta bahwa permohonan audiensi KWKC diterima dan telah dilakukan pada 17 Juni 2016 jam 13.00 di ruang rapat 1 Biro Tata Pemerintah Setda Prov DKI Jakarta lantai 10 Blok G Balaikota. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pemkot Jaksel, Disperum, Biro Hukum Pemprov DKI, Camat Pancoran, Lurah Rawajati, Ketua RT 012/004, Ketua RW 004, Ketua dan anggota Dewan Pengarah KWKC.

Adapun hasil dari pertemuan secara ringkas disampaikan sbb:
1. Lurah yang akan memimpin dan mengkoordinasikan pembentukan RT/RW dimana dalam prosesnya melibatkan KWKC selaku warga
2. Pembentukan RTRW adalah hak warga
3. Lurah diminta koordinasi dengan pihak keamanan jika ada kendala
4. Untuk proses pencalonan RT/RW, syarat-syarat bakal calon sbb:
Mempunyai KTP Kalibata City selama 1 tahun min
Pemilihan bersifat terbuka kepada seluruh warga
5. 1 tower akan menjadi 1 RT, jadi total akan ada 18 RT dan 3 RW
6. Akan ada sosialisasi dari kelurahan, kecamatan, dan walikota
7. Pihak kelurahan akan membuat schedule perencanaannya

Dari poin 4 di atas, diharapkan kepada warga dimasing-masing tower untuk melakukan sosialisasi ini, bersiap-siap, dan menjaring calon RTnya.

Salam perjuangan!

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

Tak Gentar, Warga Rusun Secara Gotong Royong, Mandiri, dan Percaya Diri Bentuk P3SRS Kalibata City

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

Mendapatkan Hambatan dari Pengembang,

Tak Gentar, Warga Rusun Secara Gotong Royong, Mandiri, dan Percaya Diri Bentuk

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City

Jakarta 14 JUNI 2015 – Perjuangan pembentukan P3SRS Kalibata City yang dirintis sejak 2011 akan segera terwujud hari ini pada 14 JUNI 2015 di auditorium STEKPI/Universitas Trilogi. Perjuangan panjang dan penuh hambatan dari pihak pelaku pembangunan (Pengembang) mulai dari penundaan berlarut-larut, infilterasi dan adu domba warga yang aktif, hingga kriminalisasi dan premanisme tak menghentikan langkah warga untuk terus bergerak.

Tentu masih melekat dalam benak kita semua insiden pengerahan anjing pemburu K9, lalu bagaimana pengembang mengerahkan massa berbayar dan terakhir penyerangan rapat warga pembentukan panitia musyawarah P3SRS (Panmus) untuk mengecilkan nyali warga yang aktif. Namun semua hambatan tersebut tidak mengendorkan semangat perjuangan warga untuk maju terus dengan agenda-agenda lanjutan perbaikan Kalibata City secara konsisten. Termasuk agenda pembentukan RT/RW. Agenda-agenda untuk merubah reputasi rumah susun Kalibata City dari surga prostitusi, narkoba, dan kriminal menjadi hunian yang layak dan manusiawi untuk keluarga para warga DKI Jakarta seperti telah diamanatkan oleh Undang-undang. Agenda-agenda untuk mengembalikan hak warga rusun.

Wewen Zie Ketua Panmus P3SRS menjelaskan “Puji syukur, upaya pembentukan P3SRS tahun ini mendapatkan dukungan yang luar biasa besar dari warga. Hingga hari ini dana telah terkumpul sebesar Rp 54 Juta-an yang berhasil dihimpun secara swadaya dengan gerakan #100ribuperwarga. Belum lagi bantuan lainnya berupa barang, makanan, advokasi, bantuan tenaga, dan publikasi media gratis dari para profesional di bidang terkait yang kebetulan juga jadi warga di sini. Warga merasa terlibat dan punya kepentingan untuk segera terbentuknya P3SRS yang mandiri dari intervensi dan kepentingan pengembang” dia melanjutkan “Musyawarah hari ini (14 Juni 2015 jam 14.00) di auditorium STEKPI/Universitas Trilogi adalah musyawarah II hasil penundaan musyawarah I yang dilaksanakan di Cawang Kencana pada 18 Mei 2015. Musyawarah I tidak kuorum, karenanya menurut Permenpera 15/2007 tentang tatalaksana pembentukan P3SRS wajib ditunda paling lama 30 hari sejak musyawarah I”.

