Monday, April 20, 2015

Bantahan atas Berita Tak Berimbang di Tribunnews

Bantahan atas berita Tribunnews. Com berjudul "Rapat Pembentukan Panmus P3SRS Kalibata City Gagal"

Bantahan atas berita Tribunnews. Com berjudul "Rapat Pembentukan Panmus P3SRS Kalibata City Gagal"
http://m.tribunnews.com/metropolitan/2015/04/19/rapat-pembentukan-panmus-p3srs-kalibata-city-gagal

Berita tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik yakni "cover both sides" karena hanya menulis dari sisi satu pihak saja tanpa meminta konfirmasi dari pihak yang lain.

Ada banyak hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, antara lain:

Pertama, di dalam berita tersebut dikatakan bahwa rapat ini dihadiri oleh ketua KAPPRI, Brigjen (Purn.) Krismanto. 

Kenyataannya, beliau tidak hadir di dalam acara rapat tersebut.

Kedua, dalam tulisan "Apalagi dalam rapat pembentukan Panmus tandingan tersebut mereka melakukan orasi di tengah-tengah pengajian dan zikir akbar oleh warga lainnya sehingga timbul ketegangan. Melihat suasana orasi yang kurang kondusif dan khawatir terjadi keributan antar kelompok warga akhirnya sejumlah petugas keamanan apartemen turun tangan sehingga terjadi kericuhan. Rapat dan orasi tersebut dibubarkan sehingga rapat pembentukan Panmus tandingan akhirnya gagal."

Kenyataannya, tidak ada pengajian dan zikir akbar. Memang pada pagi hari datang rombongan dari luar Kalibata City sebanyak 4 bus, dan rombongan tersebut mengaku diundang oleh seseorang bernama "Chairul Anwar" tapi mereka tidak tahu apa yang akan dilakukan. Mereka hanya duduk-duduk saja di sekitar lokasi. Pada saat masuk waktu sholat Ashar, warga mengajak rombongan tersebut sholat berjamaah di masjid Nurullah, Kalibata City dan setelah mendapat tausiyah di masjid, antara lain agar tidak mau diadu domba, rombongan tersebut pulang.
Acara baru diadakan setelah rombongan tersebut pulang, jadi tidak benar jika dikatakan terjadi keributan antar kelompok. Kelompok tersebut juga bukan warga, melainkan rombongan yang didatangkan dari luar Kalibata City.

Lalu tentang orasi, kenyataannya, warga melakukan rapat (bahkan tidak menggunakan pengeras suara) dan dalam rapat tersebut tidak ada orasi, namun fokus pada rapat pembentukan dan pemilihan tim formatur Panmus. Sekitar 30 menit rapat berjalan dan formatur Panmus telah terbentuk dan disahkan oleh majelis rapat, lalu pada saat pidato penutupan, tiba-tiba (tanpa negosiasi) sejumlah orang tak dikenal dan sekuriti menyerbu masuk area rapat, berteriak dan membentak, serta menyerang warga sehingga ada warga yang terjatuh, terluka, bajunya sobek, mengalami kerusakan barang-barang. Warga telah dihimbau untuk menghadiri acara ini dengan tertib dan damai, dan seluruh warga mematuhi imbauan itu. Warga sama sekali tidak melakukan perlawanan fisik namun segera mundur begitu diserbu oleh petugas berseragam biru tua safari dan orang-orang tak dikenal. Karena penyerangan dilakukan pada saat penutupan dan keputusan pembentukan panmus dan terpilihnya 6 orang wakil warga untuk membentuk struktur kelengkapan panmus telah disahkan oleh majelis rapat maka panmus P3SRS warga telah syah.

Ketiga dalam tulisan berikut: “Beberapa waktu lalu kan sudah terbentuk Panmus yang telah mewakili seluruh tower. Kok tiba-tiba ada sekelompok orang yang mau membentuk Panmus tandingan,” kata Andri satu warga apartemen tersebut, kemarin.Panmus yang dibentuk oleh warga sebelumnya dan difasilitasi pengembang dan dihadiri oleh Camat, Wakapolsek, serta Wadanramil Pancoran seharusnya dibiarkan bekerja menyiapkan pembentukan P3SRS.

