Siaran Pers – Untuk Diterbitkan Segera
Mendapatkan Hambatan dari Pengembang,
Tak Gentar, Warga Rusun Secara Gotong Royong, Mandiri, dan Percaya Diri Bentuk
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City
Jakarta 14 JUNI 2015 – Perjuangan pembentukan P3SRS Kalibata City yang dirintis sejak 2011 akan segera terwujud hari ini pada 14 JUNI 2015 di auditorium STEKPI/Universitas Trilogi. Perjuangan panjang dan penuh hambatan dari pihak pelaku pembangunan (Pengembang) mulai dari penundaan berlarut-larut, infilterasi dan adu domba warga yang aktif, hingga kriminalisasi dan premanisme tak menghentikan langkah warga untuk terus bergerak.
Tentu masih melekat dalam benak kita semua insiden pengerahan anjing pemburu K9, lalu bagaimana pengembang mengerahkan massa berbayar dan terakhir penyerangan rapat warga pembentukan panitia musyawarah P3SRS (Panmus) untuk mengecilkan nyali warga yang aktif. Namun semua hambatan tersebut tidak mengendorkan semangat perjuangan warga untuk maju terus dengan agenda-agenda lanjutan perbaikan Kalibata City secara konsisten. Termasuk agenda pembentukan RT/RW. Agenda-agenda untuk merubah reputasi rumah susun Kalibata City dari surga prostitusi, narkoba, dan kriminal menjadi hunian yang layak dan manusiawi untuk keluarga para warga DKI Jakarta seperti telah diamanatkan oleh Undang-undang. Agenda-agenda untuk mengembalikan hak warga rusun.
Wewen Zie Ketua Panmus P3SRS menjelaskan “Puji syukur, upaya pembentukan P3SRS tahun ini mendapatkan dukungan yang luar biasa besar dari warga. Hingga hari ini dana telah terkumpul sebesar Rp 54 Juta-an yang berhasil dihimpun secara swadaya dengan gerakan #100ribuperwarga. Belum lagi bantuan lainnya berupa barang, makanan, advokasi, bantuan tenaga, dan publikasi media gratis dari para profesional di bidang terkait yang kebetulan juga jadi warga di sini. Warga merasa terlibat dan punya kepentingan untuk segera terbentuknya P3SRS yang mandiri dari intervensi dan kepentingan pengembang” dia melanjutkan “Musyawarah hari ini (14 Juni 2015 jam 14.00) di auditorium STEKPI/Universitas Trilogi adalah musyawarah II hasil penundaan musyawarah I yang dilaksanakan di Cawang Kencana pada 18 Mei 2015. Musyawarah I tidak kuorum, karenanya menurut Permenpera 15/2007 tentang tatalaksana pembentukan P3SRS wajib ditunda paling lama 30 hari sejak musyawarah I”.
Ade Tedjo, tokoh warga yang sangat disegani di Kalibata City menyampaikan pemikirannya “Saya memutuskan total mendukung dan ikut berjuang bersama-sama warga yang sudah aktif duluan karena saya prihatin dengan kondisi Kalibata City yang makin sumpek. Tidak ada ruang untuk warga dapat melaksanakan kegiatan sosial secara bebas dan merdeka mulai dari peribadatan, kegiatan ibu dan anak, kegiatan pemuda, serta kegiatan kependudukan layaknya warga normal lainnya. Kegiatan warga dihambat, dihalang-halangi, dipersulit, dan diawasi oleh pihak pengembang/pengelola, layaknya kami ini teroris. Sebaliknya prostitusi dan narkoba seolah dapat tempat di sini, mereka bebas merdeka menjalankan bisnisnya. Jadi bagi saya pribadi, ini juga seperti jihad melawan prostitusi dan narkoba di rumah saya sendiri. Saya sebagai seorang yang beragama dan sebagai kepala rumah tangga yang mempunyai istri dan anak yang tinggal bersama disini merasa punya kewajiban untuk mengembalikan fungsi rusun sebagai tempat hunian yang layak buat keluarga kecil saya, bukan sarang bandar narkoba atau PSK”.