Ade Tedjo, tokoh warga yang sangat disegani di Kalibata City menyampaikan pemikirannya “Saya memutuskan total mendukung dan ikut berjuang bersama-sama warga yang sudah aktif duluan karena saya prihatin dengan kondisi Kalibata City yang makin sumpek. Tidak ada ruang untuk warga dapat melaksanakan kegiatan sosial secara bebas dan merdeka mulai dari peribadatan, kegiatan ibu dan anak, kegiatan pemuda, serta kegiatan kependudukan layaknya warga normal lainnya. Kegiatan warga dihambat, dihalang-halangi, dipersulit, dan diawasi oleh pihak pengembang/pengelola, layaknya kami ini teroris. Sebaliknya prostitusi dan narkoba seolah dapat tempat di sini, mereka bebas merdeka menjalankan bisnisnya. Jadi bagi saya pribadi, ini juga seperti jihad melawan prostitusi dan narkoba di rumah saya sendiri. Saya sebagai seorang yang beragama dan sebagai kepala rumah tangga yang mempunyai istri dan anak yang tinggal bersama disini merasa punya kewajiban untuk mengembalikan fungsi rusun sebagai tempat hunian yang layak buat keluarga kecil saya, bukan sarang bandar narkoba atau PSK”.

Ustad Tedjo, demikian panggilan akrabnya melanjutkan “Makanya perjuangan pembentukan P3SRS dan gerakan perbaikan ini banyak dukungan karena kesamaan nasib antar warga. Banyak bapak-bapak dan ibu-ibu yang sangat aktif terlibat. Ya memang banyak diantara mereka yang bergerak secara bergerilya dan diam-diam karena resiko kriminalisasi, tapi sekarang makin banyak warga yang berani terang-terangan melakukan perlawanan”, lalu tambahnya “Pada kesempatan ini saya juga berharap pihak keamanan khususnya Polsek Pancoran dan Polres Jakarta Selatan dapat melihat persoalan Kalibata City secara arif, kami berharap mendapat perlindungan dan pengayoman dari kedua institusi tersebut. Termasuk kepada Bapak Gubernur DKI, Pemkot Jaksel, Kecamatan Pancoran dan Kelurahan Rawajati, kami berharap dukungan, perhatian, dan perlakuan layaknya warga hunian non rusun lainnya. Jangan sampai pula RT/RW juga dikerdilkan dan dikangkangi oleh pengembang. Dan kepada pihak media, kami ucapkan terima kasih tak terhingga. Berkat media, perjuangan panjang warga rusun mulai didengar meskipun sayup-sayup dan kadang kalah oleh kekuatan uang pengembang. Terima kasih, perjuangan lanjut terus”

Terkait pendataan dan persiapan acara, Dicky Pasaribu selaku Koordinator Pendataan dan Acara Panmus P3SRS menjelaskan “Puji Tuhan, berkat kegigihan warga, undangan telah tersebar ke kurang lebih 13,000 unit secara bergerilya dari tower Akasia hingga Viola. Ya memang diantara teman-teman ada yang sempat ‘diinterogasi’ tapi bersukur dapat kami tangani dengan baik. Lalu spanduk besar yang kami pasang di pertigaan lampu merah Kalibata juga sempat ada yang merusak dan mencopot, tapi besoknya kita bisa pasang lagi dengan lebih banyak” Dicky lalu melanjutkan “Untuk menghindari pengerahan suara dari pihak-pihak tertentu dan penyalahgunaan surat kuasa, penerima kuasa kami batasi hanya dapat menerima satu surat kuasa dari satu pemilik unit. Kami juga tidak akan melayani penerima kuasa go show yang tidak dapat diverifikasi atau tidak dikenali oleh warga lainnya. Semua pemilik yang tidak dapat hadir dan menguasakan haknya, kami wajibkan untuk mengirimkan datanya melalui email sejak 10 hari yang lalu” 

Adapun terkait ketertiban dan keamanan acara, Luhur Arsanto selaku koordinator menyatakan ”Pemberitahuan dan koordinasi kegiatan ke kepolisian mulai dari Polsek Pancoran, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, hingga Babinkantibmas telah kami lakukan dan kami berterima kasih akan adanya pengamanan dari kepolisian. Kami hargai netralitas kepolisian dalam masalah P3SRS Kalibata City. Karenanya kami percaya slogan ‘Melayani masyarakat adalah kebanggaan kami’ betul-betul akan dijalankan sehingga tidak membedakan pihak mana saja yang akan mendapatkan pengamanan”