Kenyataannya warga tidak tahu menahu terbentuknya Panmus yang pelantikannya dilakukan pada 5 Maret tersebut. Sesuai Peraturan, seharusnya proses pembentukan Panmus didahului dengan sosialisasi dan pendataan, namun hal tersebut sama sekali tidak dilakukan sehingga Panmus bentukan pengelola ini cacat hukum.

Pengelola juga tampak tidak ingin warga tahu tentang Panmus ini sehingga saat pelantikan tersebut, sejumlah warga yang kebetulan mengetahui acara itu dan ingin masuk mengikuti acara justru ditolak sehingga terjadi insiden dorong-mendorong yang mengakibatkan salah satu warga perempuan terluka karena tangannya dijepit di pintu oleh sekuriti.

Panmus ini semakin tampak seperti "kucing dalam karung" karena hingga saat ini warga tidak tahu siapa anggotanya karena tidak pernah ada pengumuman resmi. Yang diketahui oleh warga adalah Panmus bentukan pengembang/pengelola ini diketuai oleh Rusli Usman, mantan GM Pengelola sehingga patut diduga ada conflict of interest dalam Panmus ini dan tidak dapat dijamin bahwa Panmus ini akan mengutamakan kepentingan warga. Untuk ini, Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) telah melayangkan surat protes ke Gubernur DKI, Dinas Perumahan Umum (Disperum), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, APPERSI, serta Kepolisian. Awalnya diharapkan Disperum dapat memediasi, tapi setelah dialog 18 Maret 2015 dengan Disperum, belum ada kejelasan soal rencana mediasi hingga saat ini, bahkan Pengembang/pengelola nampaknya makin mendapat angin untuk maju terus dengan panmusnya yang cacat hukum tersebut. Jadi kami tidak mau kecolongan, tapi meskipun demikian, kita tidak mau menggunakan cara-cara pengembang yang tidak partisipatif/tertutup dan tanpa didahului oleh sosialisasi dan pendataan.

Keempat, ditulis: "Hal itu terjadi akibat pemilik dan penghuni asli apartemen tersebut mencurigai adanya penyusup dari luar yang ingin membuat suasana tidak nyaman di lingkungan apartemen."

Kenyataannya, seluruh peserta rapat pembentukan Panmus P3SRS warga dapat membuktikan bahwa mereka adalah warga pemilik unit Kalibata City karena untuk mengikuti rapat, warga telah didata dimasing-masing tower dan harus menyerahkan dokumen pendataan berupa salinan bukti kepemilikan unit Kalibata City serta dikenal oleh tim koordinator tower masing-masing. Justru pihak lainlah yang mendatangkan penyusup dari luar dalam bentuk segerombolan orang-orang berbadan besar seperti preman yang tidak dikenal identitasnya dan juga mendatangkan rombongan sejumlah 4 bus dari luar Kalibata City. Merekalah sebenarnya yang menimbulkan keresahan dan teror bagi warga.

Kelima, lalu terkait pernyataan “Panmus itu kan cuma menyiapkan pemilihan pengurus P3SRS. Kalau warga memiliki calon yang dianggap mampu memimpin silakan saja diajukan. Kalau memang berkualitas pasti warga akan memilihnya,” 

Seperti tertulis dalam rilis KWKC 18 April 2015, ditegaskan bahwa Pembentukan Panmus merupakan tahapan penting dan kritis mengingat peran strategis Panmus adalah menyiapkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) pembentukan P3SRS dan suksesnya pemilihan pengurusnya. Karena peran strategis tersebut, kami sangat hati-hati dan tidak mau menitipkan suara pada orang-orang yang tidak jelas dan jelas-jelas tidak mewakili kepentingan warga. Jadi bisa dipahami jika pengembang/pengelola membentuk panmus secara tertutup, tidak transparan, dan tidak melibatkan seluas-luasnya warga karena ada kepentingan pengembang/pengelola yang hendak diamankan melalui panmus versi pengembang/pengelola tersebut. Panmus murni warga ini mendapat banyak dukungan warga karena menjadi satu-satunya harapan untuk dapat memperjuangkan kepentingan warga.

Wawancara lebih lanjut dapat menghubungi juru bicara Komunitas Warga Kalibata City : Antonius J. Sitorus 081319234576, Umi Hanik 0817847653, Wewen Zi 08558876000

No comments:

Post a Comment