Ustad Tedjo, demikian panggilan akrabnya melanjutkan “Makanya perjuangan pembentukan P3SRS dan gerakan perbaikan ini banyak dukungan karena kesamaan nasib antar warga. Banyak bapak-bapak dan ibu-ibu yang sangat aktif terlibat. Ya memang banyak diantara mereka yang bergerak secara bergerilya dan diam-diam karena resiko kriminalisasi, tapi sekarang makin banyak warga yang berani terang-terangan melakukan perlawanan”, lalu tambahnya “Pada kesempatan ini saya juga berharap pihak keamanan khususnya Polsek Pancoran dan Polres Jakarta Selatan dapat melihat persoalan Kalibata City secara arif, kami berharap mendapat perlindungan dan pengayoman dari kedua institusi tersebut. Termasuk kepada Bapak Gubernur DKI, Pemkot Jaksel, Kecamatan Pancoran dan Kelurahan Rawajati, kami berharap dukungan, perhatian, dan perlakuan layaknya warga hunian non rusun lainnya. Jangan sampai pula RT/RW juga dikerdilkan dan dikangkangi oleh pengembang. Dan kepada pihak media, kami ucapkan terima kasih tak terhingga. Berkat media, perjuangan panjang warga rusun mulai didengar meskipun sayup-sayup dan kadang kalah oleh kekuatan uang pengembang. Terima kasih, perjuangan lanjut terus”
Terkait pendataan dan persiapan acara, Dicky Pasaribu selaku Koordinator Pendataan dan Acara Panmus P3SRS menjelaskan “Puji Tuhan, berkat kegigihan warga, undangan telah tersebar ke kurang lebih 13,000 unit secara bergerilya dari tower Akasia hingga Viola. Ya memang diantara teman-teman ada yang sempat ‘diinterogasi’ tapi bersukur dapat kami tangani dengan baik. Lalu spanduk besar yang kami pasang di pertigaan lampu merah Kalibata juga sempat ada yang merusak dan mencopot, tapi besoknya kita bisa pasang lagi dengan lebih banyak” Dicky lalu melanjutkan “Untuk menghindari pengerahan suara dari pihak-pihak tertentu dan penyalahgunaan surat kuasa, penerima kuasa kami batasi hanya dapat menerima satu surat kuasa dari satu pemilik unit. Kami juga tidak akan melayani penerima kuasa go show yang tidak dapat diverifikasi atau tidak dikenali oleh warga lainnya. Semua pemilik yang tidak dapat hadir dan menguasakan haknya, kami wajibkan untuk mengirimkan datanya melalui email sejak 10 hari yang lalu”
Adapun terkait ketertiban dan keamanan acara, Luhur Arsanto selaku koordinator menyatakan ”Pemberitahuan dan koordinasi kegiatan ke kepolisian mulai dari Polsek Pancoran, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, hingga Babinkantibmas telah kami lakukan dan kami berterima kasih akan adanya pengamanan dari kepolisian. Kami hargai netralitas kepolisian dalam masalah P3SRS Kalibata City. Karenanya kami percaya slogan ‘Melayani masyarakat adalah kebanggaan kami’ betul-betul akan dijalankan sehingga tidak membedakan pihak mana saja yang akan mendapatkan pengamanan”
Luhur melanjutkan “Koordinasi dengan pihak kepolisian ini kami lakukan karena kami tidak mau ada resiko pencederaan warga dan gangguan pelaksanaan musyawarah dari pihak-pihak yang tidak menginginkan P3SRS warga ini terbentuk. Kami juga berharap, seluruh warga dan tamu yang mengikuti acara dapat datang dan pulang dengan aman, selamat, tertib dan damai. Semuanya kami lakukan sebagai bentuk tanggungjawab bersama kami sebagai bagian dari Panmus untuk suksesnya penyelenggaraan musyawarah pembentukan P3SRS dari, oleh, untuk warga”.
Tak mau kalah dalam optimalisasi persiapan, dari sisi persidangan juga cukup meyakinkan, Antonius Sitorus salah satu anggota tim menegaskan “Sebulan terakhir kami memfinalisasi Anggaran Dasar P3SRS secara partisipatif, betul-betul mengakomodir dan menjaga kepentingan dan hak warga Residence, Regency, dan Green Palace secara proporsional yang kami ejawantahkan dalam visi dan misi P3SRS Kalibata City. Ada sekitar 7 pokok aspirasi warga yang kami pikir perlu diwujudkan oleh P3SRS dari, oleh, untuk warga Kalibata City ini antara lain (i) Serah terima Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun kepada pemilik sah; (ii) Serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan atas tanah bersama kepada PPPSRS; (iii) Mengembalikan fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan warga; (iv) Merubah identitas listrik dan air dari pihak yang lama menjadi atas nama pemilik/warga/non komersil; (v) Mewujudkan sistem pengelolaan yang berbasiskan Teknologi Informasi untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kepada warga; (vi) Tersusunnya kebijakan perparkiran yang mengutamakan kepentingan warga; (vii) Terciptanya Standard Operation Procedure (SOP) pengelolaan yang jelas, tidak menyusahkan, dan mengutamakan kepuasan pelayanan terhadap warga”
Antonius yang kebetulan berprofesi sebagai lawyer aktif ini menambahkan “Kami optimis, dengan terbentuknya P3SRS oleh warga Kalibata City dengan anggaran dasar yang pro kepentingan warga tersebut, amanat Undang-Undang 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun akan dapat terpenuhi. Selain itu tujuan awal dari proyek pembangunan rusun 1000 menara yang dahulu diinisiasi oleh Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla akan terjawab. Kami sangat percaya diri, dengan terbentuknya P3SRS Kalibata City oleh warga ini, hunian rusun yang aman dan nyaman untuk keluarga akan segera terwujud dan kelak rusun akan jadi primadona baru hunian masyarakat perkotaan”
Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City: Antonius J. Sitorus 081319234576, Wenwen Zi 08558876000, dan Umi Hanik 0817847653 (terbatas untuk Watsapp).
--
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC): Wadah perjuangan warga untuk pembangunan serta tatakelola yang memanusiakan dan mengedepankan hak-hak warga
Email : kotakalibata@gmail.com ; data.kotakalibata@gmail.com ; panmuswargakalcit@gmail.com
Facebook Page/Group/Youtube: Komunitas Warga Kalibata City | Twitter : @KotaKalibata
Milis Yahoo! Groups: kotakalibata-subscribe@yahoogroups.com | Whatsapp: 087882075680
Call center: 08558876000; 0817847653; 08978556010; 081319234576; 0811843263; 081322248012
No. rekening 7253007700 BTN Syariah a.n. Komunitas Warga Kalibata City Kode Bank 200
No comments:
Post a Comment