Luhur melanjutkan “Koordinasi dengan pihak kepolisian ini kami lakukan karena kami tidak mau ada resiko pencederaan warga dan gangguan pelaksanaan musyawarah dari pihak-pihak yang tidak menginginkan P3SRS warga ini terbentuk. Kami juga berharap, seluruh warga dan tamu yang mengikuti acara dapat datang dan pulang dengan aman, selamat, tertib dan damai. Semuanya kami lakukan sebagai bentuk tanggungjawab bersama kami sebagai bagian dari Panmus untuk suksesnya penyelenggaraan musyawarah pembentukan P3SRS dari, oleh, untuk warga”.

Tak mau kalah dalam optimalisasi persiapan, dari sisi persidangan juga cukup meyakinkan, Antonius Sitorus salah satu anggota tim menegaskan “Sebulan terakhir kami memfinalisasi Anggaran Dasar P3SRS secara partisipatif, betul-betul mengakomodir dan menjaga kepentingan dan hak warga Residence, Regency, dan Green Palace secara proporsional yang kami ejawantahkan dalam visi dan misi P3SRS Kalibata City. Ada sekitar 7 pokok aspirasi warga yang kami pikir perlu diwujudkan oleh P3SRS dari, oleh, untuk warga Kalibata City ini antara lain (i) Serah terima Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun kepada pemilik sah; (ii) Serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanah bersama kepada PPPSRS; (iii) Mengembalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan warga; (iv) Merubah identitas listrik dan air dari pihak yang lama menjadi atas nama pemilik/warga/non komersil; (v) Mewujudkan sistem pengelolaan yang berbasiskan Teknologi Informasi untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kepada warga; (vi) Tersusunnya kebijakan perparkiran yang mengutamakan kepentingan warga; (vii) Terciptanya Standard Operation Procedure (SOP) pengelolaan yang jelas, tidak menyusahkan, dan mengutamakan kepuasan pelayanan terhadap warga”

Antonius yang kebetulan berprofesi sebagai lawyer aktif ini menambahkan “Kami optimis, dengan terbentuknya P3SRS oleh warga Kalibata City dengan anggaran dasar yang pro kepentingan warga tersebut, amanat Undang-Undang 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun akan dapat terpenuhi. Selain itu tujuan awal dari proyek pembangunan rusun 1000 menara yang dahulu diinisiasi oleh Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla akan terjawab. Kami sangat percaya diri, dengan terbentuknya P3SRS Kalibata City oleh warga ini, hunian rusun yang aman dan nyaman untuk keluarga akan segera terwujud dan kelak rusun akan jadi primadona baru hunian masyarakat perkotaan”

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City: Antonius J. Sitorus 081319234576, Wenwen Zi 08558876000, dan Umi Hanik 0817847653 (terbatas untuk Watsapp).


--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com 
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

Saturday, May 30, 2015

Pesta Demokrasi Pemilihan Ketua Dewan Pengurus P3SRS Kalibata City 14 Juni

Pesta Demokrasi Pemilihan Ketua Dewan Pengurus P3SRS Kalibata City. Pesta kita agar Rumah Kita Kalibata City jadi lebih baik!

1. Silakan mencalonkan diri atau mencalonkan orang lain berdasar kriteria berikut:

a. Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

b. Berstatus sebagai PEMILIK yang sah Sarusun KALIBATA CITY dengan bukti dokumen yang dimilikinya.

c. Mempunyai pengetahuan berorganisasi dan kemampuan manajerial serta mempunyai keterampilan kerja.

d. Mampu bekerjasama dengan anggota dewan Pengurus, dewan pengawas,dan dewan pembina

e. Mampu berinisiatif dan mencari sumber dana, baik dari dalam maupun di luar, guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sarusun KALIBATA CITY.

f. Berkepribadian jujur, bertanggung jawab, kreatif dan tanggap terhadap setiap permasalahan. 

g. Bersedia menandatangani dan merealisasikan pakta integritas untuk semata-mata akan bekerja demi kepentingan warga

h. Sudah menetap selama 2 (dua) tahun di KALIBATA CITY - Jln. Taman Makam Pahlawan Kalibata No. 1, Jakarta Selatan. 

i. Berpendidikan minimal SLTA  ditunjukkan dengan ijazah pendidikan terakhir. 

j. Didukung oleh minimal 20 warga baik dari tower asalnya maupun gabungan dari tower lain, ditunjukkan dengan copy KTP seluruh pendukung (paling lambat diserahkan pada tanggal 10 Juni 2015)

2. Pencalonan disampaikan ke email: panmuswargakalcit@gmail.com atau WhatsApp: 08558876000. 

Harap melampirkan: Identitas, Bukti Kepemilikan, Riwayat hidup Singkat, salinan Ijazah terakhir, serta Visi, Misi dan Program (100 hari pertama dan Jangka Panjang) apabila menjadi Ketua/Pengurus
Catatan: Bila dicalonkan oleh orang lain, panitia akan menghubungi untuk menanyakan kesediaan serta untuk melengkapi persyaratan administratif

3. Pencalonan dibuka dari tanggal saat pengumuman ini disampaikan hingga tanggal 10 Juni 2015, pukul 23.59

4. Riwayat Hidup, Visi-Misi dan Program akan disebarluaskan melalu berbagai saluran komunikasi warga Kalibata City agar warga lebih mengenal siapa-siapa calonnya.

5. Calon juga perlu mengikuti wawancara calon pada tanggal 12 Juni 2015. Pewawancara Dewan Pengarah KWKC dan Panitia Musyawarah serta warga.

6. Calon yang lolos akan maju ke pemilihan pada Musyawarah Pembentukan P3SRS Kalibata City tgl 14 Juni 2015.

Ayo ramaikan pesta kita! Sebarkan seluas-luasnya! Ajukan calon-calon terbaik yang akan membawa Kalibata City menjadi hunian vertikal terbaik!

_
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com 
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 085697721040, 0817847653; 08558876000, 081319234576, 081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

Gerakan Sokong Musyawarah P3SRS Murni Warga 14 Juni

#Gerakan100rbPerWarga Ayo sukseskan Musyawarah 14 Juni untuk Kalibata City, Rumah Kita! #Hadir14Juni2015 #SukseskanP3SRSwarga

Dear warga senasib dan seperjuangan!

Di tanggal 14 Juni 2015 nanti kita semua akan berkumpul untuk memproklamasikan P3SRS Kalibata City Dari Oleh Dan Untuk Warga, mari kita bersatu dan saling membantu untuk menyebarkan informasi ini sebagai panggilan kepada tetangga yang rukun dan menyatu dalam perjuangan kita untuk menjadi masyarakat yang bisa merasa nyaman untuk bermusyawarah di rumah sendiri.

Kepada para warga yang telah memberikan donasi hingga kemarin kami ucapkan terima kasih, semoga donasi Bpk/Ibu/Sdr berkah. Perlu kami sampaikan pula bahwa laporan keuangan sedang dipersiapkan oleh Bendahara. Diestimasikan Musyawarah II 14 Juni 2015 perlu dana 2× dari Musyawarah I 18 Mei 2015, jadi sekitar Rp 50 juta untuk sewa gedung yang lebih besar dan lebih dekat, pencetakan undangan untuk 13ribuan pemilik unit, konsumsi warga, pencetakan draft tatib/AD/ART/pokok program kerja, biaya perijinan dan pengamanan kegiatan.
Demi semangat gotong royong di rusun Kalibata City ayo kita tutup bersama kebutuhan biaya tersebut.

Dari total dana terkumpul dan sisa kegiatan musyawarah I kita masih membutuhkan sekitar 400 donatur lagi untuk Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, ayo kita bersama-sama tanggung dengan transfer Rp 100ribu perwarga

Transfer ke-BTN Syariah, a/n Komunitas Warga Kalibata City No rek 7253007700 (kode bank 200). Setelah transfer silakan konfirmasi ke email ini atau panmuswargakalcit@gmail.com, koordinator tower Anda atau whatsapp Bendahara KWKC di no 08112329292

"Perjuangan kita sudah dekat! Setiap bentuk partisipasi baik dalam bentuk doa, donasi dan tindakan untuk menyebarkan pesan ini, kami syukuri dan hargai setulus-tulusnya"

Salam kompak dan salam perjuangan!

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 0818478498
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200

Wednesday, May 27, 2015

Warga Bersatu Wujudkan Kalibata City yang Lebih Baik

Warga Bersatu Wujudkan Kalibata City yang Lebih Baik #Hadir14Juni2015 #SukseskanP3SRSwarga

Dear Warga Kalibata City

Kalibata City di khalayak ramai terkenal dengan hal2 yang negatif seperti sarang prostitusi, narkoba, pembunuhan dan razia WNA; kita warga yang tidak tahu apa2 terkena dampak buruknya.

Kenapa hal ini dapat terjadi? Karena antar warga Kalibata City belum bermasyarakat, kita terasing di lingkungan kita sendiri, sehingga para pelaku prostitusi dan narkoba leluasa membangun jaringan, bebas melakukan kebejatan dan serasa menemukan surganya. 

Sayangnya, pihak Badan Pengelola tidak punya itikad baik untuk menyatukan masyarakat Kalibata City sejak mulai ditinggali sampai sekarang kurang lebih 5 tahun. Tidak ada satupun kegiatan kumpul warga agar antar warga saling kenal dan saling peduli. Kita dibiarkan hidup terasing bahkan RT/RW pun sengaja oleh pengelola tidak dibentuk.

Belum lagi masalah sertifikat yang belum diserahterimakan, parkir yang semrawut dan mahal padahal menggunakan tanah kita sendiri, biaya listrik dan IPL yang tinggi dll.

Tidak ada solusi untuk mengatasi masalah ini kecuali warga saling bahu membahu dan saling berpegangan tangan membentuk P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) dari, oleh, dan untuk warga; serta membentuk RT/RW.

Tujuannya, agar kepentingan pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan kepenghunian dan pengelolaan bagian bersama, dapat diurus secara terstruktur dan sistematis. 

Salah satu tugas yang bakal diemban oleh pengurus P3SRS warga nantinya adalah penetapan tarif IPL, parkir dll. Untuk mendukung tugasnya, P3SRS akan dibantu oleh badan usaha profesional melalui lelang terbuka untuk pengelolaan parkir, pemeliharaan gedung, kebersihaan, keamanan dll yang akan diseleksi secara ketat melalui tender terbuka dan fair. 

Bila P3SRS warga telah terbentuk, maka kita juga akan melanjutkan dgn audit kondisi & pelaksanaan pengelolaan selama 5 tahun ke belakang agar P3SRS mempunyai tolok ukur dalam melakukan perbaikan kondisi Kalibata City. Pengalaman di apartemen2 lain menunjukkan bahwa pengembang & pengelola sebelumnya tidak pernah melaporkan secara lengkap kpd P3SRS warga. 

Audit ini penting untuk memastikan peruntukan, penggunaan, dan aliran keuangan yang dihimpun dari dana warga Kalibata City; apakah keseluruhannya kembali untuk kemanfaatan Kalibata City atau tidak. Termasuk soal laporan defisit, merugi, dll harus bisa dibuktikan menurut asas dan kaidah2 akuntansi yg jelas.

Sejak 2011 para pemilik dan penghuni telah berjuang membentuk P3SRS melalui Jaring Kaliresi yang kemudian berevolusi menjadi KWKC (Komunitas Warga Kalibata City). Alhamdulillah, puji Tuhan, atas konsistensi perjuangan warga di tahun 2015 ini, musyawarah pertama pembentukan P3SRSwarga telah sukses dilakukan pada tanggal 18 Mei 2015 dan musyawarah lanjutan akan dilaksanakan tanggal 14 Juni 2015 jam 14.00.

Lalu, agar supaya pembodohan dan pengerdilan peran warga pemilik dan penghuni di Kalibata City tdk berlangsung terus menerus, maka Partisipasi dari seluruh warga sangat dibutuhkan. Partisipasi warga penting demi terwujudnya cita-cita untuk membentuk masyarakat dan lingkungan yang nyaman dan tentram, biaya pengelolaan yang transparan dan wajar, juga segera diserahterimakannya sertifikat.

Bagi pemilik unit, bentuk partisipasi  yang diharapkan adalah dengan mengirimkan fotocopy KTP serta PPJB ke alamat email data.kotakalibata@gmail.com atau di foto lalu diemail ke alamat email tsb. Adapun bagi penyewa, bentuk partisipasi yang diharapkan adalah mengirimkan fotocopy KTP dan kontrak sewa serta surat kuasa dari pemilik untuk menghadiri musyawarah pembentukan P3SRS. Serta jangan lupa untuk menghadiri musyawarah pembentukan P3SRS pada tanggal (Minggu) 14 Juni 2015 jam 14.00 mendatang. Jangan lupa kontak & jaring komunikasi dengan warga di tower masing2, hubungi:

Akasia : Fifi (+62 878 80443066)
Borneo : Rizky (0858 13479280)
Cendana : Romi (082114287397)
Damar : Suyono (08994224358)
Ebony : Mutia (0818478498)
Flamboyan : Lukas (0811300079)
Gaharu : Roberta (+62 812 97338918)
Herbras : Giri (087882366010)
Jasmine : Oggy (087786116123)
Kemuning : Melie (‪62 818‑193‑837‬)
Lotus : Anggi (08158754822)
Mawar : Adi (085624952788)
Nusa Indah : Indri (085694290324)
Palem : Wewen (08558876000)
Raffles : Rizal (081908249249)
Sakura : Udi (0811291434)
Tulip : Luhur (081285003173)
Viola : Sinurat (08170070220) atau Wita 0815 7413 8462

Atau hubungi call center: 085697721040, 0817847653, 08558876000

Panitia juga membuka kesempatan bagi para pemilik yang menghuni untuk mencalonkan dirinya menjadi Ketua Dewan Pengurus Kalibata City (akan diumumkan terpisah pada waktunya)

Selain itu kami perlu infokan bahwa penyelenggaraan 2x musyawarah dan seluruh rangkaian kegiatan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit mulai dari pencetakan undangan untuk 13ribuan unit, sewa gedung, sewa infocus, sewa radio komunikasi (HT), sewa tenaga keamanan profesional, dan biaya konsumsi. Jer basuki, mawa bea.

Kami tunggu donasi warga ke no. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200. Infokan donasi warga ke kotakalibata@gmail.com dengan keterangan nama, unit, dan jumlah donasi. Di akhir seluruh kegiatan, laporan penerimaan dan pengeluaran akan disampaikan kepada warga secara terbuka. Jika ada di antara warga yang berprofesi sebagai auditor, kami dengan tangan terbuka siap diaudit. 

Terima kasih. Salam kompak dan salam perjuangan!

Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com 
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 085697721040, 0817847653; 08558876000, 081319234576, 081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200

Saturday, May 16, 2015

WARGA MENOLAK DAN PROTES KERAS RAPAT PEMBENTUKAN P3SRS KALIBATA CITY OLEH PANMUS VERSI PENGEMBANG YANG TIDAK DEMOKRATIS DAN DIDUGA MELAWAN UNDANG-UNDANG

Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera

WARGA MENOLAK DAN PROTES KERAS RAPAT PEMBENTUKAN PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN (P3SRS) KALIBATA CITY OLEH PANMUS VERSI PENGEMBANG YANG TIDAK DEMOKRATIS DAN DIDUGA MELAWAN UNDANG-UNDANG

Jakarta, 16 Mei 2015 – Atas serentetan peristiwa yang terjadi di Kalibata City, alih-alih menjawab tuntutan warga, pihak pengembang/pengelola pada 15 Mei 2015 justru secara sepihak, sewenang-wenang, tidak demokratis, dan diduga melawan Undang-undang telah membentuk P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun). Musyawarah pembentukan P3SRS yang dilakukan oleh Panitia Musyawarah (Panmus) yang dipertanyakan legalitasnya tersebut dilaksanakan pada jam Sholat Jumat, di hari kerja, dan jauh dari lokasi Kalibata City seolah disengaja untuk mengecilkan partisipasi warga untuk hadir. Namun demikian, warga yang ingin menjadi saksi fakta atas proses pembentukan tersebut berupaya hadir dan menyaksikan langsung. Dan benar saja, proses pembentukan dilakukan layaknya sebuah sandiwara.

Pengamanan dilakukan secara berlapis dan berlebihan, bahkan hingga di bagian depan sekeliling meja pimpinan sidang. Microphone dengan setting volume sangat besar hanya ada satu dan tidak ada mic untuk peserta rapat. Satu-satunya mic tersebut dipegang oleh Sdr. Rusli Usman (karyawan Agung Podomoro dan mantan General Manager Badan Pengelola Sementara Kalibata City) yang mengangkat dirinya sendiri sebagai ketua sidang. Kurang lebih 1000 peserta yang diduga dibayar hadir memenuhi ruangan. Peserta bayaran ini bersorak dan ramai-ramai satu komando berseru “huuu…” selama jalannya rapat kepada warga yang meneriakkan interupsi. Semua interupsi diabaikan hingga ada satu warga berhasil menembus barisan keamanan dan melompat merebut microphone ketua sidang.

Warga yang berusaha merebut mic tersebut diamankan, dan insiden ini membuat warga lain yang hadir lebih berani menentang Ketua Sidang yang sewenang-wenang tersebut. Akhirnya 3 warga dibawah tekanan diberi kesempatan sangat terbatas untuk menyampaikan protesnya menggunakan mic. Umi Hanik yang menyampaikan protesnya menceritakan “Protes keras dan penolakan tertulis yang telah warga sampaikan ke pihak pengembang, pengelola, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Gubernur DKI, Dinas Perumahan Umum (Disperum) telah kami sampaikan sejak kami menerima undangan” lanjutnya “Protes warga adalah Rapat pembentukan P3SRS dilakukan oleh Panmus yang dipertanyakan legalitasnya, konflik kepentingan pengembang sehingga proses berikut yang menyertainya-pun patut diduga cacat hukum, serta desain acara yang menyulitkan warga untuk hadir”.

Umi menegaskan dalam rapat tersebut “Bahkan concern saya tentang kuorum yang jelas-jelas tidak memenuhi aturan turunan UU 20/2011 tentang Rumah Susun yakni Permenpera 15/2007 tentang tata laksana pembentukan P3SRS juga mereka lawan. Harusnya jika jumlah peserta setelah penundaan selama 2x60 menit maksimal masih belum sampai 50%+1, maka ditunda hingga maksimal 30 hari. Tapi mereka memaksakan diri, mereka hanya melakukan penundaan selama 1x30 menit saja dan melaju untuk membentuk pengurus P3SRS. Sangat disayangkan, narasumber yang mengaku sebagai pensiunan pejabat Disperum 10 tahun yang lalu dengan lantang membenarkan hal tersebut. Saya sangat prihatin jika negara mendiamkan kesewenang-wenangan dan pelanggaran ini terjadi” Lalu imbuh Umi “Saya yang baru hadir jam 13.00 dan sibuk protes dengan mengacungkan tangan malah sempat dicatut menjadi salah satu calon sekretaris. Memang beberapa warga yang tidak paham soal legalitas panmus versi pengembang tersebut berharap saya masuk, tapi celah ini justru dimanfaatkan oleh ketua sidang mencatut nama saya. Benar-benar fitnah, beruntung sebelum kembali ke kantor, saya sempat mengklarifikasi dan saya minta nama saya untuk dihapus. Jadi tolong dicatat, saya datang untuk menolak dan protes keras. Bukan untuk mengikuti rapat. Saya kembali ke kantor setelah menyampaikan protes saya dan meminta penghapusan nama saya yang dicatut tanpa ijin”.

Indri, warga yang juga hadir, mengutarakan kekecewaannya “Rapat penuh sandiwara ini sangat disengaja dan disetting agar warga tidak dapat hadir, adapun bagi segelintir warga asli yang hadir dan ingin menyampaikan pendapatnya tidak disediakan pengeras suara. Bahkan setelah ada usaha warga untuk merebut mic dan saya mendapat kesempatan bicara, malah mic saya dimatikan di saat belum selesai bicara. Ketua sidang sangat otoriter, tidak demokratis dan sewenang-wenang. Petugas keamanan di depan peserta banyak sekali dan mengintimidasi peserta rapat yang ingin menyampaikan pendapatnya. Tatib rapat dibikin semau gue dan diputuskan sepihak, ketua sidang tergesa-gesa ketok palu dan menskors rapat dengan menyetel musik dangdut keras-keras dan mereka berjoget-joget untuk meredakan interupsi warga. Peserta sandiwara ikut menyoraki petugas keamanan yang berjoget-joget di depan. Sangat melecehkan warga”.

Tentang dugaan sandiwara tersebut, Ahmad Taufik Jabaluddin yang namanya dicantumkan sebagai calon ketua pengurus P3SRS dalam pidato pencalonannya sejenak sebelum mengundurkan diri menyatakan "Saya adalah kuasa pemilik unit atas nama istri. Tatatertib yang kita pegang belum pernah disyahkan oleh forum yang terhormat ini. Saya syah atau tidak, tidak tercantum, apakah sebagai kuasa boleh mengajukan pencalonan atau tidak, tidak jelas ada di sini. Apakah tata tertib tadi pernah diketok dan disetujui oleh forum, juga belum pernah ada. Bahwa saya ingin memajukan warga Kalibata City, background saya adalah keuangan dan bekerja di bagian treasury, dan saya baca AD/ART disini perlu perombakan mengenai assurance keuangan. Disini tidak jelas, pengurus apakah digaji atau tidak, sukarela atau profesional, tidak jelas ada disini. Sebagai penutup, saya dengan ini mengundurkan diri".

Lalu warga yang lain, Daud yang mengikuti rapat hingga penutupan menyampaikan kegusarannya “Aneh sekali, mereka hanya membutuhkan waktu kurang dari 7 menit mulai dari pencalonan, pemilihan pengurus, penghitungan suara, dan pembentukan struktur lengkap/penuh. Bendahara yang mereka pilih itu kan karyawan Agung Podomoro. Lebih aneh lagi fakta baru yang saya lihat bersama tiga warga yang lain pada saat mau pulang. Kami sempat melihat ratusan orang yang kemarin hadir diklaim sebagai peserta rapat menerima uang lalu naik motor pulang beramai-ramai seperti pawai. Peserta ini wajahnya asing dan tidak kami kenal selama lima tahun tinggal di Kalibata City”.

Indikasi dan dugaan maraknya penggunaan surat kuasa bodong oleh peserta bayaran ini semakin kuat dari kesaksian MarwanKemarin saya datang bersama istri membawa PPJB asli tidak boleh masuk, dan banyak warga yang lain begitu, bahkan ada warga yang jauh-jauh datang dari Makassar juga tidak boleh masuk. Alasannya tidak ada surat kuasa, padahal itu unit saya sendiri. Saya sangat kesal karena pembentukan P3SRS ini sudah saya tunggu-tunggu sejak 2011 dengan harapan sertifikat segera keluar” lalu warga lainnya, Vivi yang mengamati foto rapat kemarin menyatakan “Setelah saya amati satu persatu foto yang hadir kemarin, kayanya memang bukan semua penghuni karena kok ada karyawan kios refleksi langganan saya di Kalibata City yang ikut rapat”.

Rapat pembentukan P3SRS versi pengembang kemarin semakin membuka fakta dan menguatkan dugaan atas pengembang yang tidak transparan, dugaan melawan hukum, dan menghalalkan segala cara demi menguasai rusun. Para pemilik yang hadir namun awam dan kecewa dengan proses yang tidak demokratis dan akal-akalan tersebut terbuka matanya dan semakin memperkuat motivasi mereka untuk bergabung dengan warga lainnya untuk mensukseskan pembentukan P3SRS versi warga yang akan dilaksanakan secara demokratis dan taat hukum pada 18 Mei 2015 di Graha Kencana Cawang.

Adapun tentang wakil Disperum yang diinformasikan hanya hadir untuk mengevaluasi hasil akhir pelaksanaan musyawarah baik versi pengembang maupun versi warga, Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) menyampaikan kekecewaannya, hendaknya Disperum mengawal penuh UU 20/2011 dan Permenpera 15/2007 terkait seluruh proses pembentukan P3SRS mulai dari tahapan sosialisasi, pendataan, pemb entukan panitia musyawarah, tugas dan kegiatan panitia musyawarah selama mempersiapkan pembentukan P3SRS tersebut.

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City: Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wenwen Zi 08558876000

Video pernyataan keabsahan tatib, AD/ART, pencalonan, pengunduran diri dari salah satu calon ketua P3SRS versi pengembang https://drive.google.com/file/d/0ByJQPCZDvcEkZWJnTUdvdndCODQ/view?usp=sharing

Video interupsi diabaikan dan pelecehan dengan pentas dangdutan https://drive.google.com/file/d/0ByJQPCZDvcEkNWNSS1VmTHV3ckE/view?usp=sharing

--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga

Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com
Twitter : @KotaKalibata
Facebook Fanpage : http://www.facebook.com/KotaKalibata
Facebook Group : https://www.facebook.com/groups/kalibata.city/
Milis Yahoo! Groups:  kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com
Call center: 085697721040, 0817847653; 08558876000, 081319234576, 081908249249, 081574138462
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Kalibata City Kode Bank